Kamis, November 13, 2008

Nasib Dolanan Anak-anak Kampung


Tulisan ini lahir berawal dari rasa prihatin terhadap hilangnya salah satu kearifan lokal yang tak lagi membumi, ragam dolanan (permainan) anak-anak. Hal apa yang tidak dimiliki anak zaman sekarang -yang katanya zaman serba teknologi canggih- satu diantaranya yang menonjol, mereka tak lagi mengenal Dolanan bocah deso. Dolanan atau Permainan yang dimainkan anak-anak di pedesaan –bahkan juga perkotaan- ketika Indonesia masih “menderita” dan pepohonan belum banyak tergantikan beton. Penyebabnya, agaknya tak bisa untuk tidak “mengkambinghitamkan” sosio-budaya ke-Barat-baratan yang menjamur.

Anak-anak kampung di Jawa Tengah sebelum memasuki abad 21 atau era sebelum tahun 2000, masih memiliki berbagai kebiasaan “ndeso”. Anak-anak seperti si bolang (bocah petualang). Mencari ikan di sungai (istilah Solo “memet”), mencari kayu di ladang (kebon), mencari burung (ngunduh susuh manuk), mencari pakan ternak (rambanan) dan banyak lagi aktivitas anak (bocah SD sampai dengan SMA) yang umumnya untuk membantu orangtua. Kini, adakah yang demikian itu? Ada, namun tampaknya sudah tak segiat dahulu.

Jika disurvei, sebenarnya dolanan bocah yang di kenal di Jateng memiliki kesamaan teknik bermain, tapi penamaannya sering berbeda. Pada tulisan ini tak akan menjelaskan gambaran ragam masing-masing permainan ini. Banyak ragam permainan seperti congklak, bentik, gobak sodor, cibruk, ganjil, bantingan, tulup-tulupan, delikan, pandér, umbul layangan, dan masih banyak ragam dolanan yang kita kenal.
Permainan-permainan itu sudah mulai punah. Anak-anak sekarang lebih mengenal games di komputer, dan outbond, atau ragam aktivitas out door di arena bermain komersial. Teknologi informasi dan komunikasi cukup memberi andil besar terhadap perubahan itu, menjamurnya program games komputer atau dalam Handphone menyebabkan anak-anak lebih mengenal permainan serba modern tersebut.

Ditambah peran orangtua anak yang memfasilitasi sarananya, seperti video player play stations, komputer, handphone. Komputer bukan lagi barang asing bagi anak, karena hampir di semua sekolah telah ada. Games-games tersebut juga lebih mudah diperoleh dengan men-download via internet atau membeli CD games yang disediakan rental dan counter.

Anak-anak lebih menikmati games animasi program komputer juga karena tak perlu berpanasan untuk melakukannya. Datang ke rental PS (play stations), tempat ber-AC, TV berlayar besar, plus soundsystem yang menggelegar tentu lebih disenangi.
Sedangkan permainan ala kampung memang biasa dilakukan di tanah lapang, dan umumnya dilakukan siang atau sore hari, namun beberapa diantaranya dilakukan malam hari misalnya sepak bola api, delikan (petak umpet). Dolanan-dolanan ini memang membutuhkan stamina fisik karena seringnya anak berlari ke sana kemari, kotor terkena lumpur atau tanah.

Dolanan-dolanan tersebut sebenarnya memiliki dampak positif dalam konteks pendidikan kepada anak. Permainan dengan alat seadanya tersebut, sebagian besar diantaranya dilakukan berkelompok, sehingga anak terdidik mau bekerjasama dengan temannya, demokratis dan bukan hanya mau menang sendiri. Secara tidak langsung, mereka telah diajari untuk bergotong royong pada komunitas kecil.

Anak juga berlatih hidup sederhana. Peralatan yang bersumber sarana di sekitar kita. Jadi, tak perlu uang untuk membeli. Kini, kesederhanaan itu tinggal menjadi tontonan di televisi, yang menyajikan sinetron dengan artis pelakon yang berperan sebagai orang miskin dan senantiasa menderita. Pemborosan pada permainan elektronik hampir pasti terjadi karena penggunaan listrik yang berlebihan, inilah yang tak ditemukan pada dolanan.

Dolanan-dolanan tersebut juga mempengaruhi rasa patuh dan berbakti kepada orangtua. Dampak ini memang tak terlalu mencolok, tapi mari kita perhatikan bahwa dolanan itu dilakukan anak selepas membantu orangtua mereka. Kala itu, anak-anak tak boleh bermain kalau belum menyelesaikan pekerjaan rumahnya, baik tugas dari sekolah maupun tugas bantu-bantu orangtua. Dolanan dilakukan sore atau malam hari, setelah membantu ibu/bapak cari pakan ternak, menimba air, menyapu, cari kayu, atau pekerjaan rumah lainnya. Disiplin anak dapat terbentuk, apalagi jika dibatasi waktu bermainnya, misal maksimal pukul empat atau lima sore harus sudah pulang ke rumah.

Dan sekarang perubahan terjadi, membanjirnya alat permainan di pasaran akhirnya juga diketahui orangtua, sebagai wujud rasa sayang dibelilah alat-alat permainan elektronik berteknologi modern itu. Orangtua menjadi over protective. Anak berpanas-panasan sedikit tidak diperbolehkan, berhujan-hujanan atau mandi di sungai sudah tak boleh, tak kotor, taku inilah-takut itulah, lalu bagaimana kita akan mempertahankan ragam dolanan anak-anak masa “kuno” itu.

Standar ekonomi masyarakat adalah faktor yang jelas berpengaruh. Kemudahan membeli perangkat elektronik, baik dari segi harga maupun jumlah yang banyak akhirnya menjadi hal umum ketika orang membeli. Tak kalah pintar, para pembuat games komputer lalu berlomba-lomba berinovasi, menciptakan permainan baru yang makin atraktif.
Games-games elektronik ini juga meningkatkan kerawanan kesehatan, mengapa? Alasannya terkesan agak lucu dan terkesan konyol memang, karena anak terlalu lama duduk di depan komputer atau media playstations selama berjam-jam bisa lupa makan, kurang tidur, dan tentu lupa berolahraga. Bayangkan kalau duduk berjam-jam, bukankah beresiko tinggi terkena ambeien atau wasir. Jarang ke luar rumah, tentu asupan vitamin D juga kurang.

Belum lagi soal borosnya biaya bila harus menyewa media PS ke rental. Malas adalah penyakit yang hampir pasti mengiringi proses berikutnya. Anak malas membantu orangtua, malas mengerjakan pekerjaan rumah, malas beribadah, dan kemalasan lainnya.
Tetapi tak semuanya kemodern-nan itu jelek. Games-games yang menyajikan gambar, suara, kerumitan, animasi yang menawan, jelas merangsang otak untuk mencari langkah jitu menguasai lawan main. Hormon adrenalin terus terpacu karena tak jarang games-games itu menyajikan serangkaian prosedur yang membutuhkan kecepatan bertindak. Artinya, pemikiran taktis dalam mencari solusi sebuah masalah akan terlatih. Dari segi psikologi belajar dan psikologi pendidikan, aspek motorik, sensorik, kognitif, dan psikomotorik dapat dikembangkan meski terbatas.

Dinamisasi zaman tak bisa ditolak, namun kearifan lokal berwujud dolanan kuno bocah kampung ala Si bolang mesti dipertahankan bahkan dikembangkan. Orangtua dapat mendorong anak untuk membiasakan kembali dolanan-dolanan itu bagi anak-anak mereka. Si bolang atau ragam acara sejenis di stasiun televisi swasta sudah penuh skenario, alias tak lagi murni, oleh karenanya semoga si bolang-si bolang yang natural tetap eksis dengan “kenakalan” yang mengesankan. “Ada kotor, makanya belajar!”.

(juga diterbitkan Harian Kompas, 4 Oktober 2008)/widodo

Kamis, September 18, 2008

POPULARITAS GURU YANG MEMUDAR

Ryan asal Lumajang Jawa Timur, tentu kita kenal. Profil dan berita tentang dia yang memenuhi headline surat kabar dan televisi. Mencermati kasusnya, mencermati kenyataan bahwa ia adalah seorang guru ngaji di lingkungan tempat tinggalnya. Kasus pembunuhan itu bisa jadi memberi andil besar menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap guru. Guru yang mesti diteladani, yang terlihat alim, ramah dan sopan, ternyata menyimpan perbuatan keji. Hal apa yang membuat guru kehilangan kredibilitas?

Merupakan sebuah fakta bahwa Guru masa kini semakin sejahtera. Terutama di Jawa Tengah, kita hampir tak menemukan lagi, guru-guru yang tak mampu menyekolahkan anaknya sampai bangku kuliah. Sehingga, sebenarnya mengapa guru memperjuangkan nasib sampai ke gedung DPR? Sebuah ironi, ketika anak didiknya butuh pendidikan dan pengajaran yang tuntas, justru guru masih sibuk berdemo -yang katanya menuntut kenaikan gaji (baca: kesejahteraan). Guru sudah semakin sulit menemukan jati dirinya, wibawa yang pudar. Semua itu terjadi lebih dominan berawal dari tingkah-polah guru itu sendiri.
Ada perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan itu suatu hal yang wajar, apalagi ketika kondisi ekonomi negara ini belum semakin baik. Anehnya,berapa guru yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari 1 buah. Sertifikasi guru, mau tidak mau bukan hanya bicara soal peningkatan profesionalitas, kalau mau jujur pemerintah sesungguhnya ingin saja menaikkan gaji, tapi mencari dalih dengan cara yang elegan (pakai seleksi sertifikasi).
Di tengah situasi peningkatan profesionalitas tadi, semakin menjamur kasus-kasus yang melibatkan oknum guru. Mulai dari korupsi, pencabulan, selingkuh, hingga tindakan mesum dengan siswa atau guru lain. Kejadian demikian menjadikan miris hati kita, semakin ragu akan pendidikan di sekolah-sekolah. Guru yang mestinya menjadi panutan, malah jadi biang keladi masalah. Orangtua menjadi pesimistis terhadap pendidikan kepribadian yang diberikan guru.

Menguatkan keraguan itu, Juni lalu ketika hasil Ujian Nasional diumumkan kepada siswa, berbagai respon siswa muncul. Sayangnya, ada tindakan tidak terpuji para siswa menanggapi kelulusan atau ketidaklulusan dirinya. Ada yang merusak gedung sekolah, atau siswa yang lulus malah konvoi bermotor di jalan-jalan tanpa memakai helm dan parahnya adalah Bendera Merah Putih dicoret-coret dan dijatuh-jatuhkan ke tanah. Pertanyaan besarnya, selama ini peran guru Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Agama bagaimana, padahal dua mata pelajaran ini pasti diberikan mulai dari SD sampai SMA, bahkan perguruan tinggi? Memang tak bermaksud menyalahkan, tetapi memang begitu fakta yang tak dapat disangkal, guru gagal dalam mendidik.

Ketika saya masih bersekolah dasar, yang namanya dipukul oleh guru dengan rotan atau dijemur di lapangan adalah hal biasa. Orang tua yang tahu bahwa anaknya dihukum guru, tak ada yang protes keras ke sekolah. Justru anak ditambah hukumannya dirumah. Inilah cermin bahwa orangtua percaya kepada guru, terlepas guru itu memang mendidik ataukah tidak. Orangtua hanya memahami bahwa ketika anak disekolahkan, pasti akan semakin baik bukan semakin mbeling (nakal). Istilah jawanya, orangtua sudah “mongso borong” dengan apa yang dilakukan sekolah dan guru terhadap anak-anaknya.
Seiring berjalannya waktu, kondisi tersebut berbeda jauh dengan saat ini. Tak jarang orang tua langsung merespon keras terhadap perilaku guru yang menghukum anaknya karena tak mengerjakan pekerjaan rumah, misalnya anak dihukum berdiri satu kaki di depan kelas. Orangtua langsung protes ke sekolah, jika guru tak meminta maaf secara langsung, maka siap-siap dilaporkan ke polisi. Rasa sayang orangtua menjadikan mereka terlampau melindungi anaknya (over protective), tanpa mengetahui mengapa anaknya juga berbuat salah.

Guru kehilangan rasa percaya diri dan seperti tak memiliki taji. Disatu sisi, tindakan protektif orangtua yang sedemikian rupa tersebut, akan menjadikan guru berhati-hati memberikan reward maupun punishment. Ia akan memilih-milih hukuman apa yang tepat bagi siswanya ketika nakal, membawa rokok maupun pelanggaran lainnya.
Tapi di sisi lain, guru menjadi takut bertindak. Ketegasan itu menjadi pudar, wibawa atau gezag guru menjadi surut karena fungsi kendali itu sudah ditepis oleh reaksi masyarakat. Wibawa guru menjadi semakin pudar karena berbagai pelanggaran para guru. Guru menjadi profesi prestisius ketika seritifikasi guru digelontorkan oleh pemerintah. Namun, mari perhatikan, bahwa guru itu menjadi tidak semakin sederhana. Mulai dari berpakaian, berkendara, atau cara berlibur akhir pekan.

Tak salah bahwa profesi guru merupakan profesi yang menjanjikan, imbalan gaji dan penghargaan turut menjadi faktor pendorong hal ini. Sekitar tahun 2004, dengan gencarnya kembali Bahasa Jawa menjadi mata pelajaran wajib mulai dari SD hingga SMA, memunculkan penilaian bahwa jumlah guru bahasa jawa yang dibutuhkan semakin banyak. Lalu, orangtua berlomba mendorong anaknya untuk kuliah Jurusan Bahasa Jawa. Salahkah? Tentu tidak, selama niatnya tidak semata-mata demi pekerjaan, gaji, atau tunjangan. Bukankah guru profesi yang mulia, bukan sekadar mangajar tetapi mendidik.
Ketidak berdayaan guru semakin menjadi-jadi, ketika guru tergoda untuk menjadi guru alim dan berkesan baik. Ada kecendrungan menarik di dunia perseolahan kita, guru yang dielu-elukan, dipuji, dan diberi gelar sebagai guru yang baik adalah guru yang murah dalam memberi nilai, gaul dalam arti mau terlibat langsung dengan aktivitas murid (terkesan guru mau menuruti semua keinginan siswa), serta guru yang mau menuruti kehendak siswanya. Jadi, profil guru yang sekarang bukanlah guru yang profesional. Siswa tak mengerti kompetensi yang mesti dimiliki guru, seperti kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Bagaimanapun guru masih menjadi harapan, harapan untuk menciptakan generasi-generasi pembangun bangsa yang produktif. Tidak dapat disangkal, sudah beribu-ribu para pemimpin berbagai bidang di negeri ini, lahir dari tangan dingin guru. Meskipun diantara para cendekia dan pemimpin itu semakin banyak pula yang kemudian menjadi produktif dalam menjarah uang rakyat. Profesi guru menjadi komoditas politik, ketika seorang pengurus PGRI Jateng mengusung diri calon Wakil Gubernur Jawa Tengah. Akhirnya terjawab sudah, ia pun gagal menjadi calon wagub terpilih. Mengapa? Karena guru semakin pintar. Guru tahu bagaimana menilai mereka yang akan memperjuangkan atau malah menjatuhkan.

Oleh karena itu, tak ada jalan lain bahwa guru harus semakin diberikan tempat untuk beriimprovisasi untuk mengembangkan profesinya melalui berbagai cara, bisa dengan studi lanjut, dan pelatihan-pelatihan. Selain diberi reward, guru pun hendaknya diberi punishment terhadap tindakannya yang menyimpang, dan itu telah ada peraturannya. Jika perbaikan masih tak terjadi, mungkin kita perlu berpikir bahwa guru tak perlu ada.

Kompas 10 September 2008
* Penulis: Widodo, mahasiswa Program Pascasarjana
Prodi Kurikulum dan Teknologi Pembelajaran Universitas Negeri Semarang

Jumat, Agustus 22, 2008

WORKSHOP PENGEMBANGAN MODEL PENYUSUNAN DAN IMPLEMENTASI KTSP BERBASIS DUKUNGAN STAKEHOLDERS PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH




PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

EDARAN DIREKTUR PPs Unnes Nomor : 1165/H37.2/TU/2008 tertanggal 21 Agustus 2008


1. Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang menyelenggarakan Workshop Pengembangan Model Penyusunan dan Implementasi KTSP Berbasis Dukungan Stakeholders pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Jumat s.d. Sabtu, 29-30 Agustus 2008
Waktu : Jumat; 14.00 – 16.00 WIB, Sabtu; 08.30 s.d. 15.00 WIB
Tempat : Aula PPs Universitas Negeri Semarang (gd. G)
Kampus Unnes Bendan Ngisor Semarang 50233
Fasilitator : 1) Dr. Nugroho, M.Psi. ; 2) Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum.
; 3) Dr. Samsudi, M.Pd.

2. Kepada seluruh mahasiswa Program Studi Kurikulum dan Teknologi Pembelajaran (KTP) PPs Unnes tahun akademik 2008/2009 (semester I dan III), diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

3. Pada kegiatan tersebut, peserta tidak dipungut biaya apapun. Fasilitas yang diperoleh peserta diantaranya: sertifikat, makalah materi, workshop kit, snack dan makan (makan siang hari kedua).

4. Untuk mahasiswa program studi selain Prodi Kurikulum dan Teknologi Pembelajaran diperbolehkan mengikuti, terutama mahasiswa yang berprofesi sebagai guru/dosen, namun jumlah peserta sangat dibatasi, yaitu 50-60 orang.

5. Pendaftaran paling lambat tanggal 26 Agustus. Pendaftaran dan permohonan pelayanan informasi dapat melalui cp Widodo (HP 0815 4857 5997), Rohmadi (Sekretaris Direktur PPs dengan No. HP 0813 2577 4142).

Sabtu, Juni 14, 2008

[Gerakan] Pramuka dalam Bahaya Besar?


[Gerakan] Pramuka dalam Bahaya Besar?
Widodo*

Siapa yang tak kenal dengan pramuka. Sosok insan yang sejak era kelahirannya dinilai baik dan Keindonesiaan. Kepribadian tercermin dari pengamalan darma dan satyanya. Hampir tidak diragukan lagi stereotip tersebut selalu melekat erat dimanapun berada. Dalam wadah Gerakan Pramuka atau penulis menyingkatnya menjadi GP, generasi muda ditempa kepribadiannya. Namun seiring perkembangannya, patut kita bertanya, benarkah pramuka masih teguh dengan jati dirinya? Tampaknya ada “benteng besar” atau bahaya yang menghalangi pramuka, apakah itu?

14 Agustus 2006 bertepatan dengan Hari Pramuka ke-45, dimulailah kebangkitan GP (Gerakan Pramuka). Presiden SBY menegaskan, sosok pramuka harus mengembangkan diri dengan produktif melakukan kegiatan positif, hal ini dilakukan agar GP sebagai garda terdepan bertahan eksistensinya “tak lekang oleh panas, tak lapuk dimakan hujan”.

Gayung pun bersambut, GP segera merumuskan langkah strategis bertajuk Revitalisasi Gerakan Pramuka. Analisis dilakukan untuk meramu konsep revitalisasi. Lalu, teridentifikasinya kendala pengembangan GP, yaitu Aspek hukum GP belum cukup kuat, manajemen dan sumber daya kurang berkembang, Pembinaan anggota dewasa muda kurang berjalan baik, dan kerjasama intern-ekstern belum optimal. Nada-nadanya, identifikasi tersebut terlalu rumit diterjemahkan oleh pramuka, karena pramuka terlampau sibuk dengan kegiatan di pangkalannya.

Di sisi lain, ada asumsi terhadap pramuka, yang sejatinya tidak relevan dengan fakta. Adanya anggapan sebagian masyarakat bahwa pramuka hanya bisa tepuk dan menyanyi. Anggapan itu terbantahkan. Sebab, tepuk dan lagu adalah alat pendidikan memotivasi peserta didik, tanpa itu pramuka hanya diam seribu bahasa. Jalinan korsa begitu hangat ketika tepuk, lagu, dan yel-yel disemarakkan. Lebih dari itu, bakti dan karya bagi masyarakat selalu dilakukan. Anggaplah, tak ada kerugian dari aktivitas pramuka. Kalau toh ada, tentu hanyalah oknum pramuka yang tidak lagi “pramuka”. Masih jelas dalam ingatan, sekitar tahun 2006, ada “pembina pramuka” yang mencuri laptop. Sebuah surat kabar memberitakan, dan Kwartir Cabang Kota Semarang melakukan cross-chek ke lapangan maupun ke redaksi surat kabar. Temuannya, si pelaku bukanlah Pembina Pramuka, ia belum bersertifikat pembina dan tidak memilih Surat Hak Bina (SHB).

Asumsi lainnya, Pramuka dianggap ketinggalan zaman dan Iptek. Tentu sekarang tidak lagi!, sarana dan media berbasis Information and communication technology (ICT) seperti internet telah digunakan. Buktinya, GP mulai dari Kwarnas sampaid engan gugusdepan telah memiliki website sendiri. Jamboree on the Internet (JOTI) juga selalu dilaksanakan.
Tetapi, tampaknya ada bahaya besar yang kini dihadapi GP, dan bisa jadi sebagai bahaya laten. Pertama, anggota GP terlalu suka dan semakin suka simbol-simbol. Tanda penghargaan boleh dikenakan sebagai alat pendidikan dan penghargaan. Namun, kini semua itu tak lebih sebagai simbol bagi pemakainya, bukan mewakili jiwa dan pengabdiannya. Para Pramuka justru sibuk berlomba memiliki atribut penghargaan sebanyak-banyaknya, dan bukan berlomba berbuat kebaikan. Peserta didik -khususnya anak- yang dijejali dengan doktrin pola “penghargaan” semacam ini, lambat laun hanya cinta pada simbol tanpa tahu makna dan nilainya. Indikasinya, pada kegiatan semacam Jambore, anak “dipaksa” memakai Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) agar dapat berpartisipasi di tingkat yang lebih tinggi (cabang, atau daerah). Padahal, mereka belum menempuh tes sebagai syarat untuk memperoleh atribut tersebut.

Kedua, Pramuka materialistis dalam penampilan. Pengadaan seragam pramuka tidaklah murah. Sepatu yang disyaratkan hitam, kaos kaki hitam, serta berbagai atribut, pakaian lapangan, dan sebagainya yang tentu butuh uang untuk membelinya. Artinya, butuh dana yang relatif besar untuk berpramuka. Bahkan para pembina dengan jabatan yang berbeda-beda memiliki badge identitas berbeda, sehingga pakaiannya pun harus berbeda. Jadi, bukankah itu lebih boros. Soal Seragam yang beraneka jenisnya dan mengisyaratkan pemborosan dapat di lihat pada PP nomor 226/2007 tentang Seragam Pramuka (Khusus). Keironisan lainnya, kini mulai muncul keraguan benarkah Pembina Pramuka masih loyal dengan baktinya untuk mengabdi dalam tanpa pamrih. Banyak dijumpai, para pembina kurang bersemangat membina karena tidak ada insentif yang memadai. Akhirnya, datang pada latihan pramuka pun sekadar memenuhi tugas kepala sekolah.

Sekarang, pramuka semakin latah dengan hal yang monumental. Misal, berbagai komunitas atau organisasi mengadakan pemecahan Rekor Muri. Pramuka pun tak mau ketinggalan untuk berlomba memecahkan rekor Muri. Misal, Organisasi Pramuka sebuah Perguruan tinggi di Semarang, mengadakan kegiatan bertajuk pemecahan rekor Muri dengan bla bla bla menggunakan tutup botol minuman kemasan tertentu. Alih-alih para pramuka yang membuat, karya itu dibuat oleh orang yang sama sekali bukan pramuka (artinya mereka dibayar untuk membuat karya itu). Berbagai usaha pemecahan rekor Muri layak diapresiasi, namun dari sekian ribu rekor Muri lebih memenuhi segi kuantitas semata (yang penting terbesar, termungil, terpanjang, dan ter- lainnya).
Bahkan, pramuka terkesan mengadakan acara “sak anane” (sekadar ada), bukan berorientasi tujuannya. Beberapa acara bersifat rutinitas program tahunan semata. Jika pada tahun kemarin ada kegiatan ini, maka tahun berikutnya diadakan daripada tidak. Jika pramuka di perguruan tinggi tertentu mengadakan lomba ini, PERTI lain lalu ikut-ikut mengadakan lomba yang sejenis. Fatalnya, aspek memerhatikan tujuan-lah yang dilupakan. Kesannya, yang terpenting ada kegiatan dan banyak peserta.


Salah satu sebab eksisnya GP karena sistem perekrutan dan partisipasi kegiatan yang wajib (baca: harus). Sudah rahasia publik, gugusdepan-gugusdepan mulai di Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi semakin banyak yang mengeluarkan kebijakan mewajibkan bagi peserta didiknya untuk menjadi “pramuka”. Langkah itu positif dari segi upaya menjaga eksistensi pramuka, namun dari segi pendidikan tidaklah selalu baik. Anak terpaksa ikut, jika tidak maka nilainya minus. Inilah yang disebut anak sekolah dipramukakan atau mahasiswa dipramukakan. Sifat dasar kepramukaan adalah “sukarela”, artinya sukarela berorganisasi, dan sukarela dalam mengikuti berbagai aktivitas kepramukaan. Jika selalu harus dan harus dengan alasan agar kepramukaan tidak punah, maka pramuka telah berlabel “sukar rela”.

Salah satu ciri khas pramuka ialah ketika berkemah, mereka memasak sendiri. Ciri inilah tampaknya semakin punah. Masihkah kita bisa menjumpai pramuka memasak di perkemahannya? Pembina lebih memilih untuk memesan makanan di katering. Pemborosan terjadi dan biaya itu semua dibebankan kepada anak dan orangtua. Anak menjadi tidak terlatih, sebab semua ingin serba instan dan cepat saji. Kini makin terbukti bahwa generasi muda semakin adoh saka pawon (jauh dari dapur).

Mari, kita kembalikan pramuka pada kesejatiannya. Kepribadian yang sederhana, sopan dan santun. Hanya sedikit yang akan bertahan di tengah paradigma baru zaman yang serba instan ini. Oleh karena itu, menjadi pramuka adalah sebuah pilihan.
.

“HELPING IDEOLOGY” KEMISKINAN DALAM ”JAMAN EDAN”



Jika menukilkan jangka (ramalan) Raden Ngabehi Ronggowarsito, teranglah sudah ragam kehidupan bangsa ini telah berada dalam masa ”Jaman edan” (zaman gila). Lebih dari itu, sesungguhnya dalam setiap tahunnya pasti ada fenomena kegilaan-kegilaan masyarakat lainnya. Masalah ekonomi dan politik sebagai salah satu bentuk kesenjangan das sein-das sollen, paling berperan dalam menciptakan ”jaman edan” ini. Bagi yang Ikut gila, maka tak akan tahan. Tetapi, bila tidak ikut gila, maka tak akan kebagian. Hal demikianlah yang menjadi bagian ”Helping Ideology”, meneruskan budaya miskin bangsa ini. Kemiskinan adalah hal paling rentan yang sudah membumi dan merupakan masalah klasik dalam hidup-menghidupi.

Pembabaran perkembangan zaman kalabendhu-kalasubha dari masa ke masa oleh Raden Ngabehi Ronggowarsito sudah diungkapkan beratus tahun yang lalu. Sehingga dalam pikiran penulis timbul pertanyaan, ”Apakah telah paripurna kejayaan bangsa ini pada titik kulminasi perjuangan, yaitu pada 17 Agustus 1945 (Proklamasi Kemerdekaan Indonesia)?”. Dari pertanyaan itu menyiratkan kegundahan pikiran, berarti status quo kualitas dan kuantitas rakyat Indonesia telah sampai pada titik nadir dan akan tetap seperti ini adanya. Kisah yang turun-temurun, Rakyat jelata semakin miskin, dan orang kaya semakin kaya.

Sudah tidak asing lagi, khususnya bagi orang Jawa Tengah, ramalan menimbulkan harapan. Harapan rakyat sesungguhnya sangat sederhana, yaitu bisa makan, cukup sandang/pakaian, dan cukup tempat untuk tidur. Namun, seiring dengan proses politik negara, harapan itu dipunahkan dan dengan sendirinya ”makin jauh panggang dari api”. Tepatnya, ”orang miskin dilarang mimpi!”. Penulis masih membela kemiskinan ini, asalkan masih punya ”mimpi”, sebab orang paling miskin adalah orang yang tak punya ”mimpi”.

Erich Fromm dalam bukunya ”Revolusi Harapan”, menyatakan, selain tindakan destruktif dan kekerasan, akibat dari penghancuran harapan adalah kebekuan hati, mengalami kebuntuan dalam hidup, tidak tahu jalan keluar, dan menumbuhkan sikap antisosial. Kemiskinan sebagai sebuah masalah, menimbulkan masalah lain di semua aspek kehidupan. Sikap antisosial, seperti mudah tersinggung, marah, dan mendendam menjadi efek samping yang makin menjadi-jadi. Contoh kecil, antrian pengambilan Bantuan Tunai Langsung (BLT) mengakibatkan "efek samping", korban jiwa. Rasa lapar yang ditahan demi mendapatkan jatah hidup tak lebih dari seratus ribu perbulan, menambah deretan persoalan sosial. Peristiwa bunuh diri yang kian bertambah., selain disebabkan oleh rendahnya ketahanan jiwa karena tak kuat lagi menderita sakit yang menahun dan tak kunjung sembuh, juga menyiratkan adanya beban sosial lain, yaitu kemiskinan. Anehnya, kita terbiasa miskin dan dalam hal tertentu ”bangga” disebut miskin. Buktinya, ketika Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan BLT digulirkan pemerintah, masyarakat yang berkecukupan berlomba-lomba untuk diposisikan dan dicatat sebagai warga miskin. Bukankah itu begitu naif tatkala mereka menikmati proyek sesaat itu.
Kemiskinan sebagai soal lama yang terus bersemi, tak pernah usai karena pemerintah kurang sigap mencari jalan keluar. Janji-janji pemerintah ketika dikumandangkan dalam kampanye, sia-sia di tengah jalan. Sehingga, pemerintah sendiri yang telah membunuh harapan-harapan orang miskin. Politik sebagai primadona telah mengalahkan kehebatan pembangunan ekonomi yang katanya berlabel ”ekonomi kerakyatan atau ekonomi Pancasila”. Pancasila hanya sekadar pemanis bibir dalam setiap Upacara Bendera hari Senin pada sekolah-sekolah di negeri ini. Keadilan rakyat yang tergadaikan karena power struggle (perjuangan kekuasaan) menyisakan harapan sederhana yang makin terlantar.

Kejayaan bangsa kita sudah pudar, dan yang tinggal kejayaan dalam versi buku-buku sejarah yang diajarkan di sekolah-sekolah. Nilai-nilai Ketimuran yang diagungkan tinggal dinikmati sebagian orang. Demokrasi yang begitu menjanjikan, pupus karena rakyat masih miskin dan sulit menikmati beras. Benarlah kiranya ungkapan pakar hukum Todung Mulya Lubis, ”Apalah artinya demokrasi, jika tanpa roti”. Rakyat diajari cara memilih pemimpin dengan jujur dan adil, tapi rakyat dinina-bobokkan dengan janji kampanye yang tak kunjung dibuktikan. Sehingga, secara faktual, masyarakat miskin telah termarginalkan.

Berkaca dari hasil studi Bank Dunia, Desember 2006, orang miskin di Indonesia mencapai 109 juta atau 49 persen total penduduk negeri ini. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat orang miskin di negeri ini ada 39, 1 juta (17, 75%). Mengapa kedua data itu berlainan? Singkatnya, karena indikator atau ukuran disebut miskin sangatlah berbeda. Jelasnya, dari data ini kita dapat menyaksikan potret buruk yang mudah dijumpai dalam sosial-kemasyarakatan kita. Pemerintah seakan menutup-nutupi kemiskinan di negeri ini.

Tentu saja ada upaya pemerintah dan warga negara Indonesia yang tak segan membantu untuk mengentaskan rakyat di bawah garis kemiskinan, mengupayakan agar masyarakat tak lagi miskin. Sayangnya, membantu dan memberi diiringi muatan sosial-politis, muatan lain yang bukan semata-mata jauh dari nilai sosial, hal ini yang disebut helping ideology, memberi supaya diketahui orang lain, memberi dengan motif balas budi. Helping ideology bukan hanya terjadi ketika kampanye pemilu berlangsung, tetapi berbagai block-grant, dan bantuan dari luar negeri ke Indonesia, sesungguhnya merupakan bentuk politik kapitalis berjiwa lintah darat. Sifat-sifat lintah darat inilah yang diadopsi oleh bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari. Kekayaan materiil yang semata-mata dikejar, turut andil menyurutkan semangat nilai-nilai ”Ketimuran”. Lalu, dimanakah kini martabat ”ke-Indonesia-an itu?

Maka, selanjutnya penulis ingin mencoba memberi masukan, seandainya kita ini benar-benar miskin, maka pemaknaan miskin ini harus didudukkan pada bagian kekayaan nurani atau inner wealthy. Janji yang tak segera diwujudkan oleh pemerintah harus dijadikan motivasi, bahwa kita tak selamanya bergantung secara salah-kaprah kepada penguasa negeri ini.

Aspek biologis bermurah hati adalah obat yang tak terkira harganya. Kita memang tak bisa lari dari ”jaman edan” ini, tetapi kita harus bertahan dalam prinsip-prinsip kewaspadaan. Seperti dikumandangkan dalam pepéling Raden Ngabehi Ronggowarsito, ”Sakbegja-begjane wong kang lali, luwih begja wong kang eling lan waspada” (seuntung-untungnya orang yang lupa dan bernasib baik, lebih beruntung orang yang ingat dan berhati-hati).

Rabu, Juni 04, 2008

“GELOMBANG CINTA”, ANTARA BAHAYA DAN KEINDAHAN

Saya tak habis pikir -paling tidak sepanjang satu tahun ini- begitu banyak orang memburu Gelombang Cinta. Tentu, bukan gelombang yang menggambarkan bergejolaknya perasaan atau batin yang kasmaran kepada lawan jenis atau gelombang air samudra yang penuh cinta, tetapi tepatnya adalah tanaman gelombang cinta. Orang Jawa [Tengah] lebih akrab menyebutnya sebagai bunga gelombang cinta. Setahu penulis, gelombang cinta ini termasuk dalam jenis anthurium, termasuk golongannya juga tanaman Jenmani. Lalu fenomena public interest ini, sesungguhnya menunjukkan gelagat apa?

Sejatinya ada pertanyaan besar, dimana letak kemenarikan gelombang cinta hingga orang-orang berlomba memilikinya? Daun hijau tua yang hanya beberapa helai saja bisa dihargai hingga milyaran. Sebagai contoh, ada orang yang rela tanaman bunga ini di tukar dengan mobil sedan mewah keluaran terbaru. Sederhananya, kalau satu bunga dihargai satu juta, padahal ada 10 helai daun. Berarti, satu helai dihargai seratus ribu, luar biasa! Itu pun belum memerhatikan segi manfaat lainnya.

Beberapa tahun ini, tampaknya perhatian seni oleh orang Indonesia –khususnya di pulau Jawa- tertuju pada tanaman bunga. Kini, ketika yang sedang tren adalah gelombang cinta, atau sejenis itu, rasa kepemilikan ini semakin menjadi-jadi. Tidak hanya orang berduit, bahkan sampai orang-orang yang secara ekonomi di bawah standar juga ikut menjadi penikmat bunga yang satu ini.

Wah, betapa anehnya. Ketika, tanaman ini dulunya tak begitu menjanjikan secara estetis (mungkin karena belum tahu), pun tidak menjanjikan secara manfaat lain termasuk secara ekonomis. Kini, perlombaan untuk memilikinya semakin menggila. Di tengah kondisi sosial-ekonomi Indonesia yang relatif masih miskin dan belum stabil, kebutuhan akan kepemilikian barang berharga berwujud tanaman hias menjadi fenomena. Prasangka baiknya, bahwa bangsa ini makin sensitif dengan kebutuhan akan rasa indah, atau oleh Maslow (1970) dikatakan kebutuhan ini sudah mencapai pada derajat kebutuhan cinta-mencintai (pengakuan). Kebutuhan akan pemenuhan hasrat meng”indah”kan diri ini bisa jadi juga karena bangsa ini kokoh sebagai follower atau sekadar ikut-ikutan. Kalau tentangganya membeli motor baru, maka ia juga membeli motor baru. Bila tetangga membeli mobil baru, ia tak mau kalah. Jadi, semakin muncul persaingan yang sifatnya sangat konsumtif, bukankah ini berbahaya!

Gelombang cinta dan sejenisnya menjadi primadona baru dalam budaya kita. Hal ini seakan meneguhkan bahwa bangsa ini semakin kapitalistik, namun juga tidak pragmatis. Demi gengsi dan prestis, orang semakin tidak perduli akan kemiskinan. Jika rasa lapar harus dibayar dengan cukup memiliki bunga ini, maka kita semua boleh saja ikut-ikutan. Namun, tatkala perut masih keroncongan dan genting rumah masih bocor di sana-sini, akankah kita lebih mementingkan gelombang cinta yang mahal namun kurang bermanfaat. Seandainya, gelombang cinta bisa lebih bermanfaat untuk pengobatan penyakit, tentu akan semakin banyak orang yang berniat memilikinya.

Kepemilikan gelombang cinta bukanlah suatu keterjerumusan belaka tatkala kebutuhan yang lain tidak tercukupi. Makan, rasa aman, dan kesehatan telah relatif terpenuhi, makin terbukalah untuk memiliki barang-barang sekunder yang mungkin jauh dari manfaat. Sayangnya, bukankah sering diberitakan berbagai kasus pencurian di berbagai daerah ketika gelombang cinta memberikan nilai jual. Artinya, gelombang cinta menimbulkan rasa tidak aman alias membahayakan.

Nah, dengan demikian rasa kebutuhan rasa indah ini harus dibayar mahal dengan kemalingan atau perampokan. Orang hidup bertetangga, sedang ia memiliki tanaman berharga ini, hendak keluar rumah selalu dengan hati was-was dan gelisah kalau-kalau gelombang cinta menjadi sasaran pencuri. Kekhawatiran ini mendorong orang menjadi kehilangan kepercayaan terhadap orang lain, dan bukan tak mungkin tetangga terdekat diprasangkai negatif. Pikiran yang sensitif itu jelas berdampak pada perpecahan hubungan batin masyarakat, dan konflik antar warga akan mengorbankan kerukunan masyarakat. Contoh lain, seorang Ibu memarahi anaknya -hanya- karena secara tak sengaja mematahkan satu helai daun gelombang cinta, bukankah ini ironis karena keluarga menjadi korban!

Meski demikian kita tak perlu sinis, gelagat itu juga bisa bermakna lain. Ada nilai pencerdasan, artinya bangsa ini semakin cerdas untuk cepat merespon perubahan. Bahwa tidak semata-mata uang, makanan, dan seks saja yang dipenuhi dari hari kehari, nilai-nilai keindahan mulai mendapat tempat di hati (aksentuasi). Hal demikian juga mendorong kreativitas untuk memanfaatkan peluang bisnis dan memberi nilai ekonomis, sehingga menambah penghasilan.

Boleh ditegaskan kembali, telah muncul spirit baru dalam kolaborasi ekonomi-keindahan. Booming Gelombang cinta telah memberi jawaban bahwa keindahan alamiah sukar dinikmati orang secara estetis saja karena adanya kemungkinan berbagai pertimbangan lainnya seperti kegunaan atau pengetahuan. Sebagai contoh dalam suatu pekarangan tumbuh sekelompok pohon bambu, pemiliknya yang melihat pohon itu setiap hari mungkin tidak menikmati keindahannya. Hal-hal yang mungkin berkembang dalam pikirannya ialah kegunaannya untuk membuat kurungan ayam, atau rebungnya untuk dimasak sayur lodeh, batangnya kalau sudah tua untuk ditebang dan dijual di pasar. Tetapi, bagi seorang seniman akan menuangkan pohon bambu dalam karya seninya untuk dinikmati keindahannya, misalnya menjadi lukisan.

Patut dikemukakan, mengutip ulasan The Liang Gie (2004 bahwa setiap orang -sebagaimana teori keindahan subjektif- boleh perasaan dan tanggapan akan keindahannya masing-masing, keindahan dirasakan bergantung kepada si pengamat, sehingga “indah bagimu, belum tentu bagiku”. Sehingga tak perlu tersenyum kecut bila ada orang yang memiliki gelombang cinta dengan harga yang luar biasa mahalnya.

Namun, bunga tetaplah bunga. Gelombang cinta adalah tanaman ciptaan Tuhan yang barangkali memang ditujukan untuk memancing perhatian manusia akan kepekaannya terhadap hal-hal kecil disekelilingnya. Pada masanya nanti -seiring berjalannya waktu- tren ini akan digantikan oleh tren lain dan hilang dari perhatian orang. Sekarang, selagi masih menggejala, akan lebih “indah” lagi bila gelombang cinta lebih dicari lagi manfaat yang melebihi rasa indah itu sendiri, yaitu dapatkah menjadi obat bagi pelbagai wabah penyakit di sekitar kita. Bahkan dalam pikiran imajiner, Gelombang cinta dapat menjadi obat flu burung, AIDS, atau mungkin mengobati perut yang lapar. Inilah tantangan ilmuwan bangsa ini, harus ada eksperimen-eksperimen dan penelitian untuk mengkaji kandungan berbagai tanaman bunga yang relatif baru dikenal, karena tidak menutup kemungkinan bisa bermanfaat dalam usaha mengobati berbagai penyakit yang semakin kompleks.

Selasa, Juni 03, 2008

KARTINI, DULU dan SEKARANG

Telah diketahui oleh semua orang Indonesia yang melek berita, bahwa Hari Kartini jatuh pada tanggal 21 April. Berbagai acara menyambut Hari Kartini, makin gencar diadakan dengan berbagai model. Harapannya, “Kartinian” bukan sekadar seremonial belaka guna menunjukkan bahwa Inilah acara untuk menghormati jasa-jasa Kartini.

Pelembagaannya merupakan aksentuasi apresiasi masyarakat atas jasa-jasa Kartini yang melakukan “pemberontakan kultur” untuk mengangkat citra wanita Indonesia dari alam kegelapan ke alam ke terang benderang. Karenanya pemberontakan budaya ini melahirkan kesadaran sejarah untuk menumpas hegemoni kultural, yang mensubordinasikan wanita pada pelbagai tatanan hidup selama berabad-abad termasuk dalam hal edukasi. Bahwa perempuan bukan sekadar sosok “Si Betina” yang berperan manut (patuh), masak, macak (berhias), meteng (hamil), dan manak (melahirkan).

Teranglah bahwa ada pergeseran paradigma emansipasi Kartini dengan “Kartini-Kartini” masa kini. R.A. Kartini dahulu adalah subordinasi terhadap persoalan kultural dan edukasi yang berada disekitar mereka, sedangkan Kartini masa kini ingin mengambil peran lebih. Semoga tidak! Dengan alibi bahwa pekerjaan tidak berjenis kelamin, lalu bisa-bisa para wanita menolak pekerjaan rumah.

Kiranya tepat bila dalam wacana religi-kultural soal gender lebih mendasarkan kepada gender equity. Soal gender dalam berbagai ranah pria-wanita harus ditempatkan pada proporsinya masing-masing. Pemberian hak-kewajiban kepada semua pihak harus memerhatikan landasan religi, termasuk pembagian kekuasan publik. Kemudian, bukan berarti kita akan berkutat soal poligami dan keberkuasaan laki-laki. Semoga!

Sabtu, Mei 31, 2008

Banyaknya Praktek Pendidikan Rusak-rusakan;

Kondisi pendidkan di Indonesia secara makro maupun mikro tidak dapat digeneralisasi begitu saja bahwa kondisi seluruhnya rusak-rusakan. Masih banyak praktek pendidikan yang menuju progresivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia. Namun, praktek pendidikan rusak-rusakan benar adanya terjadi. Praktek ini tampak dalam banyak hal, beberapa diantaranya adalah:

(a) kebiasaan guru/dosen yang negatif/tidak baik dalam pengelolaan pembelajaran masih banyak terjadi. Misalnya, mengajar tanpa persiapan matang. Hal ini juga termasuk praktek pendiidkan rusak-rusakan, sebab yang terjadi adalah guru sekadar menyampaikan materi pelajaran atau bersemboyan “materi yang penting selesai diberikan”. Jadi, belajar bukanlah sesuatu yang bermakna, hanya yang penting selesai dan tes. Hal ini pun terjadi pada dosen-dosen di perguruan tinggi. Padatnya jadwal mengajar, menjadikan dosen tidak sensitif akan kebutuhan perkuliahan bagi mahasiswanya. Dengan alibi bahwa mahasiswa adalah sosok dewasa sehingga tak perlu disuruh-suruh belajar, maka ia membiarkan mahasiswa kuliah sendiri tanpa dosen atau dosen datang seenaknya (terlambat) dengan alasan bermacam-macam.

(b) Gonta-ganti kurikulum yang tanpa perencanaan dan evaluasi yang matang. Ada pameo “ganti menteri, ganti kurikulum”. Tampaknya hal itu benar-benar terjadi di Indonesia, satu konsep kurikulum saja belum dipahami guru sudah berganti dengan konsep lain. Tentu saja ini membingungkan guru sebagai ujung tombak dan ujung tomboknya pendidikan. Guru seperti sapi perah yang harus menuruti kebijakan majikannya (Depdiknas). Tuntutan KTSP yang mengharuskan guru mampu menyusun, mengembangkan, melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum juga berbanding terbalik dengan pemenuhan ksejahteraan. Gaji guru yang kecil belum menjanjikan profesi guru menjadi idaman, justru hanya sebagai profesi yang oleh sebagian orang sebagai pelarian. Jika ingin guru maju dan mampu, maka fasilitas juga mesti dipenuhi. Adanya sertifikasi guru dan dosen tidak otomatis meningkatkan profesionalitas pendidik, karena isu yang merebak yaitu sertifikasi sebagai ladang uang, bukan pendorong profesionalitas kerja.

(c) Kebijakan pendidikan yang inkonsistensi. Artinya apa? Adanya kebijakan pemegang kekuasaan pendidikan (Depdiknas/pemerintah) yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Secara nyata dapat dilihat dari pengaturan evaluasi hasil belajar. Depdiknas menyatakan bahwa penentu kelulusan siswa adalah melalui ujian nasional (UN) namun UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas mengamanatkan bahwa evaluasi belajar dilakukan oleh guru dan satuan pendidikan. Lalu, pemerintah menerbitkan PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang salah satunya mengatur adanya evaluasi belajar tingkat nasional yang dilaksanakan Depdiknas melalui Badan Standar Nasional Pendidikan. Melalui ujian nasional inilah kelulusan siswa ditentukan. Bukankan kenyataan ini menunjukkan pemerintah atau Depdiknas tidak konsisten dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kondisi praktek pendidikan yang rusak-rusakan tersebut jika tidak dibenahi maka akan berdampak besar terhadap pembangunan pendidikan, terlebih lagi pembangunan nasional. Sudah ada peraturan yang benar, hanya bagaimana mematuhinya secara benarlah yang belum dilakukan. Tentu perbaikan ini tidak perlu menunggu jawaban dari rumput yang sedang bergoyang.

Selasa, Mei 27, 2008

Sekolah Berubah Menjadi Pasar

Fakta fenomena tersebut nyata jelas ada. Pada setiap tahun ajaran baru, selalu ada praktek-praktek “tidak sehat” yang dilakukan oleh sekolah bahkan oleh dinas pendidikan. Pengadaan seragam siswa yang dilakukan dengan sistem borongan seringkali merugikan siswa dan menguntungkan sekolah (kepala sekolah dan guru). Bila kita membeli bahan seragam yang sama dengan tawaran harga dari sekolah, maka pastilah kita akan mendapat lebih dari 2 potong bahan seragam di toko kain. Jadi keuntungan itu kemana larinya? Menurut pengalaman saya sendiri, ketika kepala sekolah sudah terpojok dengan beragam pertanyaan saya, ia akhirnya mengakui bahwa itu demi kesejahteraan guru. Mungkin kesejahteraan guru dan kepala sekolah yang ketiban paling enaknya, sehingga mereka layak diberi gelar pialang/makelar.
Saya sepakat dengan ungkapan Bertrand Russel bahwa pada gilirannya guru sekadar sebagai profesi, sebagai pekerjaan yang sudah terorganisasi rapi dengan segala motif dan kepentingan yang bertumpuk di dalamnya. Lebih jauh Russel menyebut, bahwa guru dalam sistem birokrasi massal menjadi ujung tombak menjalankan kepentingan birokrasi. Maka jadilah guru bukan sebagai agen pemberi kebijakan, pemberi kecerdasan manusiawi, pelatih kedewasaan, melainkan menjadi agen kebohongan dan ideologi yang harus disebarluaskan oleh birokrat pemegang keputusan yang notabene adalah atasan guru. Pada gilirannya, sekolah adalah pasar paling potensial untuk dimasuki lewat birokrasi urusan pendidikan.
Mekanisme pasar lebih mendominasi irama sekolah sepanjang tahun ajaran berlangsung. Mulai dari awal tahun ajaran ketika penerimaan siswa baru-apalagi sejak ebtanas SD dihapuskan-objektivitas sistem penerimaan siswa SLTP diragukan. Budaya titip, prioritas anak pejabat, surat sakti, atau main uang, tidak lain adalah bentuk jual beli layaknya pasar (tapi entahlah nanti nasibnya, karena ujian nasional untuk SD akan dilaksanakan lagi mulai tahun 2008).

Acara setelah penerimaan siswa adalah pengadaan seragam siswa. Siswa menjadi konsumen pasar tekstil, sepatu, dan berbagai atribut yang bisa jadi harganya melampui harga wajar di pasar luaran. Ketika tahun ajaran berjalan, sekolah berubah menjadi pasar buku pelajaran. Setiap tahun buku bisa berganti-ganti, tidak bisa diestafetkan kepada adik kelasnya.

Menjelang liburan, kegiatan wisata atau study tour menampakkan wajah pasar. Anak sekolah wajib mengikuti tur dan biayanya tidak kecil bagi banyak orangtua. Berbagai lembaga kursus, tes IQ, kursus komputer, simpoa, masuk ke sekolah-sekolah. Para kepala sekolah memobilisasi para siswa (orangtua!) untuk mengeluarkan uang lagi demi melayani para penyedia jasa tersebut. Betapapun rumusan kependidikan dilakukan, ujung-ujungnya tetap saja uang.

Menarik uang dari siswa entah itu bernama iuran, sumbangan sukarela, atau sumbangan wajib tetap saja orangtua yang menanggung. Bahkan, jika di banyak tempat dikeluhkan sepak terjang Musyawarah Kerja Kepala Sekolah yang menyelenggarakan kegiatan tes akhir semester bersama, sementara kalangan guru menduga ada motivasi uang di belakang penyelenggaraan itu.

Meminjam rumusan Darmaningtyas bahwa kebiasaan menjadikan sekolah sebagai ladang mencari keuntungan lewat kain seragam, alat tulis, biro wisata, atau lembaga kursus, yang pada akhirnya hanya membebani masyarakat dengan berbagai pungutan, saatnya harus ditinggalkan. Mekanisme yang demikian mempunyai kontribusi sangat besar terhadap proses pemiskinan masyarakat yang sudah miskin. Sekolah harus sudah saatnya dibebaskan dari suasana bisnis yang dilakukan oleh siapa pun terlebih oleh birokrat Diknas, kepala sekolah, atau guru, dengan dalih apa pun.

Fungsi pejabat Diknas, kepala sekolah, atau guru adalah mendidik, bukan sebagai pedagang, calo, makelar, belantik, atau rentenir bagi berbagai produk industri. Pencampuradukan peran-peran pendidik dengan calo tersebut akan merusak sistem pendidikan nasional dan tidak lagi terbedakan sekolah sebagai tempat mencari ilmu pengetahuan dengan pasar sebagai tempat berjual-beli (termasuk jual-beli gelar!).

Matinya Ide Universitas!

.
Universitas atau lembaga pendidikan tinggi adalah satu-satunya lembaga di negeri ini yang hampir-hampir menyelenggarakan pendidikan tanpa banyak dicampuri oleh pemerintah, apalagi dengan adanya Badan Hukum Pendidikan Milik Negara (BHPMN). Ada beberapa universitas atau institut yang telah berstatus BHPMN, seperti UI, UGM, dan ITB. Dengan keleluasaan ini, lembaga ini harus berkembang pesat dan maju untuk mewujudkan pendidikan yang bermartabat dan berkualitas.


Lembaga pendidikan tinggi, khususnya universitas seharusnya sebagai lembaga yang benar-benar berani untuk melakukan perubahan, bahkan tidak perlu ragu untuk melakukan kritisi terhadap kebijakan pemerintah di luar aspek pendidikan. Selama ini yang sering terjadi, pelopor ide dan kritisi ini lebih banyak dilakukan oleh mahasiswa. Sedangkan dari para pengelola pendidikan , termasuk pemimpin lembaga (rektor, direktur, dsb.) lebih banyak diam dengan kebijakan yang ada. Pimpinan lembaga seakan enggan karena takut di stop dana subsidi lembaganya atau dicopot dari jabatannya. Kalaupun ada yang mengkritik kebijakan pemerintah, itu tidak lebih dari upaya bergerombol melalui wahana Forum Rektor Indonesia. Sangat jarang ditemukan, pimpinan perguruan tinggi secara mandiri dan berani untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah.

Matinya ide universitas atau lembaga tinggi lainnya dapat dimaknai sebagai kondisi diamnya universitas dengan fakta yang ada bahwa ada sesuatu yang salah di dalam ranah kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara. Universitas terlalu sibuk dnegan mengurusi urusan lembaganya sendiri, menyangkut pembangunan sarana dan perbaikan akademik. Sedangkan kepekaan/iritabilitas keadaan sosial masyarakat masih belum menggema. Bahkan, saya berani berpendapat lebih ekstrim, keberadaan universitas tertentu tidak lebih hanya merupakan proyek yang berbau duit.
Miskinnya atau bahkan matinya ide ini tampak dari sepak terjang dosen-dosen perguruan tinggi tersebut. Malasnya dosen melakukan penelitian, terjadi karena sibuk dengan hal-hal yang sifatnya materiil. Seperti, mengajar di berbagai perguruan tinggi karena bayaran tinggi alias banyak duit. Kalaupun ada dosen yang sibuk penelitian, saya melihat bahwa mereka banyak diantaranya yang berorientasi proyek berdana besar. Apalagi bagi mereka yang sudah memiliki “nama” dan “ahli” penelitian, bukanlah hal mudah untuk menggolkan proposal penelitian.

Dilihat dari sisi mahasiswa, kritisisme mahasiswa sudah makin banyak tercampuri oleh anarkisme gaya ayam. Hal ini berarti, mereka menyuarakan kritik kebijakan kepada pihak-pihak tertentu dengan label pembelaan rakyat kecil, namun ketika tuntutan tak mendapat sambutan, maka yang terjadi adalah amuk massa, perusakan fasilitas umum milik negara, dana pelecehan simbol-simbol bangsa. Mahasiswa yang dituntut peka terhadap masalah sosial, justru merusak kehidupan sosial. Perilaku ini lebih kejam daripada mereka yang sibuk kuliah dan diam saja (tidak ikut berunjuk rasa).
Banyak universitas disinyalir hanya pencetak pengangguran, karena kuliah dan penyelenggaraan pendidikan di dalamnya sangat “tidak bermakna”. Mahasiswa tidak diajak untuk menyelami dalamnya masalah masyarakat. Bagaimana menuntaskan masalah kemiskinan, bagaimana memenuhi kebutuhan perut? Hal-hal ini hanya didemonstrasikan, bukan dipecahkan secara lansgung oleh mahasiswa. Kalau toh ada program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kenyataannya program ini hanya merupakan proyek balas budi dan objek menuntaskan program buta aksara yang akhir-akhir ini digencarkan, bukan lagi inisiatif mahasiswa untuk menyelasikan masalah lain yang lebih bersentuhan dengan pemenuhan kebutuhan hidup.

Sabtu, Maret 08, 2008

AWAS STROKE MENYERANG KITA!

Dari tahun ketahun, penderita stroke di Indonesia makin meningkat jumlahnya. Apalagi sudah diketahui oleh dunia kesehatan kita (Indonesia) bahwa stroke merupakan Pembunuh nomor 3 setelah infeksi dan jantung koroner. Antara jantung koroner dengan stroke berbeda, tetapi hampir sama penyebabnya, ya beda-beda tipis lah.
Nah, mereka yang menderita penyakit jantung, hipertensi dan diabetes melitus harus lebih berhati hati-hati, sebab ketiga penyakit itulah yang meningkatkan resiko seseorang terkena serangan stroke.
Sedangkan hipertensi sendiri disebabkan pula oleh beban dan tekanan stres pikiran manusia, belum lagi bagi mereka yang perokok, resikonya bisa jadi makin berbahaya. Pengkonsumi makanan berkadar gula tinggi juga berisiko terserang dibates melitus.
Di sekitar kita ada perokok aktif yang bertambah jumlahnya, dan pasti makin meracuni mereka yang tidak merokok ( perokok pasif). Padahal resiko perokok terserang stroke makin tinggi, belum lagi jika menderita komplikasi berbagai penyakit yang memicu stroke seperti hipertensi, obesitas, dan diabetes.
Kemiskinan dan tuntutan hidup yang tak kunjung berubah menjadi kesejahteraan menjadi salah satu faktor penyebab stres dan emosi yang drastis makin tinggi. Mereka yang bekerja dibawah tekanan tinggi tentu berisiko dengan hipertensi, lalu ujung-ujungnya stroke. Sebagai contoh, wartawan. Contoh lain, anak sekolah yang belajar dengan keras (bukan tekun), karena harus mencapai standar nilai Ujian Nasional akan merasa tertekan dan berusaha mati-matian, dampaknya anak mengalami peningkatan tensi darah, padahal mereka belum siap menghadapi tekanan yang tidak wajar. Bisa jadi, hal demikianlah yang meningkatkan resiko serangan stroke pada anak-anak.
Usia penderita stroke makin muda. Jika kita menonton Metro Tv beberapa waktu yang lalu menampilkan seorang penderita stroke, padahal usianya belum genap 12 tahun. Maksud dari tulisan ini bukanlah menakut-nakuti, tetapi harus ada kewaspadaan dalam soal ini (stroke). Kesiapan dalam menghadapi masalah pekerjaan, tekanan akan terpenuhinya kebutuhan, dan berbagai masalah hidup akan menjadi obat mujarab mencegah stroke disamping kebiasaan dan pola hidup positif.

DARI MASA KE MASA




DOAKU

Ya ...Alloh, rachmatilah saudaraku dimanapun berada, tentramkanlah keluarganya, berkahilah rizkinya dan kesehatannya, kuatkanlah iman-takwanya, tinggikan derajatnya, kabulkanlah doa-doanya, serta ampunilah dosa-kekhilafanku!

Semoga kehidupan kita hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini...aamin.

Atur Pembuka


Selamat datang di kawasan wajib senyum. Mari berbicara dari hati ke hati.
Ada hal-hal yang kurang berkenan itu wajar, dan ketidakpuasan juga hal wajar.
Hujan berganti kemarau, mari disambut dengan lapang dada karena memang sumuk... Bismillah.
"Sedetik dimata, selamanya di Jiwa"
Salam Pramuka!