Senin, September 24, 2018

HASIL KURIKULUM PRAGMATIS

-->oleh Widodo*
Sudah agak lama tak mendengar keramaian kabar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sekarang sudah berjalan sekitar 3 tahun, hasilnya mulai tampak dan panen dimana-mana. Kalau dulu KTSP diplesetkan dengan Kurikulum Tidak Siap Pakai, itu sudah usang, kini KTSP menjadi Kurikulum Tukang dan Senyum Palsu. Sikap skeptis ini cukup beralasan, puncak implementasi kurikulum adalah keberhasilan belajar dan keberhasilan pendidikan, KTSP tetap saja mengantarkan anak berhasil lulus ujian nasional, sayangnya perubahan perilaku peserta didik itulah yang belum signifikan terwujud. Inilah hasil yang paling kentara dari kurikulum pragmatis.
Memerhatikan perkembangan dunia ketenagakerjaan, kebutuhan tenaga kerja terdidik dan terlatih sudah pasti. Kuliah yang pragmatis -dalam arti sempit- memang bukan untuk mewujudkan insan yang berperan sebagai ilmuwan atau akademisi, sekolah dan kuliah mencetak calon tenaga kerja. Katanya, sekolah untuk mendapat kerja, dengan kerja akan mendapat uang, dengan uang kita bisa bertahan hidup, senang-senang, dan macam-macamlah, sudah itu habis perkara.
KTSP itu semangatnya sudah begitu adil, itu baru tataran teoretis. Praktiknya, berapa banyak isi kumpulan buku yang mesti dilahap untuk dihafal peserta didik, dan guru hanya menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS) produksi percetakan sebagai instrumen penilaian hasil belajar. Nilai-nilai belajar dihargai dengan kuantitas, indeks prestasi tinggi juga kuantitas. Ini terjadi karena andil filsafat positivisme, semuanya harus ada terukur, dan itu berarti dilihat secara kuantitas.
Kalau benar ada perubahan (atau lebih tepatnya perbaikan), masih santer saja pakar pendidikan termasuk para praktisi dalam forum seminar dan diskusi di berbagai media masih mengecam bahwa pendidikan kita (Indonesia) tidak berkualitas dan selalu menyalahkan menterinya karena gonta-ganti kebijakan. Berapa banyak komentar muncul yang mengatakan indeks pembangunan sumber daya manusia kita masih rendah, dan kalah dari Vietnam. Rasa malu yang menjadi obrolan belaka.
Justru kritik yang jarang mengemuka ialah mempertanyakan berapa banyak anak yang berpendidikan tinggi namun sikap dan perilakunya tidak menujukkan perbaikan, bukankah ini kegagalan bersama, bukan hanya sekolah atau gurunya. Kurikulum pragmatis harus berpijak pada penekanan bahwa usai kita bersekolah, kita harus bekerja dan terus bekerja menghasilkan uang, itu sungguh naif. Bersekolah supaya kita menjadi tambah cerdas lahir dan batin, cari uang tetap dilakukan dan kesederhanaan hati adalah tujuan.
Guru kreatif bermunculan seiring dengan tuntutan profesi dan undang-undang, namun berapa banyak guru yang tidak peduli nasib anak didiknya, mereka akan kemana. Menyelesaikan materi pelajaran lalu tinggal nglanggang colong playu. Dengan begitu, masih adakah yang membutuhkan sekolah? Dalam hal ini ada benarnya kata Paulo Freire, “desschoolling”, tanpa sekolah, tidak perlu sekolah.
Jika sekolah demi pekerjaan setelah memperoleh gelar, lalu kita akan dapat uang, tentu tak perlu capek-capek bersekolah. Kita bisa berusaha wiraswasta. Kita jumpai para calon guru, tidak memiliki sense of educating, rasa mendidik. Ayo kita survey bersama bagaimana kuliah-kuliah di Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) berlangsung, iklim akademik yang dibangun bagi para calon guru. Ini seperti mata rantai yang bersambung, guru dilahirkan oleh campur tangan dosen, lalu bagaimana kurikulum pendidikan di LPTK?
LPTK juga terindikasi menjalankan kurikulum pragmatis -sempit-, LPTK bukan lagi lembaga pendidik calon guru, sekadar Lembaga Pencetak Guru. Hasilnya adalah guru-guru instan dan serba pragmatis, karena para mahasiswa juga berfilosofi bahwa mereka berkuliah untuk menjadi guru dan pengajar (sebagai profesi), bukan sebagai pendidik. Dalam konteks 4 kompetensi guru sesuai Undang-undang nomor 14 tentang Guru dan Dosen, materi kuliah yang ditekankan makin bergeser penguasaan kompetensi pedagogis menjadi sekadar usaha agar para mahasiswa menguasai kompetensi profesional/akademik. Mereka supaya hafal atau kompeten menguasai materi sesuai bidang ilmu yang ditekuni. Maka, calon guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) hanya akan menguasai isi pelajaran PKn namun tidak menguasai diri sebagai pembimbing anak, dan bukan model teladan warga negara yang baik.
Hal ini terjadi karena pembelajaran yang berlangsung mengesampingkan ilmu pedagogis, cara mendidik anak. Kompetensi pedagogis memberi andil besar bagi profesionalitas guru dan prestasi belajar anak. Kompetensi mendapat aksentuasi pada aspek penguasaan materi sebagai wujud “kegilaan” dalam pragmatisme sempit mendidik. Kita akan mencetak robot. Semangat olah rasa, olah raga, olah jiwa, dan olah pikir tinggal angan-angan. Generasi yang terbentuk via KTSP bisa jadi hanyalah generasi yang mau berbuat dan bisa mencipta, namun tidak halus budi (cipta dan karsa tanpa rasa). Generasi yang haus kuasa, dan profesi guru hanya menjadi rebutan karena sedang ada lowongan pekerjaan semata, betapa ironisnya.
Menempatkan tujuan kurikulum pragmatis sudah pasti terjadi, dalam bidang kurikulum dikenal juga istilah hidden curriculum (kurikulum tersembunyi), kurikulum yang tidak tertulis tapi bisa jadi berpengaruh 80% terhadap keberhasilan belajar. KTSP mesti sejalan dengan hidden curriculum, barulah kemaslahatan itu bisa teraih dan kemudharatan bisa dihindari. Lebih dari, langkah kongkritnya, jangan lagi isi jabatan Kepala Dinas Pendidikan dengan eks Kepala Dinas Pasar atau Kepala Dinas Kebakaran. Saran ini juga pragmatis dan terkesan agak kuno, pragmatis menuju kemanfaatan dalam kepentingan luas yang diawali dari perubahan di pemegang kebijakan pendidikan.

Rabu, Agustus 24, 2016

Khasiat Blimbing Wuluh




Mengkonsumsi buah belimbing wuluh baik menyembuhkan Gusi berdarah.   Dua buah belimbing wuluh segar maupun manisan secara rutin tiap hari   1/2 genggam dimakan tiap hari Blimbing Wuluh sebagai Obat Gondongan  daun belimbing wuluh ditumbuk dengan 3 bawang putih. Kompreskan pada bagian  10 ranting muda belimbing wuluh berikut daun gondongan.  

Selasa, Januari 22, 2013

ANALISIS PELAKSANAAN PEMBELAJARAN VIRTUAL

Oleh : Widodo


Bicara kondisi kenyataan belajar-mengajar saat pada awalnya akan membicarakan perbandingan antara harapan dan realita. Proses belajar mengajar sangat berkaitan dengan kurikulum. Apalagi saat ini sudah berlaku kurikulum operasional di masing-msing sekolah yang dikenal kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Adalah fakta bahwa saat ini ruang-ruang kelas belumlah merupakan lingkungan pembelajaran yang ideal. Di ruang kelas ini kiranya sangatlah sulit bagi guru dan siswa untuk senantiasa berfokus penuh pada tugasnya masing-masing. Guru, misalnya, hampir selalu kekurangan sumber: ruang, buku, peralatan, dan lebih penting lagi adalah waktu untuk memenuhi kebutuhan siswa yang berjumlah banyak. Guru masih terlalu mendominasi proses pembelajaran (teacher centered), belum child centered.

Salah satu yang pasti dari pelaksanaan pembelajaraan saat ini adalah digunakannya teknologi informais dan komunikasi secara lebih luas. Teknologi informais dan komunikasi ini digunakan sebagai media pembelajaran atau juga sebagai sumber belajar. Lazim kita kenal internet untuk kepentingan pembelajaran, sehingga guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber belajar (demikian yang sering terjadi), atau hanya buku teks saja yang digunakan sebagai bahan pelajaran.

Saya pikir kondisi pembelajaran pada sekolah-sekolah (di Indonesia) saat ini dapat digambarkan antara Harapan dengan Realita berikut:

Harapan Belajar-Mengajar yang Ideal:
1.Bersifat individual (mempertimbangkan kecepatan siswa yang tidak sama)
2.Guru sebagai fasilitator dan siswa sebagai subjek pendidikan
3.Pembelajaran dilakukan di dalam dan di luar kelas
4.Metode mengajar bervariasi, pola PAKEM (pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) digalakkan terkait contextual teaching learning
5.Pembelajaran berdasar pada kompetensi dasar yang harus di capai. Ada program remedial dan pengayaan
6.Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan pembelajaran berkualitas
7.Ujian menggunakan berbagai teknik (performance test, objective test, dll) dan metode penilaian portofolio

Realita di Lapangan (masih terjadi)
1.Pola klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran masih dominan terjadi daripada kemandirian belajar
2.Tidak semua guru telah berperan sebagai fasilitator belajar, masih sering ditemukan bahwa guru sebagai pusat pembelajaran
3.Masih dominannya pembelajaran yang cenderung dilakukan di kelas saja, siswa jarang diajak.
4. Metode mengajar cenderung kurang bervariasi, masih dominannya pengajaran kovensional yaitu ceramah (meski kita akui ceramah cukup efektif untuk karakteristik belajar tertentu)memanfaatkan lingkungan luar kelas
5.Masih dominannya pembelajaran mengejar target penyampaian materi, yang penting materi pelajaran selesai diberikan. Pengayaan diberikan terutama bagi siswa yang akan mengikuti ujian nasional
6.Sudah mulai digalakkannya pemanfaatan TIK untuk mendukung pembelajaran, meskipun belum optimal. Berkembangnya sumber belajar selain guru, seperti e-book, e-library, dsb.
7.Pada awal KTSP dikenalkan teknik (performance test, objective test, dll) dan metode penilaian portofolio, tetapi setelah beberapa waktu KTSP berjalan, guru lebih sering kembali pada pola evaluasi/ujian menggunakan teknik paper and pencil test
(catatan: tidak semua kondisi persekolahan seperti itu, tidak dapat digeneralisasi mutlak)

Pada tahun 2007 begitu mengemuka suatu program Depdiknas dalam bidang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yaitu dengan lahirnya Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas). Jardiknas ini memfasilitasi pertukaran informasi, dan bank data tentang informasi pendidikan di Indonesia, termasuk informasi kelembagaan pendidikan. Apa yang dikenal sekarang sebagai e-learning dan system pengelolaan pembelajaran-belajar begitu menjamur dan berkembang.
Dari hal itu, saya tidak dapat membantah bahwa saat ini teknologi informasi dan komunikasi telah kemajuan pesat. Kemajuan ini terlihat dari upaya mengembangan dan inovasi terhadap produk maupun proses pemanfaatannya sehingga TIK menjadi trend setter. Institusi pendidikan hingga keluarga semkain tak asing lagi dengan pemanfaatan TIK modern dan canggih. Laptop, LCD projector, sampai dengan pemanfaatan internet untuk pembelajaran bukan hal asing lagi.


Dampak Nyata Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi terhadap Paradigma Pembelajaran

Dampak kemajuan Teknologi informasi dan Komunikasi tersebut terhadap perubahan paradigma pembelajaran dewasa ini, diantaranya adalah:
1.Model pembelajaran campuran yang baru mulai muncul. Pembelajaran tatap muka dan aktivitas belajar online, video, multimedia dan sarana telekomunikasi menunjang berbagai proses pembelajaran, kadangkala dalam bentuk kombinasi dan kadangkala dalam bentuk yang lebih terintegrasi.
2.Pendidikan jarak jauh sekarang disajikan dalam dua cara yaitu synchronous mode di mana peserta menggunakan TIK untuk berkomunikasi pada waktu yang bersamaan dan asynchronous mode di mana para peserta belajar secara mandiri pada waktu yang berbeda kapan saja mereka online (anytime-anywhere learning). Dalam kenyataannya pertemuan tatap muka atau interaksi (synchronous) masih diperlukan untuk menunjang belajar mandiri dan asynchronous agar belajar dapat lebih efektif. TIK memfasilitasi interaksi tingkat tinggi antara siswa, guru, dan materi pembelajaran berbasis komputer. Komunikasi dapat dinamis dan bervariasi sesuai keinginan siswa dan guru, dan ia dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti e-mail, mailing list, chating, bulletin board, dan teleconference.
3.Kelas online cenderung untuk menjadi lebih sukses jika TIK dikombinasikan dengan suatu ilmu pendidikan yang tepat. Kancah pendidikan dari pembelajaran online masih sangat muda. Saat banyak institusi yang menawarkan kursus online, pemahaman mendalam tentang isu pedagogis yang berhubungan dengan pendidikan online masih belum diselidiki secara mendalam. Banyak kursus online yang hanya halaman web dikombinasikan dengan e-mail dan ruangan chatting tanpa landasan pedagogis. Pengalaman-pengalaman sukses menunjukkan bahwa telah ada suatu penurunan dari aktivitas dipandu guru seperti halnya penurunan jumlah pembelajaran tatap muka dan bergerak ke arah aktivitas yang berbentuk proyek dan belajar mandiri.
4.Corak interaktif sumber belajar memungkinkan siswa untuk terus meningkatkan keterlibatannya dengan pengembangan isi dan dengan demikian berperan dalam suatu situasi belajar yang lebih otentik. Sebagai contoh, para siswa dapat mengakses perpustakaan maya di seluruh dunia. Dengan demikian mereka mempunyai akses ke sejumlah besar informasi dan sumber belajar yang luas yang tidak dapat dicapai dalam seting pembelajaran yang tunggal. Sejauh yang terkait dengan guru, sejumlah besar sumber belajar yang diletakkan di Internet telah membantu guru dalam menghadapi tantangan mengajar sehari-hari. Para guru dapat saling betukar rencangan pembelajaran, teknik pedagogis, dan strategi yang berhubungan dengan isu-isu dan permasalahan umum.
5.TIK membantu memecahkan isolasi profesional yang banyak diderita para guru. Dengan TIK, mereka dapat dengan mudah berhubungan dengan para profesional lain, rekan kerja, penasihat, universitas dan pusat keahlian, dan dengan sumber belajar. Para guru kini menerbitkan bahan belajar yang mereka kembangkan di Internet dan berbagi pengalaman mengajar mereka dengan guru lainnya.


Dampak kemajuan TIK yang paling jelas adalah pola pembelajaran tidak semata didasarkan kepada interaksi guru kelas dengan murid, melainkan ada guru media yang berinteraksi dengan murid melalui media. Peranan guru akan mengalami perubahan. Guru kelas tidak lagi memegang kendali penuh di dalam kelasnya. Mereka tidak lagi menjadi penyaji pelajaran, tidak membuat bahan dan tidak menentukan nilai kemajuan belajar anak, melainkan tetap di tuntut untuk memberikan bimbingan anak untuk belajar (fasilitator dan motivator).


Mutu Pembelajaran Ketika Teknologi Informasi dan Komunikasi Digunakan sebagai Alat
Lebih jauh lagi, guru yang menggunakan TIK dalam pembelajarannya hendaknya tidak hanya menyadari tentang seberapa baik ia percaya atas materi pembelajarannya tetapi juga percaya atas kemampuan dasar TIK yang (hanya) sebagai alat bantu. Sekali lagi perlu saya tegaskan, bahwa TIK tidak akan mamapu menggantikan peran guru sepenuhnya, apalagi menyangkut peran pedagogis-psikologis. Meskipun dengan adanya TIK, ruang-ruang kelas dengan dinamika sosial pembelajaran yang demikian dapat direkonstruksi menjadi lingkungan pembelajaran yang mendukung belajar bermutu.
Untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan atau memperbaiki mutu pembelajaran, maka ada 3 (tiga) hal yang harus diwujudkan, yaitu:
1.Siswa dan guru harus memiliki akses ke teknologi informasi dan komunikasi digital dan internet di dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru.
2.Harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural siswa dan guru, dan
3.Guru harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik.

Bentuk Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi di dalam Pembelajaran untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran
Aplikasi teknologi informasi dan komunikasi di dalam pembelajaran untuk meningkatkan mutu pembelajaran tampak nyata dengan kehadiran E-Education, istilah ini mungkin masih asing bagi bangsa Indonesia, apalagi Departemen Pendidikan Nasional terlihat gencar mengupayakannya baru pada awal tahun 2007 dengan kelahiran Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas). E-education sebagai istilah penggunaan IT di bidang Pendidikan.

Internet membuka sumber informasi yang tadinya susah diakses. Akses terhadap sumber informasi sementara “miskin” masalah. Perpustakaan merupakan salah satu sumber informasi yang mahal harganya. Adanya Internet memungkinkan seseorang di Indonesia untuk mengakses Digital Library yang pusatnya di Inggris, Australia, AS, Belanda, dan Negara lainnya, tanpa harus ke sana. Tukar menukar informasi atau tanya jawab dengan pakar dapat dilakukan melalui Internet.

Pola pelaksanaan pembelajaran di lingkungan belajar virtual yang sudah berjalan di Indonesia adalah (1) Pembelajaran Multimedia Interaktif; (2) Pendidikan dengan Modus Belajar Jarak Jauh (Distance Learning); (3) Pembelajaran dengan Modul Digital; (4) E-Learning; dan (5) Televisi dan radio-edukasi dengan Program Edukasi (tv-edukasi), program ini telah dirintis oleh Depdiknas bekerjasama dengan TVRI, TV-edukasi dan TV-Ku (Semarang).

Kondisi Indonesia dalam konteks lingkungan belajar virtual
Apakah Indonesia mampu memanfaatkan dan mengembangkan virtual learning environmental?
Saya sangat yakin kita mampu, namun harus realistis bahwa perencanaan, pengadaan, dan pendayagunaannya tidaklah mudah. Ada beberapa kondisi nyata yang patut dicermati, yaitu:

1)Infrastruktur listrik dan telepon belum bisa dinikmati seluruh masyarakat. Hal ini karena pemerintah belum memeratakan pembangunan, ada kawasan-kawasan wilayah di negeri ini yang belum tersentuh secara adil. Dari sisi masyarakat, kita tidak bisa memungkiri bahwa sebagian dari masyarakat kita untuk makan saja susah, bagaimana akan bisa mengadakan sarana teknologi canggih? Mungkin fasilitas computer makin menggejala kepemilikannya, namun untuk pemasangan jaringan internet masih cukup mahal. Dari sisi pengadaan, diperlukan modal awal yang relatif mahal untuk komputer multimedia dan jaringan internet yang memungkinkan para penguna bisa diskusi (chating dan surving).

2)Belum semua guru mampu mendayagunakan internet, bahkan computer. Sehingga bagaimana mungkin dapat mengembangkan pembelajaran berbasis virtual internet. Oleh karena itu perlu pelatihan berkelanjutan. Belum lagi soal, adanya “penyakit” guru, yaitu tidak mau menerima perubahan. Banyak guru yang sudah cukup puas dengan penggunaan media pembelajaran seadanya di sekolah serta metode belajar monoton. Sebagai hal yang cukup baru (di Indonesia) notabene pengajar masih kurang familiar, sehingga dirasa lebih merepotkan dan mendorong mereka kembali ke cara konvensional (buku teks).

3)Untuk materi yang memiliki muatan nilai-nilai moral fundamental, e-learning masih kalah dengan kehadiran guru yang sekaligus menjadi teladan atas nilai moral yang diajarkan

Pemanfaatan Internet apalagi untuk pendidikan di Indonesia masih seumur jagung. Sebenarnya pemanfatan Internet untuk e-Learning di Indonesia dapat ditingkatkan kalau fasilitas yang mendukungnya memadai, baik fasilitas yang berupa infrastruktur maupun fasilitas yang bersifat kebijakan.

Namun harus juga diakui bahwa ketersediaan telepon dan listrik di daerah-daerah tertentu di Indonesia memang masih terbatas dan karenanya menghambat bertambahnya pengguna Internet. Bahkan ada saudara-saudara kita yang belum menikmati insfrastruktur dasar seperti listrik dan jalan, Lha wong bagi yang sudah menikmati adanya listrik saja masih sering mengalami adanya listrik byar-pet (atau pemadaman bergilir).

Belum lagi tentang belum tersosialisasinya aturan/hukum dunia maya (cyberlaws) kepada masyarakat luas, sehingga hal ini juga menghambat bertambahnya investor dibidang IT Internet ini.
Kini pemerintah telah berupaya untuk memanfaatkan dan memaksimumkan tersedianya informasi teknologi dengan membentuk Kantor Menteri Negara Informasi dan Teknologi. Di tiap Departemen bahkan ada unit yang menangani teknologi informasi ini. Di Depdiknas misalnya ada Pustekkom atau Pusat Teknologi dan Komunikasi untuk Pendidikan; di tiap Universitas ada Pusat Komputer, dan masih banyak contoh yang lain.

Perlu kita camkan, bahwa ketika pendidik meminta dengan tegas atas penggunaan TIK hanya sebagai pengganti praktek pembelajaran yang ada, mereka tidak dapat berperan untuk memecahkan permasalahan di bidang pendidikan yang saat ini mereka temui!

Minggu, Maret 25, 2012

Antara Studi Lanjut dengan Jual Beli Profesionalitas

oleh Widodo*

Saya pernah berjumpa dengan seorang dosen, ia hampir pensiun beberapa bulan lagi, justru memulai studi Strata tiga (S3). Kita patut kagum, katanya, “Belajar itu sepanjang hayat, lakukanlah selagi mampu dan sebaik mungkin!” Saat ini, partisipasi kalangan guru dan dosen berstudi lanjut seperti kompetisi yang berawal dari Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan kualifikasi akademik pada profesi guru dan dosen. Benarkah itu semata-mata demi menjalankan amanah Undang-undang? Niat yang sangat beragam. Ada yang mengaku demi peningkatan profesionalitas, namun selebihnya demi eksistensi status sebagai guru atau dosen, juga tak sedikit demi kenaikan jabatan atau lulus sertifikasi.

Pengembangan profesi guru semakin diberi angin segar oleh pemerintah. Guru berkesempatan dengan berbagai cara untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya. Studi lanjut sebagai usaha peningkatan kualifikasi akademik guru atau dosen. Menurut data Dirjen PMPTK Depdiknas tahun 2009, dari 2.783.321 guru di seluruh Indonesia, baru 1.032.349 orang berpendidikan S1, 11.428 berpendidikan S2, hanya 60 orang saja bergelar doktor, dan selebihnya (paling banyak) diploma. Jadi, cukup wajar semakin banyak guru yang melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi, misalnya dari D2 ke S1 atau S1 ke S2 dan seterusnya.

Bicara soal itikad, sejauh studi lanjut demi peningkatan profesionalitas dan pencapaian guru yang kompeten, tentu perlu didukung dan difasilitasi. Apalagi Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur betul tentang kualifikasi akademik guru dan dosen. Di dalamnya diatur, kualifikasi akademik guru sesuai pasal 9 adalah sarjana (S1) atau lulusan diploma empat (DIV), sementara dosen diatur pada pasal 46 adalah seorang magister atau lulusan S2/S3.

Dengan mengikuti studi pascasarjana, bukan hanya soal bagaimana guru memahami didaktik-metodik, supaya menjadi praktisi yang inovatif, dan penuh gagasan, serta terbiasa melakukan penelitian tindakan kelas (PTK). Studi lanjut tidak secara otomatis meningkatkan profesionalitas guru, meskipun dampaknya jelas positif.

Mahasiswa yang berstatus guru, apalagi guru PNS tidak selalu berniat demi profesionalitas. Keinginan untuk menjadi kepala sekolah atau menjadi pengawas tentu mensyaratkan dimilikinya gelar magister. Studi lanjut yang dilatarbelakangi kepentingan jabatan dan golongan masih sah-sah saja selama proses perkuliahan memenuhi standar proses pembelajaran. Ini mengandung maksud, proses belajar pascasarjana mengikuti aturan yang berlaku di perguruan tinggi penyelenggara maupun peraturan Depdiknas. Realitanya, tak sedikit peserta studi lanjut tidak serius mengikuti kuliah. Beberapa “penyakit” muncul dikalangan mahasiswa itu, seperti tidak mengerjakan tugas, telat mengumpulkan tugas, dan yang paling sering terjadi “ndandakke” (membuatkan) tugas kepada orang lain dan jarangnya kehadiran dalam perkuliahan. Hal tersebut tak jarang malah dimaklumi, terutama di perguruan tinggi yang belum terakreditasi.

Studi tingkat pascasarjana bukanlah hal mudah. Meningkatnya animo studi lanjut patut diapresiasi, sebab mahasiswa yang umumnya telah bekerja mapan, rata-rata berusia di atas 35 tahun. Sementara ini, untuk ukuran Indonesia –seseorang seumuran itu- ia yang masih mau berkuliah lagi adalah hal yang luar biasa, padahal sangat membutuhkan ketelatenan dan mengerjakan tugas-tugas relatif kompleks.

Program sertifikasi guru dan dosen memberi andil besar meningkatnya partisipasi studi lanjut pascasarjana. Ijazah strata dua (S2) atau S3 sangat dihargai ketika ikut sertifikasi pendidik. Apalagi jika S1 dan S2-nya linear, misalnya jika S1-nya Pendidikan Sejarah, S2 linearnya adalah IPS atau ilmu pada lingkup sosial-sejarah. Dosen-dosen yang berkualifikasi akademik hanya lulusan S1 mau tidak mau harus mengikuti studi lanjut S2 jika ingin mengikuti sertifikasi dosen. Para dosen itu, apalagi yang hampir pensiun lebih memilih untuk tidak mengikuti studi lanjut atau menunggu pensiun.

Universitas penyelenggara program pascasarjana juga berperan memberi “fasilitas” kepada guru atau dosen untuk melanjutkan studi. Terlihat dari tidak jelasnya kuota yang dimiliki ketika membuka pendaftaran calon mahasiswa baru pascasarjana. Dengan tidak menetapkan kuota, berapapun pendaftar akan diterima, memudahkan seleksi, ya sekadar formalitas lembaga. Dengan hadir saat tes seleksi, dipastikan diterima. Mahasiswa bisa dikorbankan karena sarana kuliah tidak proporsional dengan jumlah mahasiswa. Mahasiswa dikorbankan dengan jumlah ruang kuliah terbatas dan sempit, serta media pembelajaran yang tidak memadai.

Tidak mungkin profesionalitas dicapai jika prosesnya tidak bertanggung jawab, gurunya ingin cepat menjadi sarjana, perguruan tingginya menginginkan keuntungan finansial (komersialisasi). Lahirlah program yang disebut Kelas Jauh, guru mengikuti perkuliahan kurang dari separuh pertemuan regular, lalu seperti sulap 2 tahun kemudian mendapat gelar.

Isu jual beli gelar di Republik ini bukanlah hal asing, fakta tak terbantahkan. Tak jarang perguruan tinggi yang berbadan hukum dan jelas gedung kantornya pun melakukan praktek semacam ini. “Pemudahan” itu terjadi dimana-mana. Dengan alasan mahasiswa pascasarjana umumnya berusia lanjut dan sibuk dengan pekerjaan, lalu tugas-tugas kuliah dan soal tes dipermudah. Ada lagi, yang sejak pembukaan penerimaan mahasiswa sudah mematok total biaya selama kuliah, dan berani menyebut lulus dalam kurang dari dua tahun. Bukankah ini namanya menjualbelikan gelar dan jual beli profesionalitas!

Ditjen Dikti Depdiknas harus tegas dalam permasalahan ini, setidaknya lembaga pendidikan yang menjual beli gelar dan profesionalitas diberi sanksi, bila perlu ditutup izin penyelenggaraannya. Fasilitasi pengembangan profesi seperti beasiswa studi lanjut, pendidikan dan latihan, dan lesson study harus didukung dan prosesnya pun semestinya prosedural, tidak hanya normatif dan formalitas. Alangkah senangnya melihat para tenaga pendidik lainnya itu mau belajar lagi. Di tengah keraguan akan profesionalitas para guru-dosen, mereka menyediakan waktu, pikiran, tenaga, dan pastinya dana yang tidak sedikit. Kemauan untuk belajar, membaca, dan meneliti harus diapresiasi secara terhormat pula.


Minggu, Maret 20, 2011

KAUSALITAS KUALITAS PEMBELAJARAN, DARI DOSEN HINGGA GURU




Fukuda Mamiko, Native Speaker Nihon-Indonesia Culture Exchange (NICE) Center dalam sebuah talk show di Graha Pena Jakarta, Ia menyatakan bahwa pendidikan di Jepang dan di Indonesia sangat berbeda. “di Indonesia terlalu banyak ulangan (ujianisme), dan materi yang diberikan terlalu padat. “Selain itu di Jepang lebih bebas dalam interaksi guru-siswa, guru dan siswa seperti teman. ”Di sana tidak seperti di sini, kita tidak dilarang-larang”. Singkatnya, ada “kemerdekaan” bagi guru dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran.

Deskripsi tersebut paling tidak bisa memberikan wacana yang sekian lama menggambarkan terbelenggunya praktik interaksi guru dengan siswa. Hingga saat ini, sekalipun ada model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang menuntut guru untuk menjadi perencana, pengembang, pelaksana, dan evaluator pendidikan, namun kenyataannya guru masih terjebak pada “mind set” bahwa guru hanya bertugas mengajar dan memberi nilai, begitulah dan selesai. Bahwa siswa tak bisa membantah atau mengkritik guru baik dari segi materi maupun metode mengajar yang seringkali membosankan. Maka -yang selanjutnya terjadi- kreativitas siswa terpasung dan miskin motivasi.

Deskripsi yang lebih tajam lagi jika mengibaratkan bagaimana kualitas guru dalam sebuah pembelajaran ibarat mata air yang pada akhirnya bermuara ke laut dan menyatu menjadi samudera. Guru yang terjebak pada proses pengajaran -bukan pembelajaran-, sehingga hanya melakukan transfer seluruh materi yang ada di buku, yang kemudian terjadi yaitu interaksi yang tidak aktif (monologis bukan dialogis). Dengan demikian, arah pendidikan yang berorientasi pada “penguasaan” dengan materialisme sebagai pilarnya jelas bertentangan dengan tujuan pendidikan, yaitu selalu menjadi keseimbangan antara pencapaian material dan spiritual, atau aspek fisik dan rohani.
Jika dirunut seperti analogi di atas, banyak guru yang berkualitas rendah dibentuk oleh sebuah institusi yang disebut Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK). Ketika pembelajaran di kelas dalam sekolah tak menjanjikan perkembangan positif peserta didik (afektif, kognitif, psikomotorik), maka kita bisa mempertanyakan sejauh mana proses pembelajaran para guru itu ketika masih menjadi mahasiswa (calon guru). Berarti dosen juga demikian adanya, ataukah calon guru ini yang pasif dalam perkuliahan sehingga berdampak dalam pelaksanaan profesinya sekarang sebagai guru.

Kesangsian ini merupakan buntut belum berhasilnya pendidikan di Indonesia yang mampu mengkolaborasikan pencapaian kognitif, afektif, dan psikomotorik itu dalam diri peserta didik. Sejatinya jika dipersoalkan, kita berujar bahwa kualitas perkuliahan di LPTK pun tak menjanjikan perubahan menuju kualitas pendidikan secara mikro (pembelajaran oleh guru), meso (desentralisasi pendidikan oleh daerah) maupun makro (pendidikan nasional). Wujud kegagalan pada pembelajaran di LPTK ini pun tidak terlepas dari semangat perubahan model interactive learning ala tatap muka dengan e-learning yang katanya memberi porsi luas pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Pada satu sisi -tanpa menyebut prosentase angka berdasarkan dari penelitian oleh Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar- rendahnya kualitas pendidikan di LPTK dipengaruhi oleh sedikitnya waktu yang dicurahkan oleh para dosen dalam proses belajar-mengajar di kampus atau dikenal dengan sebutan dosen part-time. Kurangnya penghasilan yang didapat di perguruan tinggi adaah sebab musabab yang sudah umum, sehingga dosen sering ngobyek. Alasan lain adalah karena tidak tersedianya ruang khusus yang cukup reperesentatif bagi para dosen. Dalam kondisi kampus yang demikian ini sulit bagi dosen untuk memberikan konsultasi pada mahasiswa, menyiapkan kuliah, membaca, memeriksa ujian dan makalah atau melakukan penelitian.

Bagaimanapun keadaan ini berdampak serius pada rendahnya minat belajar mahasiswa karena dosen yang mestinya menjadi mediator dan informan adanya buku-buku pegangan dan referensi juastru tidak mengetahui perkembangan mutakhir penerbitan buku-buku pendukung kuliah. Hal ini menimbulkan kesan yang ironis, “Dosen kuper (Kurang perhatian) dan gaptek (gagap teknologi) menghasilkan lulusan yang kuper dan gaptek pula”.

Seiring dengan berkembangnya didaktik-metodik pembelajaran khususnya di perguruan tinggi yang mengenalkan e-learning, yaitu adanya laptop (personal computer) memberikan pesona baru dalam dunia pendidikan baik perguruan tinggi maupun persekolahan. Penggunaan perangkat seperti laptop ini juga merambah bagi para dosen dalam memberikan kuliah, bahkan sekarang ada suatu kampus yang mengklaim berciri “satu mahasiswa gratis satu laptop” tentu bukan bermaksud meniru gaya Tukul Arwana dalam tayangan Bukan Empat Mata TransTv.

Namun demikian, penggunaan media semacam ini juga merupakan bentuk perilaku “latah” terhadap kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Lebih parah lagi, kehadiran perangkat elektronik dalam pembelajaran ini tidak membangkitkan kreativitas dosen untuk membuat media software pembelajaran yang menarik dan membangkitkan minat belajar. Yang ada adalah penyajian kuliah dimana dosen membawa laptop dan materi ditampilkan di layar, lalu mahasiswa datang, duduk, dan mendengarkan. Kreativitas dalam perkuliahan diasumsikan demikian dan seolah-olah sudah habis perkara. Begitu yang terjadi secara terus menerus, seolah-olah laptop adalah barang ampuh yang mencirikan kuliah yang berkualitas.

Ketika mempertanyakan kualitas belajar-mengajar di sekolah, maka tak bisa tidak untuk mempertanyakan juga kuliah oleh para dosen kepada mahasiswanya di kampus (baca: LPTK). Bagaimanapun ada kausalitas bahwa kuliah yang berkualitas akan meningkatkan daya kritis dan upaya merekonstruksi pengetahuan para mahasiswanya, sehingga ketika mereka yang lulus dan menjadi guru dapat pula menciptakan suatu kondisi pembelajaran yang berkualitas, demikian pula sebaliknya. Tegasnya, bahwa pelaksanaan pendidikan pada perguruan tinggi dimana para calon guru dibentuk sebagai lulusan yang layak menjadi kandidat guru dengan sejumlah kompetensinya sedikit banyak dipengaruhi juga oleh kompetensi dosen. Sekadar mengingatkan seperti ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab VI Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bagian Kesatu (Pendidik) Pasal 28 Nomor 3, tuntutan kompetensi yang harus dimiliki pendidik, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan komptensi sosial. Kompetensi ini sesungguhnya tidak jauh berbeda baik bagi guru maupun dosen. Hanya bagi dosen ada penekanan pada Tri Darma Perguruan Tinggi, dimana dosen harus berperan dalam 3 aspek, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Hal yang patut dicermati -selain maraknya e-learning- sekarang banyak dosen yang menerapkan pembelajaran “modern” ala Barat, yaitu tugas dosen di ruang kuliah menunjukkan buku-buiku yang perlu dibaca sambil memberi ulasan singkat, selanjutnya proses belajar sesungguhnya terjadi di perpustakaan termasuk perpustakaan maya (internet), bahkan bimbingan belajar bisa dilakukan melalui fasilitas internet ini. Dengan e-learning dan ketersediaan laboratorium belajar bagi mahasiswa, tidak perlu disangsikan bahwa kualitas pembelajaran akan beranjak naik, sehingga berdampak pada lulusan LPTK yang menjadi guru dapat berkualitas unggul pula. Sayangnya, pola pembelajaran tadi jika akan diterapkan di sekolah akan sulit dilaksanakan karena adanya keterbatasan infrasktuktur baik gedung sekolah, jaringan internet, komputer dan listrik.

Memerhatikan betapa pentingnya peran guru dan dosen sebagai ujung tombak pendidikan karena dialah yang membelajarkan bagaimana peserta didik belajar bukan hanya mengajarkan, maka pola pendidikan harus dikembalikan kepada khittahnya, yaitu dari orientasi terhadap hasil kembali ke orientasi terhadap proses. Tugas pendidik tidak hanya menyampaikan materi, tetapi harus dilatih menjadi fasislitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh peserta didik (mahasiswa dan siswa).

Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) juga mesti berbenah. Hal ini diwujudkan dengan penyiapan calon guru ini melalui simulasi dan pengenalan berbagai tantangan yang umumnya terjadi dalam pembelajaran di sekolah-sekolah. Bila guru benar-benar akan di ditempatkan sebagai ujung tombak pendidikan, maka seluruh aspek apa dan bagaimana kurikulum pendidikan dilaksanakan harus diberi pendalaman yang cukup dalam perkuliahan. Penyiapan ini mutlak dilakukan, sebab seringkali guru tidak dapat mengikuti perkembangan kurikulum dan metode pembelajaran dikarenakan selama kuliah pun para dosen juga bertindak serupa. Di samping itu, prasayarat empat kompetensi tenaga pendidik yang telah ditegaskan pemerintah juga harus menjadi pedoman dalam setiap usaha perbaikan kualitas dosen maupun guru.

DARI MASA KE MASA




DOAKU

Ya ...Alloh, rachmatilah saudaraku dimanapun berada, tentramkanlah keluarganya, berkahilah rizkinya dan kesehatannya, kuatkanlah iman-takwanya, tinggikan derajatnya, kabulkanlah doa-doanya, serta ampunilah dosa-kekhilafanku!

Semoga kehidupan kita hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini...aamin.

Atur Pembuka


Selamat datang di kawasan wajib senyum. Mari berbicara dari hati ke hati.
Ada hal-hal yang kurang berkenan itu wajar, dan ketidakpuasan juga hal wajar.
Hujan berganti kemarau, mari disambut dengan lapang dada karena memang sumuk... Bismillah.
"Sedetik dimata, selamanya di Jiwa"
Salam Pramuka!