Sabtu, Januari 24, 2009

Belajar dari Debat ala Pemilihan Presiden AS



“Saya bukanlah Bush (Presiden AS saat ini)!,
Saya lebih terpercaya untuk menjadi Presiden Negara Adidaya ini!,
dan saya merasa terhormat bila diberi kesempatan memimpin Negara ini!”.



Itulah statement penutup kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik John McCain pada debat Capres AS putaran ketiga (16/10) pukul 08.00 WIB. Statement tegas dan tanpa basa-basi adalah karakteristik debat ala Pilpres AS. Beberapa hal menarik dalam debat Pipres AS memang tidak kita temukan dalam gaya, cara, poin substansi Pilpres atau kepala daerah di Indonesia.

Debat Capres AS berlangsung tiga putaran. Debat putaran pertama, dapat disaksikan langsung oleh ribuan orang seruangan. Debat putaran kedua menghadirkan beberapa puluh orang terpilih. Capres tak perlu podium khusus, cukup kursi dan meja transparan, sehingga siapapun dapat mengamati bahasa tubuh Sang Kandidat. Debat ini ditayangkan ke seluruh dunia. Amerika Serikat seakan menunjukkan kepada rakyat sejagat, ini lho pemilihan Presiden Dunia (bukan Presiden AS). Pada debat putaran ketiga, kedua kandidat dan moderator duduk semeja, sehingga antar kandidat dapat langsung bertatap mata.

Khusus debat putaran kedua (8/10, disiarkan Tv One), audiens diberi kesempatan bertanya kepada kedua Capres. Selain itu, satu moderator handal yang mengolah isu dan fakta menjadi pertanyaan bernas. Di Indonesia, komentator atau penanya sering berputar-putar pada isu lama dan memboroskan waktu, ujungnya hanya pertanyaan umum tapi tak sinkron dengan pengantarnya.

Ketika debat, misal Obama yang diberi kesempatan merespon pertanyaan, McCain yang dikritik oleh Obama cukup tersenyum dan tidak memotong jawaban. Tak ada sahut-sahutan antar kandidat (kecuali pada debat putaran ketiga). Setiap kandidat menunggu kesempatan setelah calon lain, baru ia tampil memberikan jawaban.
Hubungan interpersonal berusaha dibangun, tak jarang kedua calon mendekati audiens, menatap audiens dan jawaban diberikan tak sambil lalu. Bahkan, McCain terkadang menjawab sambil menepuk atau memegang pundak audiens dan mengucapkan terima kasih. Seakan ia dan audiens adalah teman akrab. Ingatkah! McCain menyebut audiens dengan sebutan my friends. Inilah yang disebut nguwongke uwong.

Isu yang diangkat benar-benar up to date. Kritikan kebijakan khas antar kandidat begitu tajam, soal peningkatan kualitas pendidikan, kredit perumahan, perang Irak dan terorisme, energi alternatif, pajak, politik luar negeri, dan pastinya soal krisi ekonomi global. Uniknya, meski mengkritik secara tajam dan saling serang, namun wajah mereka tetap “sejuk” dan ekspresinya tanpa kemarahan. Kandidat sangat berhati-hati dalam merespon. Agaknya ingin menunjukkan “Saya adalah Presiden AS” (bukan sebagai Calon Presiden).

Patut dicatat, retorika yang mereka “mainkan” bukan sekadar bermain kata-kata manis, mereka memiliki data faktual. Hal yang tampak sederhana diungkap, misal McCain menyebutkan jumlah kata tertentu yang dikatakan Obama pada beberapa kali pertemuan Senat, kata yang sering diucapkan ini menjadi keyword dan pasti mengandung isu sensitif berkaitan kebijakan politik dan sebagainya. Oleh McCain, jumlah keyword tersebut sengaja diungkap untuk menunjukkan kepada publik tentang sikap dan kebijakan Obama, dan sebaliknya. Jika keyword itu bernilai negatif atau berseberangan dengan respon publik, hal ini dimaksudkan untuk “menjatuhkan” kandidat lain atau pembunuhan karakter. Hal ini tak terjadi dalam debat para senator kita atau para debaters di negeri ini. Suasana yang memanas, tak terkendali dan para pelakon debat malah mengacungkan jari ke arah lawan, bahkan adu mulut dan bogem mentah dilayangkan.
Terlepas kedua Capres AS tersebut dari kubu partai apa, suasana demokrat sangat kental. Awal debat, kedua Capres bersalaman dan memberikan sapaan khas Amerika yang mungkin justru tidak seperti wong Jawa yang nggih ning ora kepanggih. Akhir debat, Capres bersama Istri bersalaman, berangkulan, menyapa dan menebar senyum, sangat tidak terpaksa.

Namun, perlu dicermati bagaimana langkah yang diambil oleh para kandidat saat kampanye atau suatu acara debat dilaksanakan. Banyak tuduhan, misalnya McCain menyatakan bahwa Obama tidak berpengalaman, tidak becus dalam kebijakan politik luar negeri, serta pro teroris. Sebaliknya –meskipun Obama lebih Soft critic- menyatakan bahwa McCain adalah penerus George Walker Bush (Presiden AS saat ini), padahal Bush telah membohongi rakyat dunia (Bush menuduh Irak memiliki senjata pemusnah massal, ini sebagai alasan menyerang Irak), bahwa kebobrokan ekonomi AS saat ini karena kesalahan Bush. Berarti, Obama ingin meyakinkan bahwa McCain akan melakukan hal yang sama seperti dilakukan Bush ketika McCain menjadi Presiden AS.

Pembunuhan karakter semacam itu tentu bertolakbelakang dengan karakter bangsa Indonesia yang Ketimuran dan katanya religius. Meskipun benar didukung data dan kesaksian yang kuat, agitasi dalam bentuk apapun tak dibenarkan. Apalagi, lebih dekat ke fitnah daripada fakta.

Jika, bahan kritik dan agitasi selama proses Pilpres atau kepala daerah di Indonesia seperti di AS, tampaknya rakyat Indonesia belum siap, hasilnya konflik sosial-politik berkepanjangan. Tak ayal dari kritik dapat berujung saling bunuh. Sikap tak legowo dalam menerima hasil pilkada, menjadikan massa pendukung kandidat yang kalah menggeruduk kantor KPU, merusak, membakar, atau merusak rumah kepala daerah terpilih. Anehnya, justru massa pendukung yang sibuk bereaksi melakukan tindakan anarkis, penentangan, bentrok, dan saling menyakiti. Lalu, siapa yang paling dirugikan? Bukankah massa pendukung itu sendiri, bukankah rakyat yang mau cari makan saja masih susah, bukankah anak-anak yang tak bisa ke sekolah karena jalan diblokir, atau kantor di segel. Sungguh naif dan ironis.

Debat yang berhasil adalah debat yang menunjukkan perbedaan, perbedaan antar kandidat. Oleh karenanya, sebaiknya kita belajar dari bagaimana Amerika menyelenggarakan debat dan bagaimana mengikuti debat (sebagai debaters-maupun audiens). Meskipun, tiada demokrasi tanpa nasi, tiada logika tanpa logistik. Sehingga, jika masih terkungkung dengan perjuangan sesuap nasi, kita sulit untuk membuat pilihan terbaik. Kalau begitu, pemerintah hanya akan memberi rangka ”demokrasi tapi anti demokrasi”, seperti orde baru. Ada ruang-ruang demokrasi, namun formalitas belaka.

Maka, demokrasi ini tak sebatas retorika para kandidat pemimpin. Saatnya para kandidat pemimpin belajar dari debat dan kampanye ala Amerika. Retorika berisi kerangka kebijakan dan to the point pada masalah masyarakat, itulah yang wajib dinyatakan dan dibuktikan. Sayangnya, bagaimana mau menunjukkan profil diri dan kebijakan memimpin, jika para kandidat takut berdebat, atau menolak berdebat. “Takut berdebat!” Penyakit apa lagi ini?

Kegagalan karena Rendahnya Softskill



Akhir masa studi mahasiswa, secara umum mensyaratkan mahasiswa harus membuat tugas akhir/skripsi/tesis/atau disertasi. Kata orang, baik yang sudah jadi dosen atau alumni mahasiswa, proses paling sulit dalam studi adalah ketika membuat tugas akhir ini.

Mahasiswa sering mengeluhkan proses pembimbingan yang sulit. Sulit bertemu dosen (yang ngakunya sibuk), tidak mendapatkan ilham permasalahan yang akan diteliti, sampai bingung soal metodologi penelitian. Kesulitan dalam soal teknis akademis ini, sangat berkait erat dengan kuliah pengantar untuk membuat tugas akhir, diantaranya statistik, penelitian kuantitatif dan kualitatif. Dapat diduga, bahwa ketika hasil mata kuliah yang koheren dengan penelitian tersebut belum memberikan nilai yang baik, mahasiswa akan mengalamai kesulitan dalam menyusun suatu tugas akhir.

Beberapa dosen yang terbiasa atau disebut jagonya penelitian ada kalanya sulit menyampaikan teori-teori atau metodologi penelitian dalam peruliahan. Bahasa yang njlimet dan sangat “hi-tech” cukup menyulitkan mahasiswa untuk menjabarkannya dalam rencana penelitian. Walhasil, ketika masanya membuat tugas akhir telah tiba, mahasiswa harus belajar lagi dengan rajin membaca, dari buku bertema penelitian, buku umum, sampai dengan skripsi atau tugas akhir orang lain.

Adanya kesulitan ini, secara manusiawi memunculkan pemikiran dengan apa yang di sebut sebagai “akal-akalan”. Berbagai cara berusaha ditempuh oleh mahasiswa untuk merampungkan tugas akhirnya. Ada yang membuat sendiri dengan semampu-mampunya (kurang mampu tapi dipaksakan), ada yang mencari pembimbing ke-3 (teman se-kos, kakak kelas), atau ada yang ndandakke.

Namun, kesulitan mahasiswa ini tidak semata-mata karena persoalan teknis akademis. Proses adalah kata kunci penyelesaian tugas itu agar didapat hasil dan wujud laporan tugas akhir yang bermutu. Tak jarang kita temukan mahasiswa yang selama pembimbingan dengan dosen, ketika berhadapan dengan dosen tampak sopan dan hormat, bahkan ada rela mengantarkan “gulo teh” ke rumah dosen. Semua itu dilakukan demi kemudahan proses penyelesaian tugas akhirnya itu. Tentu ini sah-sah saja, daripada pesan skripsi ke rumah produksi skripsi.
Penyebab kegagalan atau keterlambatan dalam penyelesaian tugas akhir juga karena pendekatan mahasiswa yang keliru kepada dosen. Dengan nada memojokkan dosen, misal proposal agar segera disetujui karena sudah semester 14, kalau tak lulus sekarang maka kesempatan lain adalah Drop out (DO).

Berarti, cara komunikasi ini juga menentukan. Mahasiswa tanpa pemberitahuan dahulu secara tatap muka, lalu mengirim SMS kepada dosen yang hurufnya disingkat-singkat dan terkesan “gaul”. Nah, dosen adakalanya menjadi naik pitam alias tersinggung karena isi SMS yang tidak santun. Atau mahasiswa yang tiba-tiba datang ke rumah dosen tanpa memberitahu dahulu, padahal tak semua dosen berkenan ditemui dirumah yang membahas urusan kantor. Inilah yang menunjukkan betapa softskill begitu penting.
Proses komunikasi awal yang gagal sangat berkesan bagi dosen, ketika dosen tersinggung dengan cara-cara yang ditempuh mahasiswa dalam bimbingan, menyebabkan dosen acuh melakukan pembimbingan. Akhirnya tersendatlah proses penyelesaian skripsi atau tugas akhir studinya.

Pernahkah kita perhatikan, beberapa atau banyak aktivis tidak segera lulus studi karena terjebak oleh kesibukan di lembaga kemahasiswaan. Tentu kita tak ingin mencetak mahasiswa anak emas (yang tak lulus-lulus). Keberhasilan dalam aktivitas lembaga kemahasiswaan, tidak serta merta berhasil pula dalam penyelesaian studi. Apa yang kurang? Terlalu menikmati status mahasiswanya atau terlalu sibuk ngurusi mahasiswa lain. Softskill bukan sekadar bicara komunikasi, namun kecerdasan emosional-spiritual dalam menghadapi orang lain.

Oleh karena itu, belajar kepada mereka-mereka yang telah merasakan suka duka menyusun tugas akhir studi merupakan salah satu solusi agar bimbingan dan komunikasi dengan dosen berjalan baik. Tidak dapat dinafikkan, ada dosen-dosen tertentu yang lebih berkesan dengan komunikasi yang baik daripada isi atau substansi penelitian yang dilakukan mahasiswa itu sendiri.

Sisi Lain Antusiasme Studi Lanjut Para Pendidik

.
Secara umum, istilah untuk mengikuti suatu kegiatan belajar lanjutan dari satu strata pendidikan ke strata yang lebih tinggi disebut studi lanjut. Refleksi ini bicara lebih pada soal motif studi lanjut para guru maupun dosen dan tenaga pendidik lainnya. Latar belakang para tenaga kependidikan sangat beragam. Intinya, tak semua motivasi mereka bermaksud kepentingan profesionalitas. Ada diantaranya, studi lanjut hanya semata-mata demi kepentingan jabatan dan pangkat.

Kepentingan pengembangan profesi guru semakin diberi angin segar oleh pemerintah. Guru berkesempatan dengan berbagai cara untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya. Studi lanjut adalah salah satu bentuk usaha peningkatan kualifikasi akademik guru atau dosen. Oleh karena itu, sudah jamak kita ketahui semakin banyak guru yang melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi (misal, Srata satu ke Strata dua), dan dosen dari S2 ke S3.

Sesungguhnya kita kembali bicara soal itikad dan niat. Sejauh studi lanjut ini diniatkan kepada peningkatan profesionalitas dan pencapaian guru yang semakin kompeten, tentu langkah ini perlu didukung dengan segala fasilitas. Apalagi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur betul tentang kualifikasi akademik guru dan dosen. Dalam Undang-undang ini, kualifikasi akademik guru sesuai pasal 9 adalah sarjana atau lulusan diploma empat. Sedangkan dosen sebagaimana diatur pada pasal 46 adalah seorang magister atau lulusan program pascasarjana.

Pada strata pendidikan pascasarjana, kita tidak hanya bicara pada tataran bagaimana guru memahami cara mengajar, namun bagaimana guru dapat menjadi praktisi yang inovatif, dan penuh gagasan, serta terbiasa melakukan penelitian pendidikan. Jadi, sebenarnya secara kasat mata memang studi lanjut tidak secara otomatis meningkatkan profesionalitas guru, meskipun dampaknya jelas positif.
Sayangnya, studi lanjut ini tidak semata-mata atas dasar peningkatan profesionalitas. Salahkah jika studi lanjut demi kenaikan jabatan? bisa ya dan bisa juga tidak. Studi pada tingkat pascasarjana bukanlah hal mudah. Mahasiswa yang juga berstatus guru, apalagi para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak semuanya berniat demi profesionalitas.

Di kalangan PNS, adakalanya studi lanjut pascasarjana hanya demi kepentingan kenaikan golongan. Hal lain pula karena keinginan untuk sebuah jabatan, misalnya ingin menjadi kepala sekolah atau menjadi pengawas. Sebab syarat untuk menjadi pengawas seharusnya telah lulus studi S2, dan ini berarti bukan sedang menempuh studi S2.
Jika studi ini dilatar belakangi kepentingan jabatan dan kenaikan golongan masih sah-sah saja selama proses perkuliahan dalam proses yang benar. Ini mengandung maksud, bahwa proses belajar di program pascasarjana mengikuti aturan yang berlaku di perguruan tinggi penyelenggara maupun peraturan Depdiknas. Kenyataan berkata lain, diantara para guru peserta studi lanjut tidak serius mengikuti kuliah. Beberapa “penyakit” yang muncul dikalangan mahasiswa itu muncul, seperti tidak mengerjakan tugas, telat mengumpulkan tugas, dan yang paling sering terjadi “ndandakke” (membuatkan) tugas kepada orang lain dan jarangnya kehadiran dalam perkuliahan. Hal-hal itu sering mendapat “pemakluman” terutama di perguruan tinggi yang akreditasinya belum baik.

Universitas penyelenggara program pascasarjana juga tidak kalah dalam membuat celah yang “memudahkan” seorang guru atau pendidik untuk mengikuti studi lanjut. Kemudahan ini terutama dengan tidak jelasnya kuota yang dimiliki ketika membuka pendaftaran calon mahasiswa baru pascasarjana. Dengan tidak menetapkan adanya kuota, berapapun pendaftar akan diterima. Tak jarang pula dengan memudahkan seleksi alias seleksi sekadar formalitas belaka. Sebab yang penting hadir ketika tes seleksi, dan dipastikan akan diterima. Di samping itu, sarana kuliah yang tidak berimbang dengan jumlah mahasiswa yang diterima. Mahasiswa dikorbankan dengan perkuliahan di ruang sempit dan terbatas.

Meningkatnya animo studi lanjut patut disikapi secara positif, sebab mahasiswa yang umumnya telah bekerja mapan tersebut, diantaranya adalah orang-orang yang sudah cukup berumur, yaitu 35 tahunan ke atas. Untuk ukuran Indonesia –seseorang seumuran itu- ia masih mau mengikuti proses belajar adalah hal yang luar biasa, padahal sangat membutuhkan ketelatenan dan tugas-tugas relatif kompleks. Bahkan, penulis pernah menjumpai seorang dosen PNS yang tinggal menunggu pensiun beberapa bulan lagi justru memulai studi S3.

Sertifikasi memberi andil besar ketika partisipasi studi lanjut program pascasarjana jumlahnya meningkat. Ijazah strata dua (S2) atau strata tiga (S3) dihargai tinggi ketika seseorang mengikuti sertifikasi guru atau dosen. Apalagi jika S1 dan S2-nya linear. Ini berarti bahwa, misalnya jika S1-nya Pendidikan Sejarah, S2 linearnya adalah pendidikan IPS atau ilmu pada lingkup sosial-sejarah.
Dosen-dosen yang berkualifikasi akademik masih lulusan S1 mau tidak mau harus mengikuti studi lanjut Strata dua (S2) jika ingin mengikuti sertifikasi dosen. Para dosen itu, khususnya yang telah berusia mendekati pensiun lebih banyak yang memilih untuk tidak mengikuti studi lanjut. Biarlah menunggu pensiun saja.

Isu soal jual beli gelar di Republik ini bukanlah hal asing, ini adalah fakta yang tak terbantahkan. Jika soal semacam itu mudah terendus media dan hukum, maka modus barunya adalah dengan “pemudahan” berstudi lanjut. Tak jarang perguruan tinggi yang sudah berbadan hukum dan jelas gedung kantornya pun melakukan praktek semacam ini. Dengan alasan bahwa mahasiswa pascasarjana umumnya berusia di atas 35 tahun, maka tugas-tugas kuliah dan soal tes dipermudah. Bukankah ini namanya menjual belikan gelar juga atau lebih ironis lagi jual beli profesionalitas.

Direktorat Pendidikan Tinggi Depdiknas patut memberikan perhatian terhadap permasalahan ini. Fasilitasi pengembangan profesi layak didukung, namun prosesnya pun semestinya prosedural, tidak hanya normatif dan formalitas. Alangkah senangnya para guru dan tenaga pendidik lainnya itu mau belajar lagi. Di tengah keraguan akan profesionalitas para guru, mereka menyediakan waktu, pikiran, tenaga, dan pastinya dana yang tidak sedikit. Maka, kemauan untuk belajar, membaca, dan meneliti harus diapresiasi secara terhormat pula.

DARI MASA KE MASA




DOAKU

Ya ...Alloh, rachmatilah saudaraku dimanapun berada, tentramkanlah keluarganya, berkahilah rizkinya dan kesehatannya, kuatkanlah iman-takwanya, tinggikan derajatnya, kabulkanlah doa-doanya, serta ampunilah dosa-kekhilafanku!

Semoga kehidupan kita hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini...aamin.

Atur Pembuka


Selamat datang di kawasan wajib senyum. Mari berbicara dari hati ke hati.
Ada hal-hal yang kurang berkenan itu wajar, dan ketidakpuasan juga hal wajar.
Hujan berganti kemarau, mari disambut dengan lapang dada karena memang sumuk... Bismillah.
"Sedetik dimata, selamanya di Jiwa"
Salam Pramuka!