Sabtu, April 25, 2009

Calo, Sidang Lalu Lintas, dan yang Menggelikan Kita Belajar


by wido


Kamis, 23 April 2009, menjadi pijakan awal saya mengenal dunia hukum sipil. Menemani seorang kawan untuk mengikuti persidangan perkara pelanggaran lalu lintas. Kawan saya ini pun bukan yang berperkara alias bukan terdakwa, hanya mewakili temannya yang pada suatu sweeping operasi lalu lintas terbukti tidak membawa SIM (malah tidak punya SIM).

Pagi itu, memburu waktu agar sampai di Pengadilan Negeri/Niaga Kota Semarang karena jam 08.00 harus mengikuti sidang. Belum benar-benar menginjakkan kaki di halaman parkir, 2-3 orang sudah mendekat. Awalnya saya tak tahu ini siapa. Dengan berani mereka merangsek “Mas, saya wakili ikut sidangnya biar cepat!”. Tak menggubris tawaran itu, kami bergegas langsung ke tempat sidang, pikir kami acara akan dimulai tepat waktu. Agaknya kami harus kecewa, sidang yang mesti diikuti itu tidak segera mulai.

Justru di depan ruang sidang yang berjumlah 3 ruangan, di sana sudah berjubel orang-orang. Ada yang berdiri, sebagian duduk. Jadi bertanya-tanya, tempat duduk banyak yang kosong, mengapa mereka berdiri. Agak bingung juga mencari nomor dan jadwal ruang sidang di papan pengumuman, karena ada sekitar 500an orang yang mestinya mengikuti sidang, padahal dibagi menjadi 3 ruang berbeda, “wah, melu ruang sidang sing ngendi iki?” begitu teman saya si Adi ngedumel sendiri. Baru saja mendekat mencari ruang tempat sidang, beberapa orang pria mendekat “mana mas saya carikan nomornya, Cuma 2000!”. Karena memang tidak tahu medan yang kami hadapi, akhirnya kawan saya menyerah, ya sudah 2000 rupiah tak apa yang penting segera tahu ruangnya.

Si Calo yang diberi kesempatan membantu ini ternyata sudah lihai, tak sampai 30 detik ruang tempat sidang teman saya sudah diketahui, bahkan juga dituliskan di surat Bukti Pelanggaran (tilang). Si Adi tambah ngomel-ngomel setengah berbisik “asem, aku nggolekine nang papan iki, jebule nang papan sijine”.

Sidang tidak segera dimulai padahal sudah lebih dari 30 menit kami menunggu. Orang-orang yang berperkara semakin banyak berdatangan. Dan jumlah calo pun juga bertambah. Dari calo yang menawarkan mencarikan nomor dan tempat sidang di papan pengumuman (ada 2 papan besar), sampai yang menawarkan mewakili sidang, bahkan sampai ada yang menguruskan tanpa lewat sidang. Ini berarti “main belakang”.

Perilaku calo di pengadilan ini tampaknya bukan hal asing lagi, pegawai di sana juga sudah mahfum dengan keadaan ini alias menghalalkan atau memaklumi. Asalkan saja pihak pengadilan justru yang menjadi mandor calo-nya…haha, apa kata dunia.

Akhirnya sidang dimulai sekitar jam 9.30, saya mau belajar ah..kesempatan ini tidak saya sia-siakan. Ternyata sidang ini tidak seperti lazimnya sidang sebagaimana saya tonton di TV. Para terdakwa duduk di kursi dan diurutkan sesuai nomor di surat Tilang. Namun, ketika sidang dimulai, terdakwa dipanggil satu demi satu berhadapan langsung hakim dan berdiri di depan meja hakim. Ada hakim ketua dan seorang anggota dan seorang panitera sidang. Tidak jelas apa yang dikatakan, samar-samar saya dengar intinya hakim menanyakan “apa pelanggarannya?”, lalu menyebutkan vonisnya “25 ribu, atau 30 atau 45 ribu”. Sang hakim benar-benar sudah lanyah (hafal) pelanggarannya dan berapa vonis dendanya. Hakim anggota lainnya menunjukkan dimana tempat mengambil barang bukti atau barang jaminan sekaligus tempat pembayaran denda.

Hebat benar sang calon. Saya belajar lagi. Ada calo yang mondar mandir tapi pasif saja berdiri di depan papan pengumuman, sesekali menawarkan bantuannya untuk mencarikan nomor. Ada calon yang sejak di depan halaman kantor sudah agak buru-buru sambil memegangi satu atau beberapa lembar surat tilang, segera mencari nomor yang dimaksud di papan. Jadi, ada yang pasif pun ada yang aktif.

Para calo ini, ada yang berpakaian ala kadarnya (tapi semuanya bersepatu) dan mungkin karena saking paginya di sana mungkin tidak mandi (wajahnya masih kusut seperti orang habis bangun tidur..hehe). Ada pula yang parlente, dengan kemeja lengan panjang dimasukkan, sepatu kulit plus kaca mata. Kalau diamati para calo ini juga membawa “senjata” yaitu 1 spidol atau bolpoint.

Banyak orang dulu berharap lebih baik mengkuti sidang pengadilan karena berasumsi bahwa dendanya akan lebih kecil daripada jika “dipalak” oleh polisi ketika masih di jalan. Tapi, jika dihitung-hitung lagi, selisihnya tidak berbeda jauh, karena denda jika ikut sidang minimal 25 ribu plus uang beli bensin ke tempat sidang plus “biaya” imateriil karena perlu waktu/hari tertentu dan mesti menunggu (meninggalkan pekerjaan lainnya). Sehingga, orang-orang berpikir lagi “mending sidang di tempat” alias damai saja.

Para makelar (untuk tidak menyebut calo) juga butuh makan, mencukupi kebutuhan keluarga, ada anak yang perlu disekolahkan, ada dapur yang perlu dibikin ngebul. Kita bisa belajar dari bagaimana cara calo mengkomunikasikan tawaran kepada para terdakwa untuk menitipkan penyelesaian perkara itu kepada mereka. Sebagian begitu sigap, jemput bola menawarkan “bantuannya”.

Uniknya, ternyata ada orang yang berperan sebagai bos atau mandor para calo itu. Dia yang tidak perlu repot menjanjikan apapun, bahkan sangat ramah kepada siapapun. saya menyaksikan sendiri, bos ini malah menawarkan bantuan bagi yang benar-benar kesusahan dalam perkaranya. Misalnya, ada seorang Bapak tidak menemukan nama dan nomor kendaraannya di papan pengumuman, bingung bagaimana mengambil STNK yang ditahan. Nah, sang mandor ternyata dengan penuh senyum memberikan saran-saran, yang jika dipikir-pikir masuk akal dan sama sekali tidak merugikan, justru sangat membantu.

Hari ini, saya belajar lagi… banyak yang ingin saya ceritakan, namun jika terlalu banyak akan membosankan. Cukup sekian…

.

Tidak ada komentar:

DARI MASA KE MASA




DOAKU

Ya ...Alloh, rachmatilah saudaraku dimanapun berada, tentramkanlah keluarganya, berkahilah rizkinya dan kesehatannya, kuatkanlah iman-takwanya, tinggikan derajatnya, kabulkanlah doa-doanya, serta ampunilah dosa-kekhilafanku!

Semoga kehidupan kita hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini...aamin.

Atur Pembuka


Selamat datang di kawasan wajib senyum. Mari berbicara dari hati ke hati.
Ada hal-hal yang kurang berkenan itu wajar, dan ketidakpuasan juga hal wajar.
Hujan berganti kemarau, mari disambut dengan lapang dada karena memang sumuk... Bismillah.
"Sedetik dimata, selamanya di Jiwa"
Salam Pramuka!