
[Gerakan] Pramuka dalam Bahaya Besar?
Widodo*
Siapa yang tak kenal dengan pramuka. Sosok insan yang sejak era kelahirannya dinilai baik dan Keindonesiaan. Kepribadian tercermin dari pengamalan darma dan satyanya. Hampir tidak diragukan lagi stereotip tersebut selalu melekat erat dimanapun berada. Dalam wadah Gerakan Pramuka atau penulis menyingkatnya menjadi GP, generasi muda ditempa kepribadiannya. Namun seiring perkembangannya, patut kita bertanya, benarkah pramuka masih teguh dengan jati dirinya? Tampaknya ada “benteng besar” atau bahaya yang menghalangi pramuka, apakah itu?
14 Agustus 2006 bertepatan dengan Hari Pramuka ke-45, dimulailah kebangkitan GP (Gerakan Pramuka). Presiden SBY menegaskan, sosok pramuka harus mengembangkan diri dengan produktif melakukan kegiatan positif, hal ini dilakukan agar GP sebagai garda terdepan bertahan eksistensinya “tak lekang oleh panas, tak lapuk dimakan hujan”.
Gayung pun bersambut, GP segera merumuskan langkah strategis bertajuk Revitalisasi Gerakan Pramuka. Analisis dilakukan untuk meramu konsep revitalisasi. Lalu, teridentifikasinya kendala pengembangan GP, yaitu Aspek hukum GP belum cukup kuat, manajemen dan sumber daya kurang berkembang, Pembinaan anggota dewasa muda kurang berjalan baik, dan kerjasama intern-ekstern belum optimal. Nada-nadanya, identifikasi tersebut terlalu rumit diterjemahkan oleh pramuka, karena pramuka terlampau sibuk dengan kegiatan di pangkalannya.
Di sisi lain, ada asumsi terhadap pramuka, yang sejatinya tidak relevan dengan fakta. Adanya anggapan sebagian masyarakat bahwa pramuka hanya bisa tepuk dan menyanyi. Anggapan itu terbantahkan. Sebab, tepuk dan lagu adalah alat pendidikan memotivasi peserta didik, tanpa itu pramuka hanya diam seribu bahasa. Jalinan korsa begitu hangat ketika tepuk, lagu, dan yel-yel disemarakkan. Lebih dari itu, bakti dan karya bagi masyarakat selalu dilakukan. Anggaplah, tak ada kerugian dari aktivitas pramuka. Kalau toh ada, tentu hanyalah oknum pramuka yang tidak lagi “pramuka”. Masih jelas dalam ingatan, sekitar tahun 2006, ada “pembina pramuka” yang mencuri laptop. Sebuah surat kabar memberitakan, dan Kwartir Cabang Kota Semarang melakukan cross-chek ke lapangan maupun ke redaksi surat kabar. Temuannya, si pelaku bukanlah Pembina Pramuka, ia belum bersertifikat pembina dan tidak memilih Surat Hak Bina (SHB).
Asumsi lainnya, Pramuka dianggap ketinggalan zaman dan Iptek. Tentu sekarang tidak lagi!, sarana dan media berbasis Information and communication technology (ICT) seperti internet telah digunakan. Buktinya, GP mulai dari Kwarnas sampaid engan gugusdepan telah memiliki website sendiri. Jamboree on the Internet (JOTI) juga selalu dilaksanakan.
Tetapi, tampaknya ada bahaya besar yang kini dihadapi GP, dan bisa jadi sebagai bahaya laten. Pertama, anggota GP terlalu suka dan semakin suka simbol-simbol. Tanda penghargaan boleh dikenakan sebagai alat pendidikan dan penghargaan. Namun, kini semua itu tak lebih sebagai simbol bagi pemakainya, bukan mewakili jiwa dan pengabdiannya. Para Pramuka justru sibuk berlomba memiliki atribut penghargaan sebanyak-banyaknya, dan bukan berlomba berbuat kebaikan. Peserta didik -khususnya anak- yang dijejali dengan doktrin pola “penghargaan” semacam ini, lambat laun hanya cinta pada simbol tanpa tahu makna dan nilainya. Indikasinya, pada kegiatan semacam Jambore, anak “dipaksa” memakai Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) agar dapat berpartisipasi di tingkat yang lebih tinggi (cabang, atau daerah). Padahal, mereka belum menempuh tes sebagai syarat untuk memperoleh atribut tersebut.
Kedua, Pramuka materialistis dalam penampilan. Pengadaan seragam pramuka tidaklah murah. Sepatu yang disyaratkan hitam, kaos kaki hitam, serta berbagai atribut, pakaian lapangan, dan sebagainya yang tentu butuh uang untuk membelinya. Artinya, butuh dana yang relatif besar untuk berpramuka. Bahkan para pembina dengan jabatan yang berbeda-beda memiliki badge identitas berbeda, sehingga pakaiannya pun harus berbeda. Jadi, bukankah itu lebih boros. Soal Seragam yang beraneka jenisnya dan mengisyaratkan pemborosan dapat di lihat pada PP nomor 226/2007 tentang Seragam Pramuka (Khusus). Keironisan lainnya, kini mulai muncul keraguan benarkah Pembina Pramuka masih loyal dengan baktinya untuk mengabdi dalam tanpa pamrih. Banyak dijumpai, para pembina kurang bersemangat membina karena tidak ada insentif yang memadai. Akhirnya, datang pada latihan pramuka pun sekadar memenuhi tugas kepala sekolah.
Sekarang, pramuka semakin latah dengan hal yang monumental. Misal, berbagai komunitas atau organisasi mengadakan pemecahan Rekor Muri. Pramuka pun tak mau ketinggalan untuk berlomba memecahkan rekor Muri. Misal, Organisasi Pramuka sebuah Perguruan tinggi di Semarang, mengadakan kegiatan bertajuk pemecahan rekor Muri dengan bla bla bla menggunakan tutup botol minuman kemasan tertentu. Alih-alih para pramuka yang membuat, karya itu dibuat oleh orang yang sama sekali bukan pramuka (artinya mereka dibayar untuk membuat karya itu). Berbagai usaha pemecahan rekor Muri layak diapresiasi, namun dari sekian ribu rekor Muri lebih memenuhi segi kuantitas semata (yang penting terbesar, termungil, terpanjang, dan ter- lainnya).
Bahkan, pramuka terkesan mengadakan acara “sak anane” (sekadar ada), bukan berorientasi tujuannya. Beberapa acara bersifat rutinitas program tahunan semata. Jika pada tahun kemarin ada kegiatan ini, maka tahun berikutnya diadakan daripada tidak. Jika pramuka di perguruan tinggi tertentu mengadakan lomba ini, PERTI lain lalu ikut-ikut mengadakan lomba yang sejenis. Fatalnya, aspek memerhatikan tujuan-lah yang dilupakan. Kesannya, yang terpenting ada kegiatan dan banyak peserta.
Salah satu sebab eksisnya GP karena sistem perekrutan dan partisipasi kegiatan yang wajib (baca: harus). Sudah rahasia publik, gugusdepan-gugusdepan mulai di Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi semakin banyak yang mengeluarkan kebijakan mewajibkan bagi peserta didiknya untuk menjadi “pramuka”. Langkah itu positif dari segi upaya menjaga eksistensi pramuka, namun dari segi pendidikan tidaklah selalu baik. Anak terpaksa ikut, jika tidak maka nilainya minus. Inilah yang disebut anak sekolah dipramukakan atau mahasiswa dipramukakan. Sifat dasar kepramukaan adalah “sukarela”, artinya sukarela berorganisasi, dan sukarela dalam mengikuti berbagai aktivitas kepramukaan. Jika selalu harus dan harus dengan alasan agar kepramukaan tidak punah, maka pramuka telah berlabel “sukar rela”.
Salah satu ciri khas pramuka ialah ketika berkemah, mereka memasak sendiri. Ciri inilah tampaknya semakin punah. Masihkah kita bisa menjumpai pramuka memasak di perkemahannya? Pembina lebih memilih untuk memesan makanan di katering. Pemborosan terjadi dan biaya itu semua dibebankan kepada anak dan orangtua. Anak menjadi tidak terlatih, sebab semua ingin serba instan dan cepat saji. Kini makin terbukti bahwa generasi muda semakin adoh saka pawon (jauh dari dapur).
Mari, kita kembalikan pramuka pada kesejatiannya. Kepribadian yang sederhana, sopan dan santun. Hanya sedikit yang akan bertahan di tengah paradigma baru zaman yang serba instan ini. Oleh karena itu, menjadi pramuka adalah sebuah pilihan.
.

3 komentar:
salaaaam pramukaaa.........
tutu_tik@yahoo.co.id
salam pramuka juga Kak!
qt hrz tetep cmngd!!!!!!!!!!!!!!!
pramuka jaya!!!!!!!!!!!!
Posting Komentar