Sudah agak lama tak mendengar keramaian kabar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sekarang sudah berjalan sekitar 3 tahun, hasilnya mulai tampak dan panen dimana-mana. Kalau dulu KTSP diplesetkan dengan Kurikulum Tidak Siap Pakai, itu sudah usang, kini KTSP menjadi Kurikulum Tukang dan Senyum Palsu. Sikap skeptis ini cukup beralasan, puncak implementasi kurikulum adalah keberhasilan belajar dan keberhasilan pendidikan, KTSP tetap saja mengantarkan anak berhasil lulus ujian nasional, sayangnya perubahan perilaku peserta didik itulah yang belum signifikan terwujud. Inilah hasil yang paling kentara dari kurikulum pragmatis.
Memerhatikan perkembangan dunia ketenagakerjaan, kebutuhan tenaga kerja terdidik dan terlatih sudah pasti. Kuliah yang pragmatis -dalam arti sempit- memang bukan untuk mewujudkan insan yang berperan sebagai ilmuwan atau akademisi, sekolah dan kuliah mencetak calon tenaga kerja. Katanya, sekolah untuk mendapat kerja, dengan kerja akan mendapat uang, dengan uang kita bisa bertahan hidup, senang-senang, dan macam-macamlah, sudah itu habis perkara.
KTSP itu semangatnya sudah begitu adil, itu baru tataran teoretis. Praktiknya, berapa banyak isi kumpulan buku yang mesti dilahap untuk dihafal peserta didik, dan guru hanya menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS) produksi percetakan sebagai instrumen penilaian hasil belajar. Nilai-nilai belajar dihargai dengan kuantitas, indeks prestasi tinggi juga kuantitas. Ini terjadi karena andil filsafat positivisme, semuanya harus ada terukur, dan itu berarti dilihat secara kuantitas.
Kalau benar ada perubahan (atau lebih tepatnya perbaikan), masih santer saja pakar pendidikan termasuk para praktisi dalam forum seminar dan diskusi di berbagai media masih mengecam bahwa pendidikan kita (Indonesia) tidak berkualitas dan selalu menyalahkan menterinya karena gonta-ganti kebijakan. Berapa banyak komentar muncul yang mengatakan indeks pembangunan sumber daya manusia kita masih rendah, dan kalah dari Vietnam. Rasa malu yang menjadi obrolan belaka.
Justru kritik yang jarang mengemuka ialah mempertanyakan berapa banyak anak yang berpendidikan tinggi namun sikap dan perilakunya tidak menujukkan perbaikan, bukankah ini kegagalan bersama, bukan hanya sekolah atau gurunya. Kurikulum pragmatis harus berpijak pada penekanan bahwa usai kita bersekolah, kita harus bekerja dan terus bekerja menghasilkan uang, itu sungguh naif. Bersekolah supaya kita menjadi tambah cerdas lahir dan batin, cari uang tetap dilakukan dan kesederhanaan hati adalah tujuan.
Guru kreatif bermunculan seiring dengan tuntutan profesi dan undang-undang, namun berapa banyak guru yang tidak peduli nasib anak didiknya, mereka akan kemana. Menyelesaikan materi pelajaran lalu tinggal nglanggang colong playu. Dengan begitu, masih adakah yang membutuhkan sekolah? Dalam hal ini ada benarnya kata Paulo Freire, “desschoolling”, tanpa sekolah, tidak perlu sekolah.
Jika sekolah demi pekerjaan setelah memperoleh gelar, lalu kita akan dapat uang, tentu tak perlu capek-capek bersekolah. Kita bisa berusaha wiraswasta. Kita jumpai para calon guru, tidak memiliki sense of educating, rasa mendidik. Ayo kita survey bersama bagaimana kuliah-kuliah di Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) berlangsung, iklim akademik yang dibangun bagi para calon guru. Ini seperti mata rantai yang bersambung, guru dilahirkan oleh campur tangan dosen, lalu bagaimana kurikulum pendidikan di LPTK?
LPTK juga terindikasi menjalankan kurikulum pragmatis -sempit-, LPTK bukan lagi lembaga pendidik calon guru, sekadar Lembaga Pencetak Guru. Hasilnya adalah guru-guru instan dan serba pragmatis, karena para mahasiswa juga berfilosofi bahwa mereka berkuliah untuk menjadi guru dan pengajar (sebagai profesi), bukan sebagai pendidik. Dalam konteks 4 kompetensi guru sesuai Undang-undang nomor 14 tentang Guru dan Dosen, materi kuliah yang ditekankan makin bergeser penguasaan kompetensi pedagogis menjadi sekadar usaha agar para mahasiswa menguasai kompetensi profesional/akademik. Mereka supaya hafal atau kompeten menguasai materi sesuai bidang ilmu yang ditekuni. Maka, calon guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) hanya akan menguasai isi pelajaran PKn namun tidak menguasai diri sebagai pembimbing anak, dan bukan model teladan warga negara yang baik.
Hal ini terjadi karena pembelajaran yang berlangsung mengesampingkan ilmu pedagogis, cara mendidik anak. Kompetensi pedagogis memberi andil besar bagi profesionalitas guru dan prestasi belajar anak. Kompetensi mendapat aksentuasi pada aspek penguasaan materi sebagai wujud “kegilaan” dalam pragmatisme sempit mendidik. Kita akan mencetak robot. Semangat olah rasa, olah raga, olah jiwa, dan olah pikir tinggal angan-angan. Generasi yang terbentuk via KTSP bisa jadi hanyalah generasi yang mau berbuat dan bisa mencipta, namun tidak halus budi (cipta dan karsa tanpa rasa). Generasi yang haus kuasa, dan profesi guru hanya menjadi rebutan karena sedang ada lowongan pekerjaan semata, betapa ironisnya.
Menempatkan tujuan kurikulum pragmatis sudah pasti terjadi, dalam bidang kurikulum dikenal juga istilah hidden curriculum (kurikulum tersembunyi), kurikulum yang tidak tertulis tapi bisa jadi berpengaruh 80% terhadap keberhasilan belajar. KTSP mesti sejalan dengan hidden curriculum, barulah kemaslahatan itu bisa teraih dan kemudharatan bisa dihindari. Lebih dari, langkah kongkritnya, jangan lagi isi jabatan Kepala Dinas Pendidikan dengan eks Kepala Dinas Pasar atau Kepala Dinas Kebakaran. Saran ini juga pragmatis dan terkesan agak kuno, pragmatis menuju kemanfaatan dalam kepentingan luas yang diawali dari perubahan di pemegang kebijakan pendidikan.
