Kondisi pendidkan di Indonesia secara makro maupun mikro tidak dapat digeneralisasi begitu saja bahwa kondisi seluruhnya rusak-rusakan. Masih banyak praktek pendidikan yang menuju progresivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia. Namun, praktek pendidikan rusak-rusakan benar adanya terjadi. Praktek ini tampak dalam banyak hal, beberapa diantaranya adalah:
(a) kebiasaan guru/dosen yang negatif/tidak baik dalam pengelolaan pembelajaran masih banyak terjadi. Misalnya, mengajar tanpa persiapan matang. Hal ini juga termasuk praktek pendiidkan rusak-rusakan, sebab yang terjadi adalah guru sekadar menyampaikan materi pelajaran atau bersemboyan “materi yang penting selesai diberikan”. Jadi, belajar bukanlah sesuatu yang bermakna, hanya yang penting selesai dan tes. Hal ini pun terjadi pada dosen-dosen di perguruan tinggi. Padatnya jadwal mengajar, menjadikan dosen tidak sensitif akan kebutuhan perkuliahan bagi mahasiswanya. Dengan alibi bahwa mahasiswa adalah sosok dewasa sehingga tak perlu disuruh-suruh belajar, maka ia membiarkan mahasiswa kuliah sendiri tanpa dosen atau dosen datang seenaknya (terlambat) dengan alasan bermacam-macam.
(b) Gonta-ganti kurikulum yang tanpa perencanaan dan evaluasi yang matang. Ada pameo “ganti menteri, ganti kurikulum”. Tampaknya hal itu benar-benar terjadi di Indonesia, satu konsep kurikulum saja belum dipahami guru sudah berganti dengan konsep lain. Tentu saja ini membingungkan guru sebagai ujung tombak dan ujung tomboknya pendidikan. Guru seperti sapi perah yang harus menuruti kebijakan majikannya (Depdiknas). Tuntutan KTSP yang mengharuskan guru mampu menyusun, mengembangkan, melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum juga berbanding terbalik dengan pemenuhan ksejahteraan. Gaji guru yang kecil belum menjanjikan profesi guru menjadi idaman, justru hanya sebagai profesi yang oleh sebagian orang sebagai pelarian. Jika ingin guru maju dan mampu, maka fasilitas juga mesti dipenuhi. Adanya sertifikasi guru dan dosen tidak otomatis meningkatkan profesionalitas pendidik, karena isu yang merebak yaitu sertifikasi sebagai ladang uang, bukan pendorong profesionalitas kerja.
(c) Kebijakan pendidikan yang inkonsistensi. Artinya apa? Adanya kebijakan pemegang kekuasaan pendidikan (Depdiknas/pemerintah) yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Secara nyata dapat dilihat dari pengaturan evaluasi hasil belajar. Depdiknas menyatakan bahwa penentu kelulusan siswa adalah melalui ujian nasional (UN) namun UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas mengamanatkan bahwa evaluasi belajar dilakukan oleh guru dan satuan pendidikan. Lalu, pemerintah menerbitkan PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang salah satunya mengatur adanya evaluasi belajar tingkat nasional yang dilaksanakan Depdiknas melalui Badan Standar Nasional Pendidikan. Melalui ujian nasional inilah kelulusan siswa ditentukan. Bukankan kenyataan ini menunjukkan pemerintah atau Depdiknas tidak konsisten dengan peraturan yang lebih tinggi.
Kondisi praktek pendidikan yang rusak-rusakan tersebut jika tidak dibenahi maka akan berdampak besar terhadap pembangunan pendidikan, terlebih lagi pembangunan nasional. Sudah ada peraturan yang benar, hanya bagaimana mematuhinya secara benarlah yang belum dilakukan. Tentu perbaikan ini tidak perlu menunggu jawaban dari rumput yang sedang bergoyang.
Sabtu, Mei 31, 2008
Banyaknya Praktek Pendidikan Rusak-rusakan;
Labels:
Artikel Pendidikan
Rindu pendidikan bermartabat&Merdeka. Kepramukaan adalah jalanku, sepanjang hayat. Kelahiran Wonogiri, 7 April 1984. SDN 56 Pangkal Pinang, SMPN 2 Jatipurno Wonogiri, SMAN 1 Jatisrono Wonogiri, S1 Kurtekdik Unnes, S2 Kurikulum&Teknologi Pembelajaran 2010, S3 Manajemen Kependidikan 2025. Sebaik-baiknya insan adalah yang bermanfaat bagi sesamanya;. per Oktober 2022 guru SMA N 13 Semarang menikah dengan Sri Edy Nugroho Wati (7 Nov 2010). Putra kami:Darma Brotosejati (22 Des/2011; Damaris Amrina Rosyada (5 Agust2015); Jannur Damarjati (18 Mar2018).
Selasa, Mei 27, 2008
Sekolah Berubah Menjadi Pasar
Fakta fenomena tersebut nyata jelas ada. Pada setiap tahun ajaran baru, selalu ada praktek-praktek “tidak sehat” yang dilakukan oleh sekolah bahkan oleh dinas pendidikan. Pengadaan seragam siswa yang dilakukan dengan sistem borongan seringkali merugikan siswa dan menguntungkan sekolah (kepala sekolah dan guru). Bila kita membeli bahan seragam yang sama dengan tawaran harga dari sekolah, maka pastilah kita akan mendapat lebih dari 2 potong bahan seragam di toko kain. Jadi keuntungan itu kemana larinya? Menurut pengalaman saya sendiri, ketika kepala sekolah sudah terpojok dengan beragam pertanyaan saya, ia akhirnya mengakui bahwa itu demi kesejahteraan guru. Mungkin kesejahteraan guru dan kepala sekolah yang ketiban paling enaknya, sehingga mereka layak diberi gelar pialang/makelar.
Saya sepakat dengan ungkapan Bertrand Russel bahwa pada gilirannya guru sekadar sebagai profesi, sebagai pekerjaan yang sudah terorganisasi rapi dengan segala motif dan kepentingan yang bertumpuk di dalamnya. Lebih jauh Russel menyebut, bahwa guru dalam sistem birokrasi massal menjadi ujung tombak menjalankan kepentingan birokrasi. Maka jadilah guru bukan sebagai agen pemberi kebijakan, pemberi kecerdasan manusiawi, pelatih kedewasaan, melainkan menjadi agen kebohongan dan ideologi yang harus disebarluaskan oleh birokrat pemegang keputusan yang notabene adalah atasan guru. Pada gilirannya, sekolah adalah pasar paling potensial untuk dimasuki lewat birokrasi urusan pendidikan.
Mekanisme pasar lebih mendominasi irama sekolah sepanjang tahun ajaran berlangsung. Mulai dari awal tahun ajaran ketika penerimaan siswa baru-apalagi sejak ebtanas SD dihapuskan-objektivitas sistem penerimaan siswa SLTP diragukan. Budaya titip, prioritas anak pejabat, surat sakti, atau main uang, tidak lain adalah bentuk jual beli layaknya pasar (tapi entahlah nanti nasibnya, karena ujian nasional untuk SD akan dilaksanakan lagi mulai tahun 2008).
Acara setelah penerimaan siswa adalah pengadaan seragam siswa. Siswa menjadi konsumen pasar tekstil, sepatu, dan berbagai atribut yang bisa jadi harganya melampui harga wajar di pasar luaran. Ketika tahun ajaran berjalan, sekolah berubah menjadi pasar buku pelajaran. Setiap tahun buku bisa berganti-ganti, tidak bisa diestafetkan kepada adik kelasnya.
Menjelang liburan, kegiatan wisata atau study tour menampakkan wajah pasar. Anak sekolah wajib mengikuti tur dan biayanya tidak kecil bagi banyak orangtua. Berbagai lembaga kursus, tes IQ, kursus komputer, simpoa, masuk ke sekolah-sekolah. Para kepala sekolah memobilisasi para siswa (orangtua!) untuk mengeluarkan uang lagi demi melayani para penyedia jasa tersebut. Betapapun rumusan kependidikan dilakukan, ujung-ujungnya tetap saja uang.
Menarik uang dari siswa entah itu bernama iuran, sumbangan sukarela, atau sumbangan wajib tetap saja orangtua yang menanggung. Bahkan, jika di banyak tempat dikeluhkan sepak terjang Musyawarah Kerja Kepala Sekolah yang menyelenggarakan kegiatan tes akhir semester bersama, sementara kalangan guru menduga ada motivasi uang di belakang penyelenggaraan itu.
Meminjam rumusan Darmaningtyas bahwa kebiasaan menjadikan sekolah sebagai ladang mencari keuntungan lewat kain seragam, alat tulis, biro wisata, atau lembaga kursus, yang pada akhirnya hanya membebani masyarakat dengan berbagai pungutan, saatnya harus ditinggalkan. Mekanisme yang demikian mempunyai kontribusi sangat besar terhadap proses pemiskinan masyarakat yang sudah miskin. Sekolah harus sudah saatnya dibebaskan dari suasana bisnis yang dilakukan oleh siapa pun terlebih oleh birokrat Diknas, kepala sekolah, atau guru, dengan dalih apa pun.
Fungsi pejabat Diknas, kepala sekolah, atau guru adalah mendidik, bukan sebagai pedagang, calo, makelar, belantik, atau rentenir bagi berbagai produk industri. Pencampuradukan peran-peran pendidik dengan calo tersebut akan merusak sistem pendidikan nasional dan tidak lagi terbedakan sekolah sebagai tempat mencari ilmu pengetahuan dengan pasar sebagai tempat berjual-beli (termasuk jual-beli gelar!).
Saya sepakat dengan ungkapan Bertrand Russel bahwa pada gilirannya guru sekadar sebagai profesi, sebagai pekerjaan yang sudah terorganisasi rapi dengan segala motif dan kepentingan yang bertumpuk di dalamnya. Lebih jauh Russel menyebut, bahwa guru dalam sistem birokrasi massal menjadi ujung tombak menjalankan kepentingan birokrasi. Maka jadilah guru bukan sebagai agen pemberi kebijakan, pemberi kecerdasan manusiawi, pelatih kedewasaan, melainkan menjadi agen kebohongan dan ideologi yang harus disebarluaskan oleh birokrat pemegang keputusan yang notabene adalah atasan guru. Pada gilirannya, sekolah adalah pasar paling potensial untuk dimasuki lewat birokrasi urusan pendidikan.
Mekanisme pasar lebih mendominasi irama sekolah sepanjang tahun ajaran berlangsung. Mulai dari awal tahun ajaran ketika penerimaan siswa baru-apalagi sejak ebtanas SD dihapuskan-objektivitas sistem penerimaan siswa SLTP diragukan. Budaya titip, prioritas anak pejabat, surat sakti, atau main uang, tidak lain adalah bentuk jual beli layaknya pasar (tapi entahlah nanti nasibnya, karena ujian nasional untuk SD akan dilaksanakan lagi mulai tahun 2008).
Acara setelah penerimaan siswa adalah pengadaan seragam siswa. Siswa menjadi konsumen pasar tekstil, sepatu, dan berbagai atribut yang bisa jadi harganya melampui harga wajar di pasar luaran. Ketika tahun ajaran berjalan, sekolah berubah menjadi pasar buku pelajaran. Setiap tahun buku bisa berganti-ganti, tidak bisa diestafetkan kepada adik kelasnya.
Menjelang liburan, kegiatan wisata atau study tour menampakkan wajah pasar. Anak sekolah wajib mengikuti tur dan biayanya tidak kecil bagi banyak orangtua. Berbagai lembaga kursus, tes IQ, kursus komputer, simpoa, masuk ke sekolah-sekolah. Para kepala sekolah memobilisasi para siswa (orangtua!) untuk mengeluarkan uang lagi demi melayani para penyedia jasa tersebut. Betapapun rumusan kependidikan dilakukan, ujung-ujungnya tetap saja uang.
Menarik uang dari siswa entah itu bernama iuran, sumbangan sukarela, atau sumbangan wajib tetap saja orangtua yang menanggung. Bahkan, jika di banyak tempat dikeluhkan sepak terjang Musyawarah Kerja Kepala Sekolah yang menyelenggarakan kegiatan tes akhir semester bersama, sementara kalangan guru menduga ada motivasi uang di belakang penyelenggaraan itu.
Meminjam rumusan Darmaningtyas bahwa kebiasaan menjadikan sekolah sebagai ladang mencari keuntungan lewat kain seragam, alat tulis, biro wisata, atau lembaga kursus, yang pada akhirnya hanya membebani masyarakat dengan berbagai pungutan, saatnya harus ditinggalkan. Mekanisme yang demikian mempunyai kontribusi sangat besar terhadap proses pemiskinan masyarakat yang sudah miskin. Sekolah harus sudah saatnya dibebaskan dari suasana bisnis yang dilakukan oleh siapa pun terlebih oleh birokrat Diknas, kepala sekolah, atau guru, dengan dalih apa pun.
Fungsi pejabat Diknas, kepala sekolah, atau guru adalah mendidik, bukan sebagai pedagang, calo, makelar, belantik, atau rentenir bagi berbagai produk industri. Pencampuradukan peran-peran pendidik dengan calo tersebut akan merusak sistem pendidikan nasional dan tidak lagi terbedakan sekolah sebagai tempat mencari ilmu pengetahuan dengan pasar sebagai tempat berjual-beli (termasuk jual-beli gelar!).
Rindu pendidikan bermartabat&Merdeka. Kepramukaan adalah jalanku, sepanjang hayat. Kelahiran Wonogiri, 7 April 1984. SDN 56 Pangkal Pinang, SMPN 2 Jatipurno Wonogiri, SMAN 1 Jatisrono Wonogiri, S1 Kurtekdik Unnes, S2 Kurikulum&Teknologi Pembelajaran 2010, S3 Manajemen Kependidikan 2025. Sebaik-baiknya insan adalah yang bermanfaat bagi sesamanya;. per Oktober 2022 guru SMA N 13 Semarang menikah dengan Sri Edy Nugroho Wati (7 Nov 2010). Putra kami:Darma Brotosejati (22 Des/2011; Damaris Amrina Rosyada (5 Agust2015); Jannur Damarjati (18 Mar2018).
Matinya Ide Universitas!
.
Universitas atau lembaga pendidikan tinggi adalah satu-satunya lembaga di negeri ini yang hampir-hampir menyelenggarakan pendidikan tanpa banyak dicampuri oleh pemerintah, apalagi dengan adanya Badan Hukum Pendidikan Milik Negara (BHPMN). Ada beberapa universitas atau institut yang telah berstatus BHPMN, seperti UI, UGM, dan ITB. Dengan keleluasaan ini, lembaga ini harus berkembang pesat dan maju untuk mewujudkan pendidikan yang bermartabat dan berkualitas.
Lembaga pendidikan tinggi, khususnya universitas seharusnya sebagai lembaga yang benar-benar berani untuk melakukan perubahan, bahkan tidak perlu ragu untuk melakukan kritisi terhadap kebijakan pemerintah di luar aspek pendidikan. Selama ini yang sering terjadi, pelopor ide dan kritisi ini lebih banyak dilakukan oleh mahasiswa. Sedangkan dari para pengelola pendidikan , termasuk pemimpin lembaga (rektor, direktur, dsb.) lebih banyak diam dengan kebijakan yang ada. Pimpinan lembaga seakan enggan karena takut di stop dana subsidi lembaganya atau dicopot dari jabatannya. Kalaupun ada yang mengkritik kebijakan pemerintah, itu tidak lebih dari upaya bergerombol melalui wahana Forum Rektor Indonesia. Sangat jarang ditemukan, pimpinan perguruan tinggi secara mandiri dan berani untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah.
Matinya ide universitas atau lembaga tinggi lainnya dapat dimaknai sebagai kondisi diamnya universitas dengan fakta yang ada bahwa ada sesuatu yang salah di dalam ranah kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara. Universitas terlalu sibuk dnegan mengurusi urusan lembaganya sendiri, menyangkut pembangunan sarana dan perbaikan akademik. Sedangkan kepekaan/iritabilitas keadaan sosial masyarakat masih belum menggema. Bahkan, saya berani berpendapat lebih ekstrim, keberadaan universitas tertentu tidak lebih hanya merupakan proyek yang berbau duit.
Miskinnya atau bahkan matinya ide ini tampak dari sepak terjang dosen-dosen perguruan tinggi tersebut. Malasnya dosen melakukan penelitian, terjadi karena sibuk dengan hal-hal yang sifatnya materiil. Seperti, mengajar di berbagai perguruan tinggi karena bayaran tinggi alias banyak duit. Kalaupun ada dosen yang sibuk penelitian, saya melihat bahwa mereka banyak diantaranya yang berorientasi proyek berdana besar. Apalagi bagi mereka yang sudah memiliki “nama” dan “ahli” penelitian, bukanlah hal mudah untuk menggolkan proposal penelitian.
Dilihat dari sisi mahasiswa, kritisisme mahasiswa sudah makin banyak tercampuri oleh anarkisme gaya ayam. Hal ini berarti, mereka menyuarakan kritik kebijakan kepada pihak-pihak tertentu dengan label pembelaan rakyat kecil, namun ketika tuntutan tak mendapat sambutan, maka yang terjadi adalah amuk massa, perusakan fasilitas umum milik negara, dana pelecehan simbol-simbol bangsa. Mahasiswa yang dituntut peka terhadap masalah sosial, justru merusak kehidupan sosial. Perilaku ini lebih kejam daripada mereka yang sibuk kuliah dan diam saja (tidak ikut berunjuk rasa).
Banyak universitas disinyalir hanya pencetak pengangguran, karena kuliah dan penyelenggaraan pendidikan di dalamnya sangat “tidak bermakna”. Mahasiswa tidak diajak untuk menyelami dalamnya masalah masyarakat. Bagaimana menuntaskan masalah kemiskinan, bagaimana memenuhi kebutuhan perut? Hal-hal ini hanya didemonstrasikan, bukan dipecahkan secara lansgung oleh mahasiswa. Kalau toh ada program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kenyataannya program ini hanya merupakan proyek balas budi dan objek menuntaskan program buta aksara yang akhir-akhir ini digencarkan, bukan lagi inisiatif mahasiswa untuk menyelasikan masalah lain yang lebih bersentuhan dengan pemenuhan kebutuhan hidup.
Universitas atau lembaga pendidikan tinggi adalah satu-satunya lembaga di negeri ini yang hampir-hampir menyelenggarakan pendidikan tanpa banyak dicampuri oleh pemerintah, apalagi dengan adanya Badan Hukum Pendidikan Milik Negara (BHPMN). Ada beberapa universitas atau institut yang telah berstatus BHPMN, seperti UI, UGM, dan ITB. Dengan keleluasaan ini, lembaga ini harus berkembang pesat dan maju untuk mewujudkan pendidikan yang bermartabat dan berkualitas.
Lembaga pendidikan tinggi, khususnya universitas seharusnya sebagai lembaga yang benar-benar berani untuk melakukan perubahan, bahkan tidak perlu ragu untuk melakukan kritisi terhadap kebijakan pemerintah di luar aspek pendidikan. Selama ini yang sering terjadi, pelopor ide dan kritisi ini lebih banyak dilakukan oleh mahasiswa. Sedangkan dari para pengelola pendidikan , termasuk pemimpin lembaga (rektor, direktur, dsb.) lebih banyak diam dengan kebijakan yang ada. Pimpinan lembaga seakan enggan karena takut di stop dana subsidi lembaganya atau dicopot dari jabatannya. Kalaupun ada yang mengkritik kebijakan pemerintah, itu tidak lebih dari upaya bergerombol melalui wahana Forum Rektor Indonesia. Sangat jarang ditemukan, pimpinan perguruan tinggi secara mandiri dan berani untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah.
Matinya ide universitas atau lembaga tinggi lainnya dapat dimaknai sebagai kondisi diamnya universitas dengan fakta yang ada bahwa ada sesuatu yang salah di dalam ranah kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara. Universitas terlalu sibuk dnegan mengurusi urusan lembaganya sendiri, menyangkut pembangunan sarana dan perbaikan akademik. Sedangkan kepekaan/iritabilitas keadaan sosial masyarakat masih belum menggema. Bahkan, saya berani berpendapat lebih ekstrim, keberadaan universitas tertentu tidak lebih hanya merupakan proyek yang berbau duit.
Miskinnya atau bahkan matinya ide ini tampak dari sepak terjang dosen-dosen perguruan tinggi tersebut. Malasnya dosen melakukan penelitian, terjadi karena sibuk dengan hal-hal yang sifatnya materiil. Seperti, mengajar di berbagai perguruan tinggi karena bayaran tinggi alias banyak duit. Kalaupun ada dosen yang sibuk penelitian, saya melihat bahwa mereka banyak diantaranya yang berorientasi proyek berdana besar. Apalagi bagi mereka yang sudah memiliki “nama” dan “ahli” penelitian, bukanlah hal mudah untuk menggolkan proposal penelitian.
Dilihat dari sisi mahasiswa, kritisisme mahasiswa sudah makin banyak tercampuri oleh anarkisme gaya ayam. Hal ini berarti, mereka menyuarakan kritik kebijakan kepada pihak-pihak tertentu dengan label pembelaan rakyat kecil, namun ketika tuntutan tak mendapat sambutan, maka yang terjadi adalah amuk massa, perusakan fasilitas umum milik negara, dana pelecehan simbol-simbol bangsa. Mahasiswa yang dituntut peka terhadap masalah sosial, justru merusak kehidupan sosial. Perilaku ini lebih kejam daripada mereka yang sibuk kuliah dan diam saja (tidak ikut berunjuk rasa).
Banyak universitas disinyalir hanya pencetak pengangguran, karena kuliah dan penyelenggaraan pendidikan di dalamnya sangat “tidak bermakna”. Mahasiswa tidak diajak untuk menyelami dalamnya masalah masyarakat. Bagaimana menuntaskan masalah kemiskinan, bagaimana memenuhi kebutuhan perut? Hal-hal ini hanya didemonstrasikan, bukan dipecahkan secara lansgung oleh mahasiswa. Kalau toh ada program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kenyataannya program ini hanya merupakan proyek balas budi dan objek menuntaskan program buta aksara yang akhir-akhir ini digencarkan, bukan lagi inisiatif mahasiswa untuk menyelasikan masalah lain yang lebih bersentuhan dengan pemenuhan kebutuhan hidup.
Labels:
Artikel Pendidikan
Rindu pendidikan bermartabat&Merdeka. Kepramukaan adalah jalanku, sepanjang hayat. Kelahiran Wonogiri, 7 April 1984. SDN 56 Pangkal Pinang, SMPN 2 Jatipurno Wonogiri, SMAN 1 Jatisrono Wonogiri, S1 Kurtekdik Unnes, S2 Kurikulum&Teknologi Pembelajaran 2010, S3 Manajemen Kependidikan 2025. Sebaik-baiknya insan adalah yang bermanfaat bagi sesamanya;. per Oktober 2022 guru SMA N 13 Semarang menikah dengan Sri Edy Nugroho Wati (7 Nov 2010). Putra kami:Darma Brotosejati (22 Des/2011; Damaris Amrina Rosyada (5 Agust2015); Jannur Damarjati (18 Mar2018).
Langganan:
Komentar (Atom)
DARI MASA KE MASA
DOAKU
Ya ...Alloh, rachmatilah saudaraku dimanapun berada, tentramkanlah keluarganya, berkahilah rizkinya dan kesehatannya, kuatkanlah iman-takwanya, tinggikan derajatnya, kabulkanlah doa-doanya, serta ampunilah dosa-kekhilafanku!
Semoga kehidupan kita hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini...aamin.
Semoga kehidupan kita hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini...aamin.
Atur Pembuka

Selamat datang di kawasan wajib senyum. Mari berbicara dari hati ke hati.
Ada hal-hal yang kurang berkenan itu wajar, dan ketidakpuasan juga hal wajar.
Hujan berganti kemarau, mari disambut dengan lapang dada karena memang sumuk... Bismillah.
"Sedetik dimata, selamanya di Jiwa"
Salam Pramuka!