Rabu, Maret 18, 2009

KMD, antara Kewajiban dan Pilihan



oleh widodo
.

Suatu ketika saya ditanya, apa manfaat menjadi pramuka? Jawabannya: Lihat saya, sudahkah anda melihat kebaikan-kebaikan yang saya lakukan? Jika sudah, berarti nilai-nilai kepramukaan telah saya jalankan. Namun jika tidak, berarti saya belum bisa menjalankan nilai-nilai kepramukaan itu dalam polah tindak. Jadi, jika ada yang salah, bukan kepramukaan yang salah, namun orangnya.

Kepramukaan bukanlah kepatuhan kewajiban seperti Zaman Hitler, dimana si anak buah yang dituduh bersalah harus rela meneguk racun (jika ingin disebut mati secara terhormat), atau dilucuti pakaiannya dan diarak keliling kota. Lalu mengapa, kini berpramuka justru menjurus menjadi tradisi pembelengguan membuat pilihan.

Tidak hanya di sekolah-sekolah menengah, peserta didik harus aktif di kepramukaan saat kelas VII SMP atau kelas X SMA. Di perguruan tinggi sekaliber Unnes (sebagai LPTK) juga mewajibkan mahasiswa kependidikan untuk mengikuti OKPT bahkan KMD (Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar).

Hal yang patut diapresiasi karena mahasiswa lebih berdayaguna tatkala mencermati sekolah praktikan PPL ingin mahasiswa praktikan tidak hanya datang mengajar lalu pulang, tetapi mesti aktif dalam kegiatan pengembangan diri siswa dan ekstrakurikuler. Sekolah-sekolah memang tak jarang meminta Mahasiswa Praktikan PPL untuk menjadi Pembina Pramuka. Padahal, para mahasiswa ini sebagian besar tidak aktif dalam kegiatan pramuka di Unnes. Sehingga penyiapan calon Pembina ini memang mesti dilakukan, salah satunya dengan KMD.

Lahirnya kebijakan mewajibkan KMD sebagai upaya penyiapan SDM Pramuka calon Pembina patut dihargai. Mereka akan lebih siap ketika nantinya benar-benar menjadi guru, memiliki kelebihan lain selain kompetensi profesional. Namun, kebijakan ini terkesan mendadak. Dari 3000 lebih mahasiswa yang wajib mengikuti KMD, hanya sekitar 2% yang telah mengikuti KMD. Selebihnya, aktif berorganisasi intrakampus ataupun ekstrakampus, bahkan lebih banyak lagi yang tidak aktif berorganisasi, padahal ada 8 BEM fakultas dan sekurang-kurangnya 45 UKM.

Mahasiswa aktivis UKM/organisasi selain UKM Pramuka tentu punya “ideologi”, punya semangat dan pola kerja sendiri. Sehingga, kebijakan ini dapat berakibat munculnya sikap antipati kepada pramuka atau UKM Pramuka. Mahasiswa yang hanya terbiasa kuliah seperti kejatuhan durian runtuh (bukan daging buahnya, tetapi kulit berdurinya), “Bagaimana bisa kami dipaksa jadi pramuka?” (itu ungkapan sederhananya). Bila, alasannya adalah ketika PPL mesti menjadi Pembina, hanya 1-2 orang saja yang diperankan sebagai Pembina pramuka. Praktikan lainnya dapat aktif dalam membina ektrakurikuler lainnya, PMR, KIR, Paskibra, Pecinta Alam, Rohis, dan sebagainya.
Mewajibkan KMD tidaklah salah bila momentumnya tepat. Peserta yang “belum tahu apa-apa” dan tidak mengenal kepramukaan bisa saja menjadi Pembina karbitan, karena dalam satu minggu sudah dapat menyandang status Pembina pramuka.

Ke depan, kebijakan ini perlu dibenahi, KMD sebelum menempuh PPL dapat diikuti jika mahasiswa telah mengikuti proses pendadaran atau semacam penyiapan berwujud latihan-latihan rutin, KMD menjadi titik kulminasinya. KMD dapat pula dilaksanakan ketika lulusan keguruan mengikuti pendidikan profesi.

Secara fasilitasi tempat, memang Unnes adalah penyelenggara KMD. Sedangkan secara organisatoris teknis, KMD menjadi tanggung jawab Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Kota Semarang (Lemdikacab/Pusdikcab). Para Pelatih Pembina dari Pusdikcab adalah pelatih profesional yang berasal dari berbagai unsur profesi, seperti dosen, guru dan mantan guru, pegawai pemerintahan, maupun profesional di bidang lainnya. Selama KMD, peserta dibekali kecakapan teknik kepramukaan, membina, manajerial, sosial, dan kepribadian. KMD adalah suatu Diklat yang memiliki syarat kelulusan. Jadi, dengan membayar biayanya bukan berarti pasti lulus.

Seandainya boleh memilih, mengikuti KMD adalah pilihan, bukan kewajiban.


Widodo: (Ketua Racana Wijaya 14.111 Unnes 2005,
Pelatih Pembina Pramuka Lemdikacab Kota Semarang, 0815 4857 5997)

Tidak ada komentar:

DARI MASA KE MASA




DOAKU

Ya ...Alloh, rachmatilah saudaraku dimanapun berada, tentramkanlah keluarganya, berkahilah rizkinya dan kesehatannya, kuatkanlah iman-takwanya, tinggikan derajatnya, kabulkanlah doa-doanya, serta ampunilah dosa-kekhilafanku!

Semoga kehidupan kita hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini...aamin.

Atur Pembuka


Selamat datang di kawasan wajib senyum. Mari berbicara dari hati ke hati.
Ada hal-hal yang kurang berkenan itu wajar, dan ketidakpuasan juga hal wajar.
Hujan berganti kemarau, mari disambut dengan lapang dada karena memang sumuk... Bismillah.
"Sedetik dimata, selamanya di Jiwa"
Salam Pramuka!