Rabu, Februari 25, 2009

[PENDIDIKAN] NASIONALISME DALAM FORMALITAS AKADEMIK

Oleh WIDODO*

Faktor kebutuhan dan rasionalitas manusia yang melebihi dari apa yang dapat dijangkau sumber daya, ditambah dengan friksi sosial-budaya antar upaya pemenuhan kebutuhan itu sendiri berdampak pada daya aksi-reaksi yang semakin reaktif dan antisosial, bahkan melunturkan jati diri nasionalisme. Bagi mahasiswa sendiri, memang nasionalisme bukan semata-mata dinilai dari kehadiran dalam setiap upacara bendera. Bukan pula diukur dari seberapa sering berdemonstrasi kepada pemerintah. Pun bukan diukur dari tingginya nilai mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Berpuluh tahun sudah kita diberi “nutrisi” yang diberi nama Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) padahal terkadang mubazir karena kalah dari hipokrasi sekuler. Mestinya, dengan pendidikan nasionalisme ini, setiap warga negara akan menjadi lebih nasionalis dan pancasilais. Bukannya seperti bunglon, kemudian ia tidak dapat dikenali musuhnya karena berubah warna kulit. Demikian juga dengan PPBN yang diberikan kepada mahasiswa dengan merk Pendidikan Kewarganegaraan. Seberapa sering pun sampul buku ajarnya diganti, bila strategi dan metode pembelajaran hanya ceramah dan materinya bersifat parsial, maka yang berikutnya hadir adalah pendidikan ini hanya menjadi sekadar teori yang menyajikan tulisan hitam di atas kertas putih. Jika demikian, aktivis kampus pun akan lebih memilih cara sesukanya sendiri melalui mimbar akademik yang lebih bebas.

Pendidikan Kewarganegaraan lahir sebagai tuntutan akan pentingnya perjuangan pasca kemerdekaan yang lebih menekankan pada perjuangan nonfisik (spirituality struggle). Mahasiswa yang diberi mandat luas untuk melakukan perubahan struktur kehidupan, lebih-lebih kehidupan sosial-politik memberi bukti dengan luar biasanya persatuan mahasiswa ketika menggulingkan Presiden Suharto dalam tahun 1998. Kehebatan ini bisa dinilai telah membangkitkan pergolakan mahasiswa dengan sejumlah gerakan-gerakan kritik kebijakan pemerintah dan berbagai pihak yang dianggap merugikan rakyat. Sayangnya, perjuangan nonfisik ini sebenarnya tidak dipedomani oleh kerangka pendidikan kewarganegaraan yang diterima di bangku sekolah dasar sampai perkuliahan.

Semangat gerakan yang sepintas berkarakter gerakan nonfisik telah terdegradasi dari karakter nonfisik bersemangat nasionalis menjadi gerakan nonfisik bersemangat demokrasi kebablasan. Ya, bisa dianggap “sedikit-sedikit demo”. Bila Angkatan 66 menginginkan perubahan struktur politik dengan membubarkan PKI, sehingga PKI tidak masuk dalam pemerintahan ditambah dengan keinginan suksesi pemimpin negara (Soekarno). Ciri khasnya adalah pendambaan change with grounded, uniknya mereka tak perlu mendapat asupan materi pendidikan pendahuluan bela negara. Ketika itu, aksi-reaksi bersosial-politik benar-benar karena “iritabilitas” berbangsa dan empati terhadap penderitaan rakyat.

Ironis dan anehnya, mahasiswa semakin berani menyuarakan “kebenaran” berdasar versi mereka sendiri dengan memberi label gerakannya itu dengan sebutan kebebasan akademik. Sehingga, banyak pihak dikorbankan oleh gerakan berjudul “Demonstrasi Prorakyat”. Memang, mahasiswa notabene baru bisa menyajikan sejumlah pertanyaan pedas kepada para “tersangka”. Ini pun sudah terburu-buru disebut nasionalisme dan sikap patriot sebagai pembela rakyat kecil. Ketidakmurnian perjuangan ini sudah semakin menggila karena seperti wabah penyakit endemik, ketika disatu tempat ada demonstrasi, maka mahasiswa ditempat lain juga berdemo padahal sekadar ikut-ikutan. Ujungnya, ketika demo tak mendapat jawaban yang dinginkan mahasiswa, kejadiannya semakin ruwet. Arogansi dan tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan pelecehan terhadap simbol-simbol negara terjadi begitu saja dan seperti gayung bersambut dari satu demo ke demo lainnya.

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks kekinian menjadi ilmu “basi”, bukan hal yang mengagetkan karena kenyataannya menunjukkan demikian. Sejak zaman bahula, ketika Pendidikan Pendahuluan Bela Negara begitu bergejolak dan membidani lahirnya Pendidikan Kewiraan, sebenarnya semangat perjuangan nonfisik melalui pendidikan di perguruan tinggi sudah tak menjanjikan semangat nasionalisme yang memiliki integritas.

Sebagai sebuah kajian keilmuan saja, mestinya orang yang telah menempuh studi sampai sarjana, bahkan doktor harus kaffah dengan segala aspek ber-Pancasila dan ber-negara, paling tidak dalam hal-hal praktik, bukannya seperti kehilangan nurani. Contoh lunturnya nasionalisme kecil yang menyentil, kebiasaan membuang sampah pada tempatnya sudah semakin jarang, dan mereka yang terdidik sekalipun malah menjadi jahil karena merasa bukan tukang kebersihan. Pendidikan Kewarganegaraan yang bersinergi dengan Pendidikan Pancasila telah diberikan sejak Sekolah Dasar (dulunya dikenal Pendidikan Moral Pancasila), lalu SMP dan SLTA (dulu dikenal PPKn). Dengan demikian, mestinya kita sudah hafal di luar kepala. Tetapi bagaimana mungkin pengamalan kedua ilmu ini menjadi berharga dalam bermasyarakat bila keduanya bukanlah prioritas, diberikan sekadar sambil lalu atau berhenti pada forum-forum akademik semata (seminar, diskusi panel, symposium, studium generale, debat, dan sebagainya). Anehnya, pendidik dan peserta didik terbuai dengan kebanggaan pencapaian derajat nilai A di atas kertas daripada kelegaan ketika nilai-nilai positif kedua pendidikan diamalkan

Wacana perubahan paradigma pola pembelajaran menjadi sesuatu yang utama untuk dikemukakan. Revitalisasi Pendidikan Kewarganegaraan -juga Pancasila- yang lebih membumi dan menggugah rasa mutlak dilakukan agar asupan materinya bukan sekadar formalitas di atas mimbar akademik. Jika standar keberhasilan berwarga negara dihargai dengan 2 Satuan kredit semester (SKS) ini tidak ubahnya bersilat lidah belaka atau tak lebih seperti bicara sesuatu yang berisi tapi dengan cara omong kosong.

Jika pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sulit mencapai “kebaikan” dari pemerolehan memelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Maka, saat menjadi mahasiswa inilah harus ada perubahan atau lebih tepatnya perbaikan yang benar-benar berarti. Jika ingin berhasil, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mendapat aksentuasi tersendiri, bukan sekadar memposisikannya sebagai Mata Kuliah Dasar yang berlaku umum sebagai kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) wajib di universitas mana pun di Indonesia. Wujud priroitas ini adalah dengan memilih pengajar yang memiliki track-record sebagai dosen yang secara akademik berkualifikasi bidang keilmuannya serta berkarakter mendidik nasionalisme dengan cara yang nasionalis pula. Di samping itu secara realita dan pengamalan pengampu kuliah ini harus dikenal berkepribadian baik.

Perbaikan lainnya dengan pemilihan materi-materi yang bersifat wacana maupun praktik, di samping harus ada penilaian belajar secara menyeluruh baik teoretis maupun praktisnya. Jadi bukan hanya kebebasan akademik, tetapi harus menerapkan susila akademik (autokritik dan rendah hati). Lebih dari itu, susila akademik ini dikembangkan menjadi internalisasi keilmuan. Bahkan, dimanifestasikan secara alamiah dalam kehidupan sehari-hari dari apa yang telah dipelajari (dinamic social).

Senin, Februari 23, 2009

KRITIK MENGKRITIK KRITIK...!


sungguh benar-benar ada...
acapkali saya menemukan suasana seperti ini...begini ceritanya...

berapa kali saya merasa jengah...suntuk tak karuan bila menemukan dosen-dosen saya yang profesor doktor...dengan segenap ketangkasannya memberikan kuliah.

bukannya menyampaikan point-point materi kuliah..atau setidaknya sejumlah kasus dan permasalahan yang bisa didiskusikan mahasiswa. justru sang Profesor Doktor sibuk menguak berbagai kekurangan dosen lain, dosen kolega mereka, atau mengritik berbagai kebijakan tanpa tawaran solusi. Beberapa pengungkapan mereka diantaranya seperti:
-si Pak anu...Profesor yang nggak Doktor,bagaimana itu bisa diharapkan kualitas mengajarnya!
-teori buku itu tidak benar..Anda harus baca teori ini....teori yang itu tidak layak dipelajari. Buku itu menyesatkan...dan sebagainya
-Rektor yang sekarang itu maunya nggak jelas...dulu waktu saya menjadi ini dan itu...saya bisa berbuat...beda dsengan sekarang maunya cari nama
-yang dibilang Pak anu itu nggak bener lah...masa'...bla bla
-demikiankah hal positif yang kita seringkali dengar dari para begawan di kampus...
-waktu saya di Netherland, Amerika, Negeri Kanguru kondisi pendidikan itu begini, di sini kok nggak ada benernya.

kritik siapa yang menyesatkan... kita yang sering tak ada jawaban yang tepat...semua dianggap salah oleh dosen-dosen tertentu. menjawab pertanyaannya tak ada benarnya, tidak menjawab pasti dikata-kata...

alangkah indahnya jika kita tak sekadar mengkritik...jika kolega kita, bukankah lebih baik jika sampaikan kritik kita itu secara langsung kepada yang bersangkutan. apalagi para cerdik cendika yang profesor doktor tentu punya POWER untuk memperbaiki, mengingatkan.

kritik yang paling mendera dunia pendidikan kita adalah pendidikan Indonesia yang tidak bermutu, kualitas SDM yang rendah, pembelajaran yang monoton, pencapaian tujuan pendidikan yang kognitif saja...bla bla bla. terkesan semua di gebyah uyah berkondisi sama.

mari mengkaji...bahwa tidak semua manusia Indonesia itu rendah kualitasnya, tidak semuanya pembelajaran itu tidak bermutu, tidak semuanya sekadar pencapaian kognitif. jadi, TIDAK SEMUA, OJO DIGEBYAH UYAH, ojo cepet-cepet menggeneralisasi.

saya juga sedang mengkritik...saya juga mau tobat...semoga yang salah bisa diingatkan.

kritik ini mengkritik kritik mengkritik...

PENDIDIKAN ALTERNATIF, EFEKTIFKAH?




Saya berpikir dan bertanya soal tujuan pendidikan. Pendidikan benarlah tak memiliki tujuan, yang bertujuan adalah mereka yang belajar, orangtua yang mendorong anak belajar, serta pengguna para lulusan. Teknologi pembelajaran bukan menjembatani pendidikan itu, namun teknologi pembelajaran menjembatani siswa untuk belajar. Belajar apa saja yang disukainya, apa yang dibutuhkannya, bukan apa yang diinginkan oleh orangtuanya.

Jika orang tidak terkungkung pada kepentingan gelar dan apa-apa di dunia ini yang membutuhkan keahlian tersertifikat (ahli harus dibuktikan dengan sertifikat), maka mungkin tak perlu yang namanya sekolah, tak perlu ada lembaga pendidikan tinggi pencetak guru, dan sebagainya. Pendidikan akan mengalir begitu adanya, alami.
Hal itu mungkin menjadi ruh kebangkitan pendidikan alternatif. Kelahiran pendidikan alternatif merupakan jawaban atas ketidakpercayaan kepada pendidikan formal yang diselenggarakan pemerintah, yang katanya terkotak-kotakkan pada penyeragaman.

Pendidikan alternatif menjadi bukti bahwa kepentingan pendidikan itu bukan pada sekolah atau penyelenggaranya, tetapi lebih pada peserta didik sendiri. Ali Maksum seperti dikutip Amin Yusuf (2007) mengkategorisasi pendidikan alternatif itu memiliki tiga kesamaan, yaitu: (1) pendekatannya lebih bersifat individual, (2) memberikan perhatian yang lebih besar kepada peserta didik, orangtua, keluarga dan pendidik, dan (3) dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman.
Sedangkan ragam pendidikan alternatif dapat dikelompokkan ke dalam empat bentuk, yaitu: (1) Sekolah publik pilihan; (2) Sekolah atau lembaga pendidikan publik untuk siswa bermasalah; (3) Sekolah atau lembaga pendidikan swasta atau independent; dan (4) Pendidikan di rumah (homeschooling).

Pendidikan alternatif pertama-tama ditujukan kepada peserta didik, yaitu agar mereka data dimungkinkan mengikuti pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Melalui model ini, anak mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya seoptimal mungkin. Ketika penyelenggara pendidikan alternatif terjebak dengan cara-cara penyelenggaraan pendidikan pada umumnya (sekolah pemerintah), maka masyarakat atau orangtua akan tidak percaya terhadap akuntabilitasnya. Lembaga pendidikan yang mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa pendidikan yang diberikan kepada peserta didik adalah pihak yag dilayani secara prima, lembaga ini akan eksis dan tidak kesulitan memperoleh anak didik.

Ada beberapa bentuk pendidikan alternatif yang kita kenal: (1) Pesantren, (2) Taman siswa, (3) Sekolah Kayutanam dengan semobyan “carilah sendiri, dan kerjakanlah sendiri”, (4) Sekolah melalui radio oleh Jawatan Pendidikan Masyarakat, (5) Sekolah laboratorium IKIP Malang atau sekolah laboratorium ibu pakasi (SLIP), (6) PAMONG (pendidikan anak oleh masyarakat, orangtua, dan guru), (7) Kejar paket (A, B, C, dan keaksaraan fungsional), (8) SMP terbuka, (9) Universitas Tikyan (“sitik-sitik lumayan”).

Bagaimanapun keberadaan pendidikan alternatif benar-benar dapat menjadi pilihan lain selain pendidikn-pendidikan yang dilembagakan oleh pemerintah. Namun, pemerintah tak sepenuh hati memberikan hak desentralisasi pendidikan. Penanganan pendidikan alternatif masih sarat dengan etatisme pendidikan, dikendalikan oleh elit birokrasi, misalnya standar isi dan standar kompetensi lulusan yang kaku dan padat, pengadaan bahan ajar dan buku disetok dari Depdiknas (pusat), evaluasi hasil belajar nasional, sedangkan peran masyarakat masih belum diberi jalan lempang.

Patut kita catat, dari segi peran teknologi pembelajaran, pendidikan alternatif atau sekolah alternatif lebih familiar pada penggunaan metode pembelajarannya. Metode yang digunakan biasanya menggunakan active learning dan discovery learning dengan mengedepankan pembinaan terhadap multiple intelligence. Lembaga pendidikan dan pendidik benar-benar berperan memfasilitasi (bukannya mencetak), memotivasi setiap siswa sesuai dengan potensi dan minat masing-masing. Oleh karena itu, tidak ada istilah juara kelas atau rangking dikelas, tapi yang ada juara bidang, misalnya juara bidang biologi, olahraga, seni, dan sebagainya.

Sumber bacaan:
Utsman. 2007. Pendidikan Alternatif dan Perubahan Sosial. Makalah disampaikan pada Seminar Fakultas Ilmu Pendidikan Unnes, 21 Mei 2007.
Yusuf, Amin. 2007. Pendidikan Alternatif, Teori dan Implikasinya. Makalah disampaikan pada Seminar Fakultas Ilmu Pendidikan, 21 Mei 2007 Unnes.

Perubahan Paradigma Pendidikan dengan Kehadiran TIK


AKU BERTANYA....Perubahan Paradigma Pendidikan dengan Kehadiran TIK?



Seorang dosen hadir pada perkuliahan,
Menyiapkan Laptop dan LCD untuk presentasi bahan kuliah
Tak terduga, mendadak listrik padam
Dosen menggerutu, ia tak bisa presentasi, sembari sesekali mengumpat PLN yang katanya tak becus mengelola listrik, terus merembet menyalahkan pemerintah
Sekitar seperempat jam kemudian, listrik on kembali
Namun keadaan menjadi tambah puyeng karena kabel konektor LCD ke laptop tak bisa nyambung
Walhasil presentasi tak jadi karena “digagalkan” kabel yang tak tahu diri
Dan dosen pamit, kuliah dilanjutkan minggu depan…


Begitukah peran yang dimainkan teknologi sehingga mengantarkan ketidakberjalannya pelaksanaan kerja? TIK yang mestinya memerankan diri sebagai media pembelajaran dalam konteks pendidikan, malah menimbulkan masalah baru yang diberi judul “ketergantungan pada teknologi” (sebagai alat). Paradigma apa yang dimaksud, selain rasa miris karena kita menjadi korban teknologi.

Saya tak meragukan, TIK telah dimanfaatkan sedemikian rupa dalam kepentingan pembelajaran, missal e-library, email, teleconference, e-learning, blog pembelajaran, dan lainnya.

Kesemua bentuk pemanfaatan tersebut menuntut dipenuhinya sejumlah prasayarat. Kita membutuhkan dana sangat besar untuk menyiapkan infrastruktur. Bagi individu, tentu juga merubah orientasi kebutuhan keluarga, misalnya sekarang membutuhkan dana untuk pembelian perangkat TIK (missal laptop) bagi anak guna belajar. Sayangnya, kepemilikan alat TIK terkadang lebih hanya sekadar demi memiliki dan prestise semata. “Lho tetangga kita punya, masa’ kita ndak punya, gengsi dong!”. Maka, lahirlah konsumtivitas dalam hal kepemilikan alat elektronik alias teknologi modern. Kelahiran TIK tak selalu untuk pembelajaran, ia lebih banyak dimanfaatkan untuk nge-games komputer atau malah mengaktifkan hotspot internet guna mendownload lagu, games, atau chating. Paling tidak, itulah hal yang menggayuti remaja sekarang.

TIK turut mengantarkan siswa pada pembelajaran yang benar-benar tak terbatasi ruang dan waktu. Masa mendatang, siswa bisa jadi tak membutuhkan guru seperti zaman kini, ya itu sangat mungkin terjadi. Guru lebih banyak berkomunikasi dengan siswa pada urusan-urusan nonformal belajar, seperti rekreasi akhir pekan atau main ke objek-objek sejarah. Atau mungkin guru yang menyediakan sumber belajar di internet (e-learning), memberitahukan tugas via blog pembelajaran, menyampaikan hasil belajar. Sedangkan siswa sendiri dapat menggunakan sumber lain sebagai sumber belajar mereka, tak lagi sebatas para guru yang menyampaikan pelajaran. Bahkan sumber belajar selain guru lebih kaya, ini tak bisa dinafikkan lagi.

Kekhawatiran saya adalah, karena sumber informasi dan bahan pelajaran begitu banyak dan luar biasa banyak, dimungkinkan informasi tersebut tidak tersaring dengan baik. Mana bahan yang penting dan tidak penting, mana bahan yang berguna dan belum berguna, mana bahan yang lemah secara keilmuan, mana bahan yang masih perlu diuji, mana bahan yang kontroversial, hal itu sulit dilacak. Internet penuh dengan sejumlah informasi, jika tidak ada pihak yang mengantarkan siswa agar membuat pilihan yang benar dalam cara belajar dan memilih bahan pelajaran, dapat diduga siswa akan tersesat dan menyesatkan.

Kekhawatiran lain adalah nilai-nilai sosial-budaya, semangat demokratis, teposeliro, tanggung jawab, tolong-menolong bisa menjadi luntur alias terdegradasi karena siswa lebih banyak berorientasi pada pemanfaatan TIK untuk apa saja, bukan untuk pendidikan. Kerjasama antar siswa sulit dilakukan karena pengajaran berlangsung individual, siswa mengerjakan tugas, mengupload via internet, mendapat nilai, dan selesai.

Individualisasi dalam pendidikan
Individualisasi berbeda dengan kemandirian. Munculnya TIK modern yang makin menghebat ini bersamaan dengan saat meningkatnya minat para pendidik terhadap kebutuhan akan individualisasi dalam pendidikan. Pencarian terbesar yang pernah dilakukan dalam lapangan media dan teknologi pengajaran adalah untuk menemukan cara-cara mengawinkan secara individual dengan mata pelajaran yang memadai, ditempatkan pada tahapan yang benar dan disajikan dalam media yang bisa digabungkn pada langkah yang optimal menurut urutan paling berarti. Jawaban yang tepat adalah individualisasi, tetapi akibatnya menimbulkan beban sangat berat yang harus dipikul oleh pembuat ketetapan dan sumber pengelolaan. Seorang guru bisa saja mencapai tahap ideal dari individualisasi pendidikan bagi para siswanya. Namun, bila dihubungkan dengan jumlah siswa sebanyak 40 orang atau lebih, maka logistik individualisasi akan melewati batas kemampuan seorang guru.

Komputer berjaringan internet dapat mengatasi masalah itu, demikian pula rintangan-rintangan logistik lainnya di dalam individualisasi pengajaran. Dengan sirkuit elektroniknya yang akurat, komputer dapat membuat keputusan-keputusan penting yang tak terhitung jumlahnya dalam plan-implementing program pengajaran yang diindivualiasikan secara massal dan dalam waktu singkat.
Dapat dinyatakan, kehadiran TIK menimbulkan perubahan pada pola-pola pembelajaran. Sebelum pola pembelajaran berubah, guru mesti memperbaiki diri sebagai pihak yang belajar bagaimana TIK didayagunakan secara operasional.

DARI MASA KE MASA




DOAKU

Ya ...Alloh, rachmatilah saudaraku dimanapun berada, tentramkanlah keluarganya, berkahilah rizkinya dan kesehatannya, kuatkanlah iman-takwanya, tinggikan derajatnya, kabulkanlah doa-doanya, serta ampunilah dosa-kekhilafanku!

Semoga kehidupan kita hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini...aamin.

Atur Pembuka


Selamat datang di kawasan wajib senyum. Mari berbicara dari hati ke hati.
Ada hal-hal yang kurang berkenan itu wajar, dan ketidakpuasan juga hal wajar.
Hujan berganti kemarau, mari disambut dengan lapang dada karena memang sumuk... Bismillah.
"Sedetik dimata, selamanya di Jiwa"
Salam Pramuka!