Sabtu, November 10, 2007

MEMBERANTAS “CORRUPTED MIND” WAJAH PERSEKOLAHAN

Bagaimana perilaku korupsi, tergambar seperti pengalaman penulis tatkala mendampingi seorang siswa baru di sebuah SMA saat registrasi. Sekolah itu mengharuskan seluruh siswa membeli bahan seragam yang dijual sekolah. Ketika daftar harganya di cek ke toko, dengan harga dari sekolah bisa digunakan membeli tiga potong bahan seragam. Anehnya, sekolah berdalih sengaja ada keuntungan untuk kesejahteraan (membeli seragam batik guru). Anggapan mereka sekolah lain lebih parah lagi, lalu mengapa hanya sekolah ini yang ditanyai. Demikian secuil perilaku korupsi di sekolah, apa dan mengapa demikian? Lalu apa solusi pemberantasannya?

Generasi pilihan masa depan dibentuk melalui pendidikan yang sehat, sebaliknya generasi yang gagal juga dibentuk oleh proses pendidikan yang sekarat. Kini, kelahiran generasi koruptor intelektual merupakan refleksi “corrupted mind” yang merasuki ranah pendidikan formal. Kegagalan pendidikan yang hampir tak bisa dipercaya tatkala terujar insinuasi “Sekolah mencetak Koruptor”
Vonis yang tidak bisa disangsikan, bisa jadi siswa adalah calon koruptor kelas kakap dan Kepala Sekolah beserta gurunya adalah sosok koruptor. Dengan demikian, apa bedanya dengan orang gila yang di tengah jalan mengatur lalu lintas, karena dia yakin betul bahwa dirinya polisi lalu lintas, walaupun sambil bugil? Seandainya bumi ini memiliki neraka penjara, pasti penghuni terbanyak pastilah Koruptor Terdidik dengan gelar sarjana, master, doktor, sampai profesor.
Berimajinasi korupsi tumbuh subur dalam sektor pendidikan adalah kemustahilan, tapi bukan sekadar halusinasi. Tapi itulah kenyataannya. Jika dianalogikan sungai, mulai dari hulu yaitu Depdiknas hingga satuan pendidikan (sekolah) yang menjadi hilirnya secara luas, praktik korupsi terjadi. Pelakunya pun tidak sebatas birokrasi ataupun guru dan kepala sekolah, bahkan juga melibatkan komite sekolah, penerbit buku, kontraktor bangunan, bahkan distributor pakaian.
Salah satu ilustrasi bagaimana sistematisnya korupsi di sekolah adalah soal penentuan buku pegangan siswa dan Lembar Kerja Siswa (LKS). Agar bisa mengalokasikan bukunya ke sekolah-sekolah, penerbit mesti melobi pejabat dinas pendidikan agar bersedia memberi rekomendasi kepada sekolah. Pada tingkat sekolah mereka menegosiasikan prosentase keuntungan dengan kepala sekolah dan guru. Lalu guru akan mewajibkan siswa membeli buku tersebut. Kasus teraktual yakni kasus korupsi milyaran rupiah dalam pengadaan buku ajar yang menjadikan Bupati Semarang sebagai tersangka, belum lagi kasus yang semotif di kabupaten/kota lainnya.
Mendasarkan hasil penelitian Ade Irawan dkk, Studi MBS di DKI Jakarta 2004, secara umum ada dua jenis pungutan di sekolah. Pertama, pungutan yang didukung oleh peraturan baik sekolah maupun dinas pendidikan. Pungutan jenis ini termasuk resmi, namun dalam biaya yang dilegalkan inipun sering terjadi mark-up harga. Seragam dan buku sebagai contoh. Ada juga pungutan yang tidak ada dasar aturannya, pungutan jenis kedua ini merupakan pungutan ilegal. Ironisnya sekolah sering membuat pungutan liar meski berdasar keputusan kepala sekolah. Misalnya, iuran pembangunan, pemerintah dengan tegas melarang pungutan jenis ini tapi dalam praktiknya sekolah masih memberlakukan.
Banyak kegiatan ataupun barang yang sudah disubsidi pemerintah tapi sekolah masih tetap menarik dana dari orang tua siswa. Beberapa tahun ini pemerintah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) termasuk BOS buku, namun beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua siswa justru menanjak naik. Lagi-lagi sekolah memiliki alibi bahwa pendidikan berkualitas harus dibayar mahal.
Pembebanan berbagai biaya masih belum menggugah masyarakat untuk tampil kritis memprotes pengelola sekolah. Apalagi di pedesaan yang latar belakang penduduk yang mayoritas tidak bersekolah atau hanya lulusan Sekolah Dasar menjadikan orang tua siswa bersikap pasrah kepada “orang terdidik”, bahkan mereka bersikap apriori terhadap kondisi persekolahan. Yang diketahuinya dengan bersekolah agar menjadi pintar dan bermoral. Padahal realitasnya ada banyak “kebusukan” dalam sekolah.
Agaknya, habiutasi kolonial masa lampau yang sarat upeti melahirkan tradisi berbagai jenis pungutan. Sehingga, banyaknya pungutan legal dan ilegal dianggap sebagai kesulitan yang bisa ditolerir. Sebab lain juga diawali tidak adanya transparansi dalam penyelenggaraan keuangan sekolah. Tatkala konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam tahun 2002 begitu mengemuka muncul harapan dalam peningkatan peran dan kepentingan stakeholder dalam manajemen sekolah. Misalnya, guru yang tadinya hanya diposisikan sebagai pelaksana Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) bisa disertakan dalam kegiatan lainnya, seperti penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Masyarakat yang biasanya hanya menjadi sumber pendanaan bisa turut andil merencanakan kegiatan sekolah.
Secara formal, untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam manajemen sekolah, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 mengenai Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Seharusnya sekolah dikelola secara partisipatif, transparan, dan akuntabel selain menumbuhkan rasa kepemilikian juga mendorong pengelola sekolah serius menjalankan tugasnya karena mereka mesti mempertanggungjawabkan tugasnya kepada masyarakat.
Dengan manajemen partisipatif, sekolah tidak akan semena-mena menentukan besarnya pungutan karena penentuan jenis pungutan dan besarannya tidak hanya sekolah tapi juga orang tua siswa. Begitupun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sekolah akan menekan praktik korupsi karena masyarakat dapat mengawasi dana yang mereka berikan dan bisa meminta pertanggungjawaban kepada sekolah. Akan tetapi sejauh ini kenyataannya tidak begitu. Birokrasi pendidikan masih berperan penting dalam pengelolaan sekolah, sedangkan kepala sekolah yang merasa paling berwenang tidak mau melibatkan guru apalagi orang tua siswa dan masyarakat dalam pengelolaan sekolah.
Institusi seperti komite sekolah pun belum bisa menjalankan kewajibannya, karena keberadaannya lebih karena kebutuhan kepala sekolah yang ingin menunaikan kewaajiban yang telah ditetapkan pejabat di atas ketimbang karena kebutuhan masyarakat. Komite sekolah yang seharusnya bisa mengontrol kepala sekolah (controlling agency), pendukung (supporting agency), dan pemberi pertimbangan (advisory body) fungsinya malah hanya menjadi legitimator kepala sekolah untuk menarik dana dari masyarakat.
Sebenarnya, pola pemberantasan korupsi di sekolah sama dengan korupsi pada bidang lain. Kuncinya adalah ketegasan dan konsistensi, apalagi di Indonesia dengan kompleksitas corrupted mind yang meracuni setiap lini. Mengutip wacana Kwik Kian Gie (buku Pemberantasan Korupsi), salah satu strategi sederhananya yaitu konsep Carrot and Stick atau Kecukupan dan Hukuman. Keberhasilannya sudah dibuktikan oleh banyak negara, antara lain Singapura dan yang sekarang sedang berlangsung di China.
Carrot ialah pendapatan bersih (net take home pay) untuk pegawai negeri yang mencukupi untuk hidup standar sesuai dengan pendidikan, pengetahuan, tanggung jawab, pangkat dan martabatnya. Kalau perlu income ini dibuat tinggi, sehingga tidak saja cukup untuk hidup layak, tetapi cukup “gagah”. Tidak berlebihan, tetapi tak kalah dibandingkan dengan tingkat pendapatan orang dengan kualifikasi pendidikan dan kemampuan serta kepemimpinan yang sama di sektor swasta. Usaha sejauh ini -dalam soal carrot- pemerintah semakin memberi hati dengan penetapan kenaikan gaji PNS sebesar 20% pada tahun 2008, dan mestinya carrot yang lebih makro (Anggaran Pendidikan 20%) harus dipenuhi.
Stick atau arti harfiahnya pentung adalah hukuman kalau carrot sudah dipenuhi dan masih berani korupsi. Mengingat korupsi sudah sedemikan endemik, hukumannya harus seberat-beratnya. Pengelola sekolah yang terbukti korupsi harus diberi diberhentikan, dipenjarakan, bahkan dihukum mati. Contohlah “rasa malu” ala Jepang, orang yang terindikasi korupsi segera mengundurkan diri. Beranikah mental bangsa kita berbuat demikian? Tentu tak perlu menunggu jawaban dari rumput yang bergoyang.

Artikel ini karya saya sendiri, juga telah dimuat di Rubrik Forum, Harian Kompas Biro Jateng, Kamis 4 Oktober 2007


Penulis:Widodo

GENDER KEKUASAAN ANTARA TIGA WANITA (Durgandini, R.A. Kartini, Megawati Soekarno Putri)

Berhasrat menemukan jatidiri kewanitaan begitu sulit menjangkau realitas keberadaan filosofi mereka. Di antara “Tiga Wanita” dengan tiga zaman yang berbeda, bahkan salah satunya (Durgandini) konon hanya mitos belaka. Power background story menyimpan sejuta identitas ketika berhadapan dengan penguasa, kekuasaan publik, dan pengekangan naluri kodrati wanita. Perjuangan kesetaraan gender dalam diri ketiga memiliki perbedaan tajam namun prinsipnya sama, yaitu “aku ingin dihargai!”.

Berawal dari Dewi Durgandini, ia adalah sosok bukan sembarang wanita. Berbagai posisi kekuasaan Kerajaan Astina secara turun-temurun direngkuh ditangannya. Acungan jempol patut kita tujukan kepada Sang Dewi ini. Paling tidak, bisa dinilai bahwa sang dewi adalah pejuang emansipasi wanita pada zamannya. Meski tersisihkan oleh saudara dalam perebutan tahta leluhurnya, namun dengan kegigihannya dalam mempertahankan keyakinan, akhirnya membuahkan warisan Negeri Astina dari Prabu Sentanu.
Sayangnya, keberhasilan Durgandini urung menjadikannya bersyukur. Dirinya menjadi terlalu percaya diri dan sombong. Meski mampu menyingkirkan onak dari dari perjalanan hidupnya, tetapi Durga masih belum menyadari apa yang sebenarnya dihadapinya selama ini. Dibuai oleh kesuksesan, maka ia menjadi semakin lupa diri. Hal ini tampak ketika ia membicarakan pengganti Prabu kresnadipayana yang berniat lengser keprabon. Ketika itu, Durga tidak menggubris berbagai pertimbangan, Druga nggugu karepe dhewe. Ia memaksakan kehendak untuk menobatkan Raden Pandu –bukan Raden Destarata (putra sulung)- sebagai pengganti kedudukan ayah mereka.
Lain halnya dengan Megawati Soekarno Putri. Soekarno sama sekali tidak mewariskan kekuasaan kepada anak-anaknya, terkecuali tampilan biologis yang hampir pasti mirip Bapaknya. Bahkan, anak-anak Soekarno “gagal” dari segi pendidikan. Barangkali sebuah kebetulan yang disengaja, Mega menggantikan Gusdur sebagai presiden. Mega lalu menjadi sosok wanita super power, sebagai pemimpin partai mayoritas ketika itu, ia menjadi presiden.
Nafsu berkuasa ini semakin menjadi-jadi ketika Pemilu Presiden 2004, sayangnya Mega harus menelan kekalahan besar. Karier politik ini tidak kemudian mati, Mega tetap dikukuhkan dengan legitimasi pendukung yang besar. Mega tetap dikuyo-kuyo dan kokoh sebagai pemimpin partai. Dan kini, ketika pemerintahan Presiden SBY baru memasuki tahun ketiga, Mega sudah ancang-ancang untuk dicalonkan kembali menjadi presiden. Uniknya, Mega tidak menunjukkan gelagat warisan kekuasaan pemerintahan kepada anaknya, terkecuali bangunan bisnis keluarga.
Dalam kesejarahan Indonesia, sosok paling dikenal untuk perjuangan kaum wanita lepas dari ketertindasan dan diskriminasi gender tak lain adalah R.A. Kartini. Tetapi, Kartini lebih tepat dititahkan sebagai pejuang emansipasi dalam segala hak, khususnya pendidikan humaniora bukannya kekuasaan pemerintahan. Hal ini sangat menyakinkan ketika dengan anggun ia tak berjuang untuk berebut singgasana kekuasaan pemerintahan.
Telah diketahui oleh semua orang Indonesia yang melek informasi, bahwa Hari Kartini jatuh pada tanggal 21 April. Pelembagaannya merupakan aksentuasi apresiasi masyarakat atas jasa-jasa Kartini yang melakukan “pemberontakan kultur” untuk mengangkat citra wanita Indonesia dari alam kegelapan ke alam ke terang benderang. Karenanya pemberontakan budaya ini melahirkan kesadaran sejarah untuk menumpas hegemoni kultural, yang mensubordinasikan wanita pada pelbagai tatanan hidup selama berabad-abad termasuk dalam hal edukasi. Bahwa perempuan bukan sekadar sosok “Si Betina” yang berperan manut (patuh), masak, macak (berhias), meteng (hamil), dan manak (melahirkan).
Membandingkan ketiganya, bukanlah persoalan emansipasi wanita belaka. Karena ada perbedaan orientasi obsesi, Durga ingin berkuasa bukan dengan tangannya sendiri, tetapi bagi trah atau keturunannya, Mega ingin meraih posisi puncak negeri ini sebagaimana Soekarno telah mewariskan caranya, dan Kartini yang berjuang demi pendidikan bisa dinikmati setiap wanita. Nampaknya Kartini adalah pihak yang paling polos dalam soal cari-mencari tujuan hidup, tetapi layak dipakemkan status paling tinggi, mengapa? Karena ia meletakkan tonggak dasar bagi pencapaian kekuasaan yang mulia, yaitu Pendidikan, sehingga dalam konteks ini Kartini lebih terhormat.
Pergeseran ambisi peran wanita ini juga sudah menjadi “penyakit kewanitaan” dewasa ini, yaitu pencapaian derajat yang lebih tinggi dari laki-laki. Saat ini masih dicari “Durgandini” lain di negeri ini, mungkin Megawati ingin menjadi bagian dari pewaris hegemoni “Kekuasaan Durgandini”. Jika wanita telah berada pada posisi berkuasa, maka ia merasa menang dengan statusnya. Hanya saja, jangan sampai wanita menjadi emoh melahirkan alias hal beranak menjadi kewajiban laki-laki.
Mengutip catatan Sudarwan Danim (2003), di negara-negara yang menganut sistem patriakhat, gerakan “emansipasi wanita” tidak kalah ekstensif perkembangannya. Masih segar dalam benak kita, misalnya Benazir Bhuto dari Pakistan atau Takoko Doi, pemimpin Partai Oposisi Jepang. Benazir muncul sebagai Perdana Menteri di negara yang mayoritas beragama Islam, dengan tata nilai patriakhat. Sedangkan Takoko menjadi pemimpin partai oposisi di negara yang menempatkan kaum wanita sebagai tenaga kerja part time. Dengan demikian, makin menguatlah apa yang dikemukakan oleh John Naisbitt dan Patricia Aburdene dalam bukunya Megatrend 2000, bahwa pada era sekarang adalah era kebangkitan wanita, tidak hanya pada seorang kecil, akan tetapi juga pada posisi eksekutif, legislatif, arsitek, pengacara, dan sebagainya. Nyatalah, sudah berapa kepala daerah yang dijabat seorang perempuan, sebagai gubernur maupun bupati, camat, lurah, sampai ketua RT.
Teranglah bahwa ada pergeseran paradigma emansipasi Kartini dengan “Kartini-Kartini” masa kini. R.A. Kartini dahulu adalah subordinasi terhadap persoalan kultural dan edukasi yang berada disekitar mereka, sedangkan Kartini masa kini ingin mengambil peran lebih. Semoga tidak! Dengan alibi bahwa pekerjaan tidak berjenis kelamin, lalu bisa-bisa para wanita menolak pekerjaan rumah.
Ketiga wanita tadi, memiliki kesamaan kebijaksanaan, yaitu wanita harus menjadi pemain dan bukan penonton. Namun wanita tetap wanita, berbagai perilaku amoral, pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan semakin menjadi-jadi. Tatkala mobilitas diluar rumah, secara seksual jauh lebih aman pada pria ketimbang wanita, misalnya dalam menghadapi resiko “serangan mendadak” dari lawan jenis. Di dalam Bible misalnya, dikisahkan Yusuf digoda dengan amat bergairah oleh isteri Potifar untuk “tidur bersama”. Begitu bersemangatnya istri Potifar, baju Yusuf sobek dan terlepas dari tubuhnya. Baju itulah yang menjadi barang bukti untuk memfitnah Yusuf, lalu Yusuf dijebloskan ke penjara. Dapat dibayangkan jika Yusuf yang tergiur dengan isteri Potifar, mungkin hanya cukup pakaian bagian bawah yang diturunkan untuk memenuhi “hasratnya” yang sudah sampai ke ubun-ubun.
Kiranya tepat bila dalam wacana religi-kultural soal gender lebih mendasarkan kepada gender equity. Soal gender dalam berbagai ranah pria-wanita harus ditempatkan pada proporsinya masing-masing. Pemberian hak-kewajiban kepada semua pihak harus memerhatikan landasan religi, termasuk pembagian kekuasan publik. Kemudian, bukan berarti kita akan berkutat soal poligami dan keberkuasaan laki-laki. Semoga!

Artikel ini karya saya sendiri, juga dimuat di harian Kompas Biro Jateng pada rubrik Forum, pada Sabtu, 21 April 2007


Penulis: Widodo
Hp. 081548575997

OKKA dan OKPT Unnes, yang Penting tetapi tidak perlu?

Ini bukan bicara soal perpeloncoan ala oknum praja IPDN, tetapi ini soal tradisi penyambutan mahasiswa baru ala Unnes. Tak ada lagi mahasiswa shock memakai jas kuning (bukan jaket) dan enggan mengikuti upacara karena teringat seniornya kala OKKA yang berjas almamater. Bisa jadi, OKKA dan OKPT menjadi “perpeloncoan” gaya baru bila hakikat tujuannya terkontaminasi muatan yang tidak mendidik. Kesangsiannya adalah seberapa efektif kegiatan ini menjadi momentum pengenalan, penambah wawasan akademik, dan proses bersosialisasi bagi mahasiswa baru? Benarkah mereka menjadi lebih bersimpati dan berempati dengan kondisi sosial? Lebih termotivasi untuk belajar dan berkarya?
OKKA yang dipandang sebagai bagian proses akademik di kampus ini, berarti mengemban misi change of behavior. Benarkah visi ini tercapai? Dikaji dari perspektif positif, tradisi penyambutan ini dapat mendisiplinkan peserta -juga panitianya- karena mereka harus on time datang dan tepat dalam mengerjakan tugas seniornya. Memang tidak dapat dinafikkan, dengan OKKA maka mahasiswa baru dapat mengetahui sivitas akademika dan fungsi kampus, pemanfaatan sarana, info beasiswa, organisasi kemahasiswaan, dan pastinya kenalan baru. Tugas-tugas yang bersifat ilmiah, juga akan membiasakan mahasiswa dengan pelbagai tugas kuliah dari dosen. Berbagai asupan materi teoretis dan pengalaman senior akan bermanfaat sebagai bekal menghadapi pahit-getirnya kehidupan kampus.
Dari perspektif negatif, OKKA dan OKPT menimbulkan masalah-masalah baru seperti penugasan yang memboroskan uang. Bayangkan jika mahasiswa baru harus menyiapkan 20-50 ribu dalam sehari padahal mereka sudah mengeluarkan biaya untuk membayar SPP dan SPL, biaya kos, dan sebagainya, sedangkan mereka sendiri notabene “kridha lumahing asta” (meminta pada pada orang tua). Parahnya lagi, ketika adanya pengenalan ala himpunan mahasiswa jurusan, lagi-lagi ada kontribusi biaya yang besarnya mencapai ratusan ribu. Proses habituasi kedisiplinan yang diharapkan tidak jua terbentuk karena displin itu hanya momentum sesaat alias ketika OKKA dan OKPT saja. Sekadar mengingatkan, mari perhatikan kehidupan sebagian Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Di sana-sini dijumpai sampah, kotornya lantai karena sekretariat justru untuk parkir motor, atau menumpuknya cucian para aktivis karena sibuk dengan “tugas negara”, lalu bagaimana mungkin mereka dapat mendisiplinkan para yuniornya. Disiplin adalah sikap dan perilaku taat aturan, dan itu bukan hanya soal waktu, tetapi budaya dan etika pribadi yang efektif dan efisien. Momentum sesaat ini tidak akan mendapat manfaat apa-apa bila kegiatan sekadar ada karena memenuhi ritual tahunan atau karena senior disiplin hanya di awal perkenalan.
Atribut tas, topi, pakaian, icik-icik, syal, terompet, arem-arem panjangnya 10 cm dan diameter 5 cm, dan lainnya yang katanya disebut sebagai kreativitas karena seragam. Berbagai atribut yang dikenakan tersebut tidak akan bermanfaat jika hanya memenuhi hasrat panitia yang rindu keseragaman mencirikan fakultas. Belum lagi penugasan -yang demi kepentingan bakti sosial- mereka harus membawa mi instan, pensil, buku, dan kertas HVS. Meski berlabel sosial, bukankah itu namanya juga “keharusan”. Padahal, kepekaan sosial bukan dibangun di atas sendi-sendi paksaan. Mereka menjadi tidak ikhlas, sebab memenuhi tugas karena takut dihukum. Nah, kalau sudah demikian, bukankah sia-sia amal sosialnya itu.
Penulis pernah berkecimpung dalam kepramukaan kampus dan sekaranglah saatnya urgensi OKPT mesti dikaji kembali. Meski hanya diwajibkan bagi mahasiswa kependidikan, namun esensi pendidikan dalam orientasi ini tidak akan tercapai jika mahasiswa diwajibkan mengikuti, belum lagi mengharuskan mengumpulkan tugas berwujud barang dan peserta membayar kontribusi. Kepramukaan menghendaki kesukarelaan, bukannya sukar rela. Jika mahasiswa diharuskan ikut -sekalipun hanya pengenalan-, maka jelas ada penyimpangan hakikat nilai kepramukaan itu sendiri. Lebih baik biarlah mereka membuat pilihan untuk ikut ataukah tidak, agar generasi yang terbentuk bukan generasi pesimis dan pengecut.
Perlu diluruskan antara nilai kewajiban dengan keharusan, karena kewajiban mengandung makna tentang tanggung jawab bersama. Rasa wajib itu timbul dari kesadaran, jadi dari diri sendiri dan bukan paksaan dari luar. Keharusan mengandung makna adanya perintah dari luar, sehingga ada unsur-unsur paksaan. OKKA dan OKPT sudah kehilangan ruhnya. Jika memerhatikan nilai-nilai posisifnya, maka keduanya tetap penting diadakan, tetapi harus dikaji kembali strategi dan muatan acaranya. Harus dicari formula yang lebih relevan dan adil agar kedua kegiatan ini tidak muspro (sia-sia). Disaat kondisi ekonomi sulit, maka berbagai embel-embel “kewajiban” yang menyita waktu dan biaya yang tidak sedikit -padahal manfaatnya dipertanyakan dan diragukan- sebaiknya ditiadakan.
Reformasi dan revitalisasi OKKA maupun OKPT dapat dimulai dari pengkajian dan penyiapan kurikulum pelaksanaannya, bukan sekadar perubahan slogan yang di otak-atik gatuk agar lebih berbunyi. Sebagai pembelajaran, maka keduanya lebih tepat mengedepankan pendekatan andragogi daripada pedagogi, sehingga semangat humanisasi pendidikan benar-benar terwujud. Pimpinan Unnes dan lembaga kemahasiswaan sebaiknya duduk bersama untuk menyusun pedoman standar pelaksanaan yang sesuai dengan visi dan misi Unnes agar kegiatan ini sampai pada esensi, bukannya ambisi. Di tahun ini, saat konsep kegiatannya begitu menjanjikan, maka kita tinggal menunggu bukti saja. Jika ada perbaikan, maka patut mendapat apresiasi positif semua sivitas akademika Unnes. Sekali lagi, sebuah pertanyaan autokritik “Mengapa harus ada OKKA dan OKPT?”


catatan:
Penulis; Widodo
artikel ini juga dimuat di Express Unnes, tanggal 20 Agustus 2007

Jumat, November 09, 2007

PROFESOR UNNES “JAGO KANDANG”?

Beberapa tahun terakhir ini, hampir setiap tahunnya Unnes selalu mengukuhkan Guru Besar. Anehnya, setelah seseorang meraih gelar Doktor, dalam waktu yang relatif singkat, ia berubah bak Satria Baja Hitam menjadi Profesor. Sepintas Profesor merupakan gelar yang cukup prestisius, sebab memang masih ada stereotip bahwa profesor adalah Mbah Danyange atau Begawan yang memiliki kemampuan linuwih. Konon, seorang profesor dapat disamakan dengan Begawan zaman dulu yang ngerti sakdurunge winarah (tahu sebelum terjadi).
Nah, sekarang seorang profesor juga dianggap digdaya. Keahliannya bukan lagi sesuatu yang umum seperti halnya seorang sarjana. Tetapi sudah memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu, misalnya manajemen pendidikan, ekonomi kerakyatan, sosiolinguistik.
Perjuangan menuju pencapaian gelar ini tidaklah mudah, sehingga orang yang berpredikat profesor sangat disegani. Sayangnya, keseganan pada mereka ini terkadang masih asal tembak. Artinya, profesor selalu dinilai baik dan berkualitas nomor wahid. Benarkah hal itu? Sangat relatif.
Kini, Unnes semakin ngremboko dan giat mencetak profesor-profesor baru, sayangnya nampaknya sebagian dari mereka kehilangan ruh/spirit gelar prestisius ini. Dari sekian profesor yang ada -patut dipertanyakan- berapa profesor yang produktif berdasar keahliannya. Berapa yang aktif menuangkan ide diberbagai media? Mungkin, mereka masih berkutat pada “menjual diri” dalam forum-forum seminar yang lingkupnya relatif lokal.
Jika UGM ingin “mengandangkan” profesornya, maka Unnes harus berjuang untuk “menggembalakan” para profesornya ke berbagai arena yang lebih mengemuka. Profesor Unnes masih jago kandang. Toh, kalau sudah ada profesor yang berkarya di tingkat Regional dan Nasional, namun jumlahnya belum mencapai 5 persen dari seluruh profesor yang kita miliki. Lalu berapa profesor yang sudah go-public internasional?
Jarangnya karya-karya profesor yang mengemuka, menunjukkan lemahnya peran dan kontribusi profesor itu sendiri. Kesannya, Guru Besar adalah pendukung seremonial belaka. Cukup beralasan memang, sebab Guru Besar kita selalu menjadi “tokoh” dalam upacara wisuda, upacara dies natalis, pembukaan OKKA dan serangkaian rapat. Seharusnya mereka adalah pemain yang memiliki smart idea, bukan menjadi anak bawang.
Harusnya ada perbedaan positif antara kuliah yang dipimpin profesor dengan dosen biasa (bukan profesor). Tetapi bisa dijumpai, profesor tua duduk terkantuk-kantuk sambil memberi kuliah. Wacana progesivitas pembelajaran yang digembar-gemborkan juga belum terbukti, bahkan mahasiswa semakin jenuh. Lebih parahnya lagi, ada profesor “baru” yang ke-PD-an (over-convidence). Alih-alih memberi solusi, justru dengan ceplas-ceplosnya mengumpat berbagai fenomena peristiwa.
Profesor memang bukan malaikat. Tidak semua profesor santun bahasanya dan baik perangainya. Oleh karena itu, sangat penting dipenuhi agar seorang profesor memiliki kualifikasi akademik dan etika tata krama yang terhormat. Semoga profesor kita menjadi lebih baik dan tidak “jago kandang”.


penulis : Widodo
di muat di Majalah Kampus Express Unnes, ketika masih mahasiswa S1

Sabtu, November 03, 2007

MEWUJUDKAN PENDIDIKAN ESTETIS-ARTISTIK “TAK BERKEPENTINGAN”

Ibarat singkong rebus yang mogol, mentah tidak, matang juga tidak. Demikianlah wajah dan isi pendidikan kita yang dalam kesejatiannya rasa indah dalam memberi-menerima ilmu begitu sulit dilukiskan, sehingga ranah pendidikan sekarang sering dirasa hambar dan samar disaksikan. Bisa dibilang, keindahan dan wujud seni dalam pendidikan sudah punah. Pendidikan sebagai karya estetik-artistik, kehilangan 2 (dua) dari tiga unsur pembentuk keindahan, yaitu kesatuan (unity) dan kesungguhan (intensity), dan yang tersisa tinggal kerumitan (complexity).

Soal didik-mendidik bukanlah karya seniman neoklasik yang lahir dalam abad ke-16 atau abad sebelum itu. Sejak manusia lahir atau sebelum konsepsi, ia sudah mendapat bentuk dari kekaryaan yang indah. Pendidikan dapat dinilai sebagai karya seni maupun keindahan alamiah. Adanya campur tangan manusia -dalam
mengelola anak dan orang dewasa- dalam segala proses pedagogis maupun andragogisnya telah mencirikan bahwa didik-mendidik adalah karya seni. Pendidikan dalam bentuk alamiahnya bukanlah intisari alam, karena pendidikan diadakan bukan semata-mata untuk memenuhi nilai estetisnya. Pendidikan tidak sekadar ada belaka, tetapi dinikmati dengan pertimbangan-pertimbangan tujuan pengetahuan (ontologis), proses pencapaian (epistemologis), dan manfaat (aksiologis).

Kini, “kerumitan” sebagai sisa unsur estetika pendidikan -yang tidak indah- yaitu semua pihak masih mencari formasi generasi beruntung dalam status sosial. Biaya pendidikan makin mahal, dan “orang miskin dilarang sekolah”. Idealisme yang makin surut karena goyangan kepentingan yaitu niat kebenaran dalam memaknai pendidikan, sebab kita sudah terprovokasi oleh asumsi “bersekolah demi kekayaan dan kehormatan”.
Keindahan pendidikan berwujud karya alamiah dan seni mulai dicemari oleh artistika dan sosio-kultural manusia itu sendiri. Pelibatan yang berkontaminasi ini menunjukkan gejalanya, ketika terlalu mengagungkan pendidikan formal, padahal ada keluarga dan masyarakat. Jelasnya, agitasi orang tua dalam bentuk pelbagai perlakuan dan pembiasaan akan merusak nilai etis-estetik pendidikan. Jika mendidik telah disisipi spirit materialisme, maka tercemarlah keindahan didaktik-metodiknya. Ada benarnya memang, pendidikan sering diarahkan pada kegiatan bersekolah, lalu bekerja, mendapat uang, berkeluarga, dan ritualisme kehidupan lainnya. Namun, sesungguhnya bukan itu pencapaian apresiasi sebuah das sollen-das sein (harapan-realita) berpendidikan, tetapi ada wujud rasa “marem” atau kepuasan spiritual, inilah yang sering diabaikan.

Menilai karya -abstrak dan realis- tidaklah mudah, apalagi karya pendidikan, sebab ada pertautan sehidup-semati seperti dua sisi mata uang. Parameter keberhasilan yang hanya diukur dari materi, jelas menunjukkan adanya penurunan aksentuasi nilai. Pendidikan sebagai change of behavior terkikis oleh perubahan derajat kepuasan. Harusnya, intensitas menikmati pendidikan sebagai karya yang indah tidak terkungkung pada derajat bandha (kekayaan), tahta (kekuasaan), busana (pakaian indah). Harus diejawantahkan, sebuah penikmatan itu hanya untuk memperoleh kesenangan, kegairahan hidup, kepuasan rohani, dan kelegaan dalam kehidupan emosial spiritual manusia, tanpa banyak faktor pertimbangan lainnya yang dapat mengganggu. Sekarang, ketika sertifikasi guru semakin didengungkan, tidak sedikit yang berorientasi demi tunjangan dan bukannya profesionalitas. Apalagi ditambah makin seringnya demo guru yang hilang kesadaran hingga menelantarkan murid-muridnya. Apakah demikian itu pendidik yang memahami pendidikan sebagai etika-estetika yang “tak berkepentingan”.
Menganalogikan makna mendidik bukanlah seperti pekarangan yang tumbuh serumpun bambu, pemiliknya mungkin tidak menikmati keindahannya. Hal-hal yang mungkin berkutat dalam pikirannya ialah kegunaannya untuk membuat kandang ayam, atau rebungnya untuk dimasak sayur lodeh, batangnya yang tua ditebang dan dijual ke pasar. Tetapi, seorang seniman akan menuangkan bambu itu dalam karya seni untuk dinikmati keindahannya. Seperti halnya pendidikan, bukanlah anak itu lahir kemudian minum susu dari ibunya setiap hari, lalu disekolahkan, dan disebut “orang” ketika menjadi kaya raya. Unsur menariknya dalam konteks pendidikan, yaitu menjelmakan anak itu mulai sebelum orang tuanya menjadi Pasutri sampai akhir hayatnya. Dalam kesehariannya terjadi perimbangan jasmani-rohani yang bisa seiring tapi tak sejalan, bisa harmonis maupun disharmonis. Dengan demikian, mendidikkan anak adalah proses humanisasi yang mengambil tema ragawi-ukhrawi berwujud ngolah rasa, olah pikir, olah jiwa, dan olah raga. Inilah inti sesungguhnya keindahan pendidikan.

Mencermati visi nasionalisasi pendidikan secara mikro-makro, seperti tak ada habisnya menjelek-jelekkan upaya pemerintah (Depdiknas). Vonis inilah yang menyesatkan, meskipun kadangkalanya ada benarnya. Apalagi jika kritik itu berunsur politis, lagi-lagi soal ekspansi materialisme berjaya. Padahal, jika ingin menyejajarkan pendidikan sebagai keindahan, maka harus memposisikannya pada apresiasi yang menyenangkan penglihatan, rasa, dan pendengaran.

Mengutip catatan The Liang Gie (2004), kesenangan yang dibangkitkan oleh hal indah haruslah yang tidak berkepentingan (disinterested pleasure). Kalau seseorang melihat suatu pemandangan yang indah di lereng gunung, ia merasa senang tanpa mempunyai kepentingan apa-apa, maka pastilah itu keindahan dan seperti itulah pendidikan yang sesungguhnya. Tetapi jika seorang yang membangun rumah megah dan indah ditepi danau, kemudian melukiskan keindahan rumah itu kepada orang-orang dengan maksud menjualnya, maka itu bukan digolongkan dengan seni yang estetis-artistik. Demikianlah pendidikan itu, jika memberi pelajaran kepada anak soal ekonomi, mendalami sampai menjadi sarjana demi pekerjaan, uang, dan kekuasaan, ini dinamai unbeautifully education.
Kesalahan fatal pendidikan tertumpu pada hilangnya estetika pelajaran sejati, yaitu learning to live together. Manusia itu bebas, saling tergantung satu dengan yang lainnya, dan kebahagiaan setiap orang tergantung pada kebahagiaan semuanya. Pelajaran inilah yang harus direvitalisasi sebagai pelajaran pertama sekaligus terakhir. Manusia merupakan hasil seluruh ciptaan, sumber keindahan yang nyata. Oleh karena itu, jelas bahwa tujuan hidup adalah untuk berkembang ke arah keindahan. Alam, dalam semua aspeknya yang beraneka, berkembang menuju keindahan.
Seperti diungkapkan oleh Sobry Sutikno (2004), dalam mendidik anak, pertimbangan pertama haruslah benih keindahan ditebarkan dalam hati mereka. Saat tanaman itu tumbuh dia harus dirawat dengan sabar. Kesuburannya menjadi kesenangan penanamnya sehingga perkembangan anak merupakan tanggung jawab orang tuanya. Pelajaran pertamanya adalah menyelaraskan pemikiran, perkataan, dan tindakannya.
Menciptakan karya jenius, diwujudkan dengan pijakan awal berupa penanaman bahwa dirinya sendiri adalah jiwa-raga berharga yang indah dan sempurna, tetapi kesempurnaan itu dapat rusak karena mereka tidak menghargai dirinya sendiri. Manusia ialah benda bernyawa dan beraktualisasi diri, tampil sebagai pribadi yang terkadang indah, cantik, dan bisa juga buruk rupa. Disinilah, pendidikan, oleh dan untuk kebenaran, serta “tak berkepentingan”, berperan mewujudkan generasi yang estetis-artistik.
Penulis: Widodo
Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang,
Prodi Kurikulum dan Teknologi Pembelajaran
HP. 081548575997

DARI MASA KE MASA




DOAKU

Ya ...Alloh, rachmatilah saudaraku dimanapun berada, tentramkanlah keluarganya, berkahilah rizkinya dan kesehatannya, kuatkanlah iman-takwanya, tinggikan derajatnya, kabulkanlah doa-doanya, serta ampunilah dosa-kekhilafanku!

Semoga kehidupan kita hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini...aamin.

Atur Pembuka


Selamat datang di kawasan wajib senyum. Mari berbicara dari hati ke hati.
Ada hal-hal yang kurang berkenan itu wajar, dan ketidakpuasan juga hal wajar.
Hujan berganti kemarau, mari disambut dengan lapang dada karena memang sumuk... Bismillah.
"Sedetik dimata, selamanya di Jiwa"
Salam Pramuka!