Rabu, Februari 25, 2009

[PENDIDIKAN] NASIONALISME DALAM FORMALITAS AKADEMIK

Oleh WIDODO*

Faktor kebutuhan dan rasionalitas manusia yang melebihi dari apa yang dapat dijangkau sumber daya, ditambah dengan friksi sosial-budaya antar upaya pemenuhan kebutuhan itu sendiri berdampak pada daya aksi-reaksi yang semakin reaktif dan antisosial, bahkan melunturkan jati diri nasionalisme. Bagi mahasiswa sendiri, memang nasionalisme bukan semata-mata dinilai dari kehadiran dalam setiap upacara bendera. Bukan pula diukur dari seberapa sering berdemonstrasi kepada pemerintah. Pun bukan diukur dari tingginya nilai mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Berpuluh tahun sudah kita diberi “nutrisi” yang diberi nama Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) padahal terkadang mubazir karena kalah dari hipokrasi sekuler. Mestinya, dengan pendidikan nasionalisme ini, setiap warga negara akan menjadi lebih nasionalis dan pancasilais. Bukannya seperti bunglon, kemudian ia tidak dapat dikenali musuhnya karena berubah warna kulit. Demikian juga dengan PPBN yang diberikan kepada mahasiswa dengan merk Pendidikan Kewarganegaraan. Seberapa sering pun sampul buku ajarnya diganti, bila strategi dan metode pembelajaran hanya ceramah dan materinya bersifat parsial, maka yang berikutnya hadir adalah pendidikan ini hanya menjadi sekadar teori yang menyajikan tulisan hitam di atas kertas putih. Jika demikian, aktivis kampus pun akan lebih memilih cara sesukanya sendiri melalui mimbar akademik yang lebih bebas.

Pendidikan Kewarganegaraan lahir sebagai tuntutan akan pentingnya perjuangan pasca kemerdekaan yang lebih menekankan pada perjuangan nonfisik (spirituality struggle). Mahasiswa yang diberi mandat luas untuk melakukan perubahan struktur kehidupan, lebih-lebih kehidupan sosial-politik memberi bukti dengan luar biasanya persatuan mahasiswa ketika menggulingkan Presiden Suharto dalam tahun 1998. Kehebatan ini bisa dinilai telah membangkitkan pergolakan mahasiswa dengan sejumlah gerakan-gerakan kritik kebijakan pemerintah dan berbagai pihak yang dianggap merugikan rakyat. Sayangnya, perjuangan nonfisik ini sebenarnya tidak dipedomani oleh kerangka pendidikan kewarganegaraan yang diterima di bangku sekolah dasar sampai perkuliahan.

Semangat gerakan yang sepintas berkarakter gerakan nonfisik telah terdegradasi dari karakter nonfisik bersemangat nasionalis menjadi gerakan nonfisik bersemangat demokrasi kebablasan. Ya, bisa dianggap “sedikit-sedikit demo”. Bila Angkatan 66 menginginkan perubahan struktur politik dengan membubarkan PKI, sehingga PKI tidak masuk dalam pemerintahan ditambah dengan keinginan suksesi pemimpin negara (Soekarno). Ciri khasnya adalah pendambaan change with grounded, uniknya mereka tak perlu mendapat asupan materi pendidikan pendahuluan bela negara. Ketika itu, aksi-reaksi bersosial-politik benar-benar karena “iritabilitas” berbangsa dan empati terhadap penderitaan rakyat.

Ironis dan anehnya, mahasiswa semakin berani menyuarakan “kebenaran” berdasar versi mereka sendiri dengan memberi label gerakannya itu dengan sebutan kebebasan akademik. Sehingga, banyak pihak dikorbankan oleh gerakan berjudul “Demonstrasi Prorakyat”. Memang, mahasiswa notabene baru bisa menyajikan sejumlah pertanyaan pedas kepada para “tersangka”. Ini pun sudah terburu-buru disebut nasionalisme dan sikap patriot sebagai pembela rakyat kecil. Ketidakmurnian perjuangan ini sudah semakin menggila karena seperti wabah penyakit endemik, ketika disatu tempat ada demonstrasi, maka mahasiswa ditempat lain juga berdemo padahal sekadar ikut-ikutan. Ujungnya, ketika demo tak mendapat jawaban yang dinginkan mahasiswa, kejadiannya semakin ruwet. Arogansi dan tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan pelecehan terhadap simbol-simbol negara terjadi begitu saja dan seperti gayung bersambut dari satu demo ke demo lainnya.

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks kekinian menjadi ilmu “basi”, bukan hal yang mengagetkan karena kenyataannya menunjukkan demikian. Sejak zaman bahula, ketika Pendidikan Pendahuluan Bela Negara begitu bergejolak dan membidani lahirnya Pendidikan Kewiraan, sebenarnya semangat perjuangan nonfisik melalui pendidikan di perguruan tinggi sudah tak menjanjikan semangat nasionalisme yang memiliki integritas.

Sebagai sebuah kajian keilmuan saja, mestinya orang yang telah menempuh studi sampai sarjana, bahkan doktor harus kaffah dengan segala aspek ber-Pancasila dan ber-negara, paling tidak dalam hal-hal praktik, bukannya seperti kehilangan nurani. Contoh lunturnya nasionalisme kecil yang menyentil, kebiasaan membuang sampah pada tempatnya sudah semakin jarang, dan mereka yang terdidik sekalipun malah menjadi jahil karena merasa bukan tukang kebersihan. Pendidikan Kewarganegaraan yang bersinergi dengan Pendidikan Pancasila telah diberikan sejak Sekolah Dasar (dulunya dikenal Pendidikan Moral Pancasila), lalu SMP dan SLTA (dulu dikenal PPKn). Dengan demikian, mestinya kita sudah hafal di luar kepala. Tetapi bagaimana mungkin pengamalan kedua ilmu ini menjadi berharga dalam bermasyarakat bila keduanya bukanlah prioritas, diberikan sekadar sambil lalu atau berhenti pada forum-forum akademik semata (seminar, diskusi panel, symposium, studium generale, debat, dan sebagainya). Anehnya, pendidik dan peserta didik terbuai dengan kebanggaan pencapaian derajat nilai A di atas kertas daripada kelegaan ketika nilai-nilai positif kedua pendidikan diamalkan

Wacana perubahan paradigma pola pembelajaran menjadi sesuatu yang utama untuk dikemukakan. Revitalisasi Pendidikan Kewarganegaraan -juga Pancasila- yang lebih membumi dan menggugah rasa mutlak dilakukan agar asupan materinya bukan sekadar formalitas di atas mimbar akademik. Jika standar keberhasilan berwarga negara dihargai dengan 2 Satuan kredit semester (SKS) ini tidak ubahnya bersilat lidah belaka atau tak lebih seperti bicara sesuatu yang berisi tapi dengan cara omong kosong.

Jika pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sulit mencapai “kebaikan” dari pemerolehan memelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Maka, saat menjadi mahasiswa inilah harus ada perubahan atau lebih tepatnya perbaikan yang benar-benar berarti. Jika ingin berhasil, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mendapat aksentuasi tersendiri, bukan sekadar memposisikannya sebagai Mata Kuliah Dasar yang berlaku umum sebagai kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) wajib di universitas mana pun di Indonesia. Wujud priroitas ini adalah dengan memilih pengajar yang memiliki track-record sebagai dosen yang secara akademik berkualifikasi bidang keilmuannya serta berkarakter mendidik nasionalisme dengan cara yang nasionalis pula. Di samping itu secara realita dan pengamalan pengampu kuliah ini harus dikenal berkepribadian baik.

Perbaikan lainnya dengan pemilihan materi-materi yang bersifat wacana maupun praktik, di samping harus ada penilaian belajar secara menyeluruh baik teoretis maupun praktisnya. Jadi bukan hanya kebebasan akademik, tetapi harus menerapkan susila akademik (autokritik dan rendah hati). Lebih dari itu, susila akademik ini dikembangkan menjadi internalisasi keilmuan. Bahkan, dimanifestasikan secara alamiah dalam kehidupan sehari-hari dari apa yang telah dipelajari (dinamic social).

Tidak ada komentar:

DARI MASA KE MASA




DOAKU

Ya ...Alloh, rachmatilah saudaraku dimanapun berada, tentramkanlah keluarganya, berkahilah rizkinya dan kesehatannya, kuatkanlah iman-takwanya, tinggikan derajatnya, kabulkanlah doa-doanya, serta ampunilah dosa-kekhilafanku!

Semoga kehidupan kita hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini...aamin.

Atur Pembuka


Selamat datang di kawasan wajib senyum. Mari berbicara dari hati ke hati.
Ada hal-hal yang kurang berkenan itu wajar, dan ketidakpuasan juga hal wajar.
Hujan berganti kemarau, mari disambut dengan lapang dada karena memang sumuk... Bismillah.
"Sedetik dimata, selamanya di Jiwa"
Salam Pramuka!