Sabtu, Juni 14, 2008

[Gerakan] Pramuka dalam Bahaya Besar?


[Gerakan] Pramuka dalam Bahaya Besar?
Widodo*

Siapa yang tak kenal dengan pramuka. Sosok insan yang sejak era kelahirannya dinilai baik dan Keindonesiaan. Kepribadian tercermin dari pengamalan darma dan satyanya. Hampir tidak diragukan lagi stereotip tersebut selalu melekat erat dimanapun berada. Dalam wadah Gerakan Pramuka atau penulis menyingkatnya menjadi GP, generasi muda ditempa kepribadiannya. Namun seiring perkembangannya, patut kita bertanya, benarkah pramuka masih teguh dengan jati dirinya? Tampaknya ada “benteng besar” atau bahaya yang menghalangi pramuka, apakah itu?

14 Agustus 2006 bertepatan dengan Hari Pramuka ke-45, dimulailah kebangkitan GP (Gerakan Pramuka). Presiden SBY menegaskan, sosok pramuka harus mengembangkan diri dengan produktif melakukan kegiatan positif, hal ini dilakukan agar GP sebagai garda terdepan bertahan eksistensinya “tak lekang oleh panas, tak lapuk dimakan hujan”.

Gayung pun bersambut, GP segera merumuskan langkah strategis bertajuk Revitalisasi Gerakan Pramuka. Analisis dilakukan untuk meramu konsep revitalisasi. Lalu, teridentifikasinya kendala pengembangan GP, yaitu Aspek hukum GP belum cukup kuat, manajemen dan sumber daya kurang berkembang, Pembinaan anggota dewasa muda kurang berjalan baik, dan kerjasama intern-ekstern belum optimal. Nada-nadanya, identifikasi tersebut terlalu rumit diterjemahkan oleh pramuka, karena pramuka terlampau sibuk dengan kegiatan di pangkalannya.

Di sisi lain, ada asumsi terhadap pramuka, yang sejatinya tidak relevan dengan fakta. Adanya anggapan sebagian masyarakat bahwa pramuka hanya bisa tepuk dan menyanyi. Anggapan itu terbantahkan. Sebab, tepuk dan lagu adalah alat pendidikan memotivasi peserta didik, tanpa itu pramuka hanya diam seribu bahasa. Jalinan korsa begitu hangat ketika tepuk, lagu, dan yel-yel disemarakkan. Lebih dari itu, bakti dan karya bagi masyarakat selalu dilakukan. Anggaplah, tak ada kerugian dari aktivitas pramuka. Kalau toh ada, tentu hanyalah oknum pramuka yang tidak lagi “pramuka”. Masih jelas dalam ingatan, sekitar tahun 2006, ada “pembina pramuka” yang mencuri laptop. Sebuah surat kabar memberitakan, dan Kwartir Cabang Kota Semarang melakukan cross-chek ke lapangan maupun ke redaksi surat kabar. Temuannya, si pelaku bukanlah Pembina Pramuka, ia belum bersertifikat pembina dan tidak memilih Surat Hak Bina (SHB).

Asumsi lainnya, Pramuka dianggap ketinggalan zaman dan Iptek. Tentu sekarang tidak lagi!, sarana dan media berbasis Information and communication technology (ICT) seperti internet telah digunakan. Buktinya, GP mulai dari Kwarnas sampaid engan gugusdepan telah memiliki website sendiri. Jamboree on the Internet (JOTI) juga selalu dilaksanakan.
Tetapi, tampaknya ada bahaya besar yang kini dihadapi GP, dan bisa jadi sebagai bahaya laten. Pertama, anggota GP terlalu suka dan semakin suka simbol-simbol. Tanda penghargaan boleh dikenakan sebagai alat pendidikan dan penghargaan. Namun, kini semua itu tak lebih sebagai simbol bagi pemakainya, bukan mewakili jiwa dan pengabdiannya. Para Pramuka justru sibuk berlomba memiliki atribut penghargaan sebanyak-banyaknya, dan bukan berlomba berbuat kebaikan. Peserta didik -khususnya anak- yang dijejali dengan doktrin pola “penghargaan” semacam ini, lambat laun hanya cinta pada simbol tanpa tahu makna dan nilainya. Indikasinya, pada kegiatan semacam Jambore, anak “dipaksa” memakai Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) agar dapat berpartisipasi di tingkat yang lebih tinggi (cabang, atau daerah). Padahal, mereka belum menempuh tes sebagai syarat untuk memperoleh atribut tersebut.

Kedua, Pramuka materialistis dalam penampilan. Pengadaan seragam pramuka tidaklah murah. Sepatu yang disyaratkan hitam, kaos kaki hitam, serta berbagai atribut, pakaian lapangan, dan sebagainya yang tentu butuh uang untuk membelinya. Artinya, butuh dana yang relatif besar untuk berpramuka. Bahkan para pembina dengan jabatan yang berbeda-beda memiliki badge identitas berbeda, sehingga pakaiannya pun harus berbeda. Jadi, bukankah itu lebih boros. Soal Seragam yang beraneka jenisnya dan mengisyaratkan pemborosan dapat di lihat pada PP nomor 226/2007 tentang Seragam Pramuka (Khusus). Keironisan lainnya, kini mulai muncul keraguan benarkah Pembina Pramuka masih loyal dengan baktinya untuk mengabdi dalam tanpa pamrih. Banyak dijumpai, para pembina kurang bersemangat membina karena tidak ada insentif yang memadai. Akhirnya, datang pada latihan pramuka pun sekadar memenuhi tugas kepala sekolah.

Sekarang, pramuka semakin latah dengan hal yang monumental. Misal, berbagai komunitas atau organisasi mengadakan pemecahan Rekor Muri. Pramuka pun tak mau ketinggalan untuk berlomba memecahkan rekor Muri. Misal, Organisasi Pramuka sebuah Perguruan tinggi di Semarang, mengadakan kegiatan bertajuk pemecahan rekor Muri dengan bla bla bla menggunakan tutup botol minuman kemasan tertentu. Alih-alih para pramuka yang membuat, karya itu dibuat oleh orang yang sama sekali bukan pramuka (artinya mereka dibayar untuk membuat karya itu). Berbagai usaha pemecahan rekor Muri layak diapresiasi, namun dari sekian ribu rekor Muri lebih memenuhi segi kuantitas semata (yang penting terbesar, termungil, terpanjang, dan ter- lainnya).
Bahkan, pramuka terkesan mengadakan acara “sak anane” (sekadar ada), bukan berorientasi tujuannya. Beberapa acara bersifat rutinitas program tahunan semata. Jika pada tahun kemarin ada kegiatan ini, maka tahun berikutnya diadakan daripada tidak. Jika pramuka di perguruan tinggi tertentu mengadakan lomba ini, PERTI lain lalu ikut-ikut mengadakan lomba yang sejenis. Fatalnya, aspek memerhatikan tujuan-lah yang dilupakan. Kesannya, yang terpenting ada kegiatan dan banyak peserta.


Salah satu sebab eksisnya GP karena sistem perekrutan dan partisipasi kegiatan yang wajib (baca: harus). Sudah rahasia publik, gugusdepan-gugusdepan mulai di Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi semakin banyak yang mengeluarkan kebijakan mewajibkan bagi peserta didiknya untuk menjadi “pramuka”. Langkah itu positif dari segi upaya menjaga eksistensi pramuka, namun dari segi pendidikan tidaklah selalu baik. Anak terpaksa ikut, jika tidak maka nilainya minus. Inilah yang disebut anak sekolah dipramukakan atau mahasiswa dipramukakan. Sifat dasar kepramukaan adalah “sukarela”, artinya sukarela berorganisasi, dan sukarela dalam mengikuti berbagai aktivitas kepramukaan. Jika selalu harus dan harus dengan alasan agar kepramukaan tidak punah, maka pramuka telah berlabel “sukar rela”.

Salah satu ciri khas pramuka ialah ketika berkemah, mereka memasak sendiri. Ciri inilah tampaknya semakin punah. Masihkah kita bisa menjumpai pramuka memasak di perkemahannya? Pembina lebih memilih untuk memesan makanan di katering. Pemborosan terjadi dan biaya itu semua dibebankan kepada anak dan orangtua. Anak menjadi tidak terlatih, sebab semua ingin serba instan dan cepat saji. Kini makin terbukti bahwa generasi muda semakin adoh saka pawon (jauh dari dapur).

Mari, kita kembalikan pramuka pada kesejatiannya. Kepribadian yang sederhana, sopan dan santun. Hanya sedikit yang akan bertahan di tengah paradigma baru zaman yang serba instan ini. Oleh karena itu, menjadi pramuka adalah sebuah pilihan.
.

“HELPING IDEOLOGY” KEMISKINAN DALAM ”JAMAN EDAN”



Jika menukilkan jangka (ramalan) Raden Ngabehi Ronggowarsito, teranglah sudah ragam kehidupan bangsa ini telah berada dalam masa ”Jaman edan” (zaman gila). Lebih dari itu, sesungguhnya dalam setiap tahunnya pasti ada fenomena kegilaan-kegilaan masyarakat lainnya. Masalah ekonomi dan politik sebagai salah satu bentuk kesenjangan das sein-das sollen, paling berperan dalam menciptakan ”jaman edan” ini. Bagi yang Ikut gila, maka tak akan tahan. Tetapi, bila tidak ikut gila, maka tak akan kebagian. Hal demikianlah yang menjadi bagian ”Helping Ideology”, meneruskan budaya miskin bangsa ini. Kemiskinan adalah hal paling rentan yang sudah membumi dan merupakan masalah klasik dalam hidup-menghidupi.

Pembabaran perkembangan zaman kalabendhu-kalasubha dari masa ke masa oleh Raden Ngabehi Ronggowarsito sudah diungkapkan beratus tahun yang lalu. Sehingga dalam pikiran penulis timbul pertanyaan, ”Apakah telah paripurna kejayaan bangsa ini pada titik kulminasi perjuangan, yaitu pada 17 Agustus 1945 (Proklamasi Kemerdekaan Indonesia)?”. Dari pertanyaan itu menyiratkan kegundahan pikiran, berarti status quo kualitas dan kuantitas rakyat Indonesia telah sampai pada titik nadir dan akan tetap seperti ini adanya. Kisah yang turun-temurun, Rakyat jelata semakin miskin, dan orang kaya semakin kaya.

Sudah tidak asing lagi, khususnya bagi orang Jawa Tengah, ramalan menimbulkan harapan. Harapan rakyat sesungguhnya sangat sederhana, yaitu bisa makan, cukup sandang/pakaian, dan cukup tempat untuk tidur. Namun, seiring dengan proses politik negara, harapan itu dipunahkan dan dengan sendirinya ”makin jauh panggang dari api”. Tepatnya, ”orang miskin dilarang mimpi!”. Penulis masih membela kemiskinan ini, asalkan masih punya ”mimpi”, sebab orang paling miskin adalah orang yang tak punya ”mimpi”.

Erich Fromm dalam bukunya ”Revolusi Harapan”, menyatakan, selain tindakan destruktif dan kekerasan, akibat dari penghancuran harapan adalah kebekuan hati, mengalami kebuntuan dalam hidup, tidak tahu jalan keluar, dan menumbuhkan sikap antisosial. Kemiskinan sebagai sebuah masalah, menimbulkan masalah lain di semua aspek kehidupan. Sikap antisosial, seperti mudah tersinggung, marah, dan mendendam menjadi efek samping yang makin menjadi-jadi. Contoh kecil, antrian pengambilan Bantuan Tunai Langsung (BLT) mengakibatkan "efek samping", korban jiwa. Rasa lapar yang ditahan demi mendapatkan jatah hidup tak lebih dari seratus ribu perbulan, menambah deretan persoalan sosial. Peristiwa bunuh diri yang kian bertambah., selain disebabkan oleh rendahnya ketahanan jiwa karena tak kuat lagi menderita sakit yang menahun dan tak kunjung sembuh, juga menyiratkan adanya beban sosial lain, yaitu kemiskinan. Anehnya, kita terbiasa miskin dan dalam hal tertentu ”bangga” disebut miskin. Buktinya, ketika Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan BLT digulirkan pemerintah, masyarakat yang berkecukupan berlomba-lomba untuk diposisikan dan dicatat sebagai warga miskin. Bukankah itu begitu naif tatkala mereka menikmati proyek sesaat itu.
Kemiskinan sebagai soal lama yang terus bersemi, tak pernah usai karena pemerintah kurang sigap mencari jalan keluar. Janji-janji pemerintah ketika dikumandangkan dalam kampanye, sia-sia di tengah jalan. Sehingga, pemerintah sendiri yang telah membunuh harapan-harapan orang miskin. Politik sebagai primadona telah mengalahkan kehebatan pembangunan ekonomi yang katanya berlabel ”ekonomi kerakyatan atau ekonomi Pancasila”. Pancasila hanya sekadar pemanis bibir dalam setiap Upacara Bendera hari Senin pada sekolah-sekolah di negeri ini. Keadilan rakyat yang tergadaikan karena power struggle (perjuangan kekuasaan) menyisakan harapan sederhana yang makin terlantar.

Kejayaan bangsa kita sudah pudar, dan yang tinggal kejayaan dalam versi buku-buku sejarah yang diajarkan di sekolah-sekolah. Nilai-nilai Ketimuran yang diagungkan tinggal dinikmati sebagian orang. Demokrasi yang begitu menjanjikan, pupus karena rakyat masih miskin dan sulit menikmati beras. Benarlah kiranya ungkapan pakar hukum Todung Mulya Lubis, ”Apalah artinya demokrasi, jika tanpa roti”. Rakyat diajari cara memilih pemimpin dengan jujur dan adil, tapi rakyat dinina-bobokkan dengan janji kampanye yang tak kunjung dibuktikan. Sehingga, secara faktual, masyarakat miskin telah termarginalkan.

Berkaca dari hasil studi Bank Dunia, Desember 2006, orang miskin di Indonesia mencapai 109 juta atau 49 persen total penduduk negeri ini. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat orang miskin di negeri ini ada 39, 1 juta (17, 75%). Mengapa kedua data itu berlainan? Singkatnya, karena indikator atau ukuran disebut miskin sangatlah berbeda. Jelasnya, dari data ini kita dapat menyaksikan potret buruk yang mudah dijumpai dalam sosial-kemasyarakatan kita. Pemerintah seakan menutup-nutupi kemiskinan di negeri ini.

Tentu saja ada upaya pemerintah dan warga negara Indonesia yang tak segan membantu untuk mengentaskan rakyat di bawah garis kemiskinan, mengupayakan agar masyarakat tak lagi miskin. Sayangnya, membantu dan memberi diiringi muatan sosial-politis, muatan lain yang bukan semata-mata jauh dari nilai sosial, hal ini yang disebut helping ideology, memberi supaya diketahui orang lain, memberi dengan motif balas budi. Helping ideology bukan hanya terjadi ketika kampanye pemilu berlangsung, tetapi berbagai block-grant, dan bantuan dari luar negeri ke Indonesia, sesungguhnya merupakan bentuk politik kapitalis berjiwa lintah darat. Sifat-sifat lintah darat inilah yang diadopsi oleh bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari. Kekayaan materiil yang semata-mata dikejar, turut andil menyurutkan semangat nilai-nilai ”Ketimuran”. Lalu, dimanakah kini martabat ”ke-Indonesia-an itu?

Maka, selanjutnya penulis ingin mencoba memberi masukan, seandainya kita ini benar-benar miskin, maka pemaknaan miskin ini harus didudukkan pada bagian kekayaan nurani atau inner wealthy. Janji yang tak segera diwujudkan oleh pemerintah harus dijadikan motivasi, bahwa kita tak selamanya bergantung secara salah-kaprah kepada penguasa negeri ini.

Aspek biologis bermurah hati adalah obat yang tak terkira harganya. Kita memang tak bisa lari dari ”jaman edan” ini, tetapi kita harus bertahan dalam prinsip-prinsip kewaspadaan. Seperti dikumandangkan dalam pepĂ©ling Raden Ngabehi Ronggowarsito, ”Sakbegja-begjane wong kang lali, luwih begja wong kang eling lan waspada” (seuntung-untungnya orang yang lupa dan bernasib baik, lebih beruntung orang yang ingat dan berhati-hati).

Rabu, Juni 04, 2008

“GELOMBANG CINTA”, ANTARA BAHAYA DAN KEINDAHAN

Saya tak habis pikir -paling tidak sepanjang satu tahun ini- begitu banyak orang memburu Gelombang Cinta. Tentu, bukan gelombang yang menggambarkan bergejolaknya perasaan atau batin yang kasmaran kepada lawan jenis atau gelombang air samudra yang penuh cinta, tetapi tepatnya adalah tanaman gelombang cinta. Orang Jawa [Tengah] lebih akrab menyebutnya sebagai bunga gelombang cinta. Setahu penulis, gelombang cinta ini termasuk dalam jenis anthurium, termasuk golongannya juga tanaman Jenmani. Lalu fenomena public interest ini, sesungguhnya menunjukkan gelagat apa?

Sejatinya ada pertanyaan besar, dimana letak kemenarikan gelombang cinta hingga orang-orang berlomba memilikinya? Daun hijau tua yang hanya beberapa helai saja bisa dihargai hingga milyaran. Sebagai contoh, ada orang yang rela tanaman bunga ini di tukar dengan mobil sedan mewah keluaran terbaru. Sederhananya, kalau satu bunga dihargai satu juta, padahal ada 10 helai daun. Berarti, satu helai dihargai seratus ribu, luar biasa! Itu pun belum memerhatikan segi manfaat lainnya.

Beberapa tahun ini, tampaknya perhatian seni oleh orang Indonesia –khususnya di pulau Jawa- tertuju pada tanaman bunga. Kini, ketika yang sedang tren adalah gelombang cinta, atau sejenis itu, rasa kepemilikan ini semakin menjadi-jadi. Tidak hanya orang berduit, bahkan sampai orang-orang yang secara ekonomi di bawah standar juga ikut menjadi penikmat bunga yang satu ini.

Wah, betapa anehnya. Ketika, tanaman ini dulunya tak begitu menjanjikan secara estetis (mungkin karena belum tahu), pun tidak menjanjikan secara manfaat lain termasuk secara ekonomis. Kini, perlombaan untuk memilikinya semakin menggila. Di tengah kondisi sosial-ekonomi Indonesia yang relatif masih miskin dan belum stabil, kebutuhan akan kepemilikian barang berharga berwujud tanaman hias menjadi fenomena. Prasangka baiknya, bahwa bangsa ini makin sensitif dengan kebutuhan akan rasa indah, atau oleh Maslow (1970) dikatakan kebutuhan ini sudah mencapai pada derajat kebutuhan cinta-mencintai (pengakuan). Kebutuhan akan pemenuhan hasrat meng”indah”kan diri ini bisa jadi juga karena bangsa ini kokoh sebagai follower atau sekadar ikut-ikutan. Kalau tentangganya membeli motor baru, maka ia juga membeli motor baru. Bila tetangga membeli mobil baru, ia tak mau kalah. Jadi, semakin muncul persaingan yang sifatnya sangat konsumtif, bukankah ini berbahaya!

Gelombang cinta dan sejenisnya menjadi primadona baru dalam budaya kita. Hal ini seakan meneguhkan bahwa bangsa ini semakin kapitalistik, namun juga tidak pragmatis. Demi gengsi dan prestis, orang semakin tidak perduli akan kemiskinan. Jika rasa lapar harus dibayar dengan cukup memiliki bunga ini, maka kita semua boleh saja ikut-ikutan. Namun, tatkala perut masih keroncongan dan genting rumah masih bocor di sana-sini, akankah kita lebih mementingkan gelombang cinta yang mahal namun kurang bermanfaat. Seandainya, gelombang cinta bisa lebih bermanfaat untuk pengobatan penyakit, tentu akan semakin banyak orang yang berniat memilikinya.

Kepemilikan gelombang cinta bukanlah suatu keterjerumusan belaka tatkala kebutuhan yang lain tidak tercukupi. Makan, rasa aman, dan kesehatan telah relatif terpenuhi, makin terbukalah untuk memiliki barang-barang sekunder yang mungkin jauh dari manfaat. Sayangnya, bukankah sering diberitakan berbagai kasus pencurian di berbagai daerah ketika gelombang cinta memberikan nilai jual. Artinya, gelombang cinta menimbulkan rasa tidak aman alias membahayakan.

Nah, dengan demikian rasa kebutuhan rasa indah ini harus dibayar mahal dengan kemalingan atau perampokan. Orang hidup bertetangga, sedang ia memiliki tanaman berharga ini, hendak keluar rumah selalu dengan hati was-was dan gelisah kalau-kalau gelombang cinta menjadi sasaran pencuri. Kekhawatiran ini mendorong orang menjadi kehilangan kepercayaan terhadap orang lain, dan bukan tak mungkin tetangga terdekat diprasangkai negatif. Pikiran yang sensitif itu jelas berdampak pada perpecahan hubungan batin masyarakat, dan konflik antar warga akan mengorbankan kerukunan masyarakat. Contoh lain, seorang Ibu memarahi anaknya -hanya- karena secara tak sengaja mematahkan satu helai daun gelombang cinta, bukankah ini ironis karena keluarga menjadi korban!

Meski demikian kita tak perlu sinis, gelagat itu juga bisa bermakna lain. Ada nilai pencerdasan, artinya bangsa ini semakin cerdas untuk cepat merespon perubahan. Bahwa tidak semata-mata uang, makanan, dan seks saja yang dipenuhi dari hari kehari, nilai-nilai keindahan mulai mendapat tempat di hati (aksentuasi). Hal demikian juga mendorong kreativitas untuk memanfaatkan peluang bisnis dan memberi nilai ekonomis, sehingga menambah penghasilan.

Boleh ditegaskan kembali, telah muncul spirit baru dalam kolaborasi ekonomi-keindahan. Booming Gelombang cinta telah memberi jawaban bahwa keindahan alamiah sukar dinikmati orang secara estetis saja karena adanya kemungkinan berbagai pertimbangan lainnya seperti kegunaan atau pengetahuan. Sebagai contoh dalam suatu pekarangan tumbuh sekelompok pohon bambu, pemiliknya yang melihat pohon itu setiap hari mungkin tidak menikmati keindahannya. Hal-hal yang mungkin berkembang dalam pikirannya ialah kegunaannya untuk membuat kurungan ayam, atau rebungnya untuk dimasak sayur lodeh, batangnya kalau sudah tua untuk ditebang dan dijual di pasar. Tetapi, bagi seorang seniman akan menuangkan pohon bambu dalam karya seninya untuk dinikmati keindahannya, misalnya menjadi lukisan.

Patut dikemukakan, mengutip ulasan The Liang Gie (2004 bahwa setiap orang -sebagaimana teori keindahan subjektif- boleh perasaan dan tanggapan akan keindahannya masing-masing, keindahan dirasakan bergantung kepada si pengamat, sehingga “indah bagimu, belum tentu bagiku”. Sehingga tak perlu tersenyum kecut bila ada orang yang memiliki gelombang cinta dengan harga yang luar biasa mahalnya.

Namun, bunga tetaplah bunga. Gelombang cinta adalah tanaman ciptaan Tuhan yang barangkali memang ditujukan untuk memancing perhatian manusia akan kepekaannya terhadap hal-hal kecil disekelilingnya. Pada masanya nanti -seiring berjalannya waktu- tren ini akan digantikan oleh tren lain dan hilang dari perhatian orang. Sekarang, selagi masih menggejala, akan lebih “indah” lagi bila gelombang cinta lebih dicari lagi manfaat yang melebihi rasa indah itu sendiri, yaitu dapatkah menjadi obat bagi pelbagai wabah penyakit di sekitar kita. Bahkan dalam pikiran imajiner, Gelombang cinta dapat menjadi obat flu burung, AIDS, atau mungkin mengobati perut yang lapar. Inilah tantangan ilmuwan bangsa ini, harus ada eksperimen-eksperimen dan penelitian untuk mengkaji kandungan berbagai tanaman bunga yang relatif baru dikenal, karena tidak menutup kemungkinan bisa bermanfaat dalam usaha mengobati berbagai penyakit yang semakin kompleks.

Selasa, Juni 03, 2008

KARTINI, DULU dan SEKARANG

Telah diketahui oleh semua orang Indonesia yang melek berita, bahwa Hari Kartini jatuh pada tanggal 21 April. Berbagai acara menyambut Hari Kartini, makin gencar diadakan dengan berbagai model. Harapannya, “Kartinian” bukan sekadar seremonial belaka guna menunjukkan bahwa Inilah acara untuk menghormati jasa-jasa Kartini.

Pelembagaannya merupakan aksentuasi apresiasi masyarakat atas jasa-jasa Kartini yang melakukan “pemberontakan kultur” untuk mengangkat citra wanita Indonesia dari alam kegelapan ke alam ke terang benderang. Karenanya pemberontakan budaya ini melahirkan kesadaran sejarah untuk menumpas hegemoni kultural, yang mensubordinasikan wanita pada pelbagai tatanan hidup selama berabad-abad termasuk dalam hal edukasi. Bahwa perempuan bukan sekadar sosok “Si Betina” yang berperan manut (patuh), masak, macak (berhias), meteng (hamil), dan manak (melahirkan).

Teranglah bahwa ada pergeseran paradigma emansipasi Kartini dengan “Kartini-Kartini” masa kini. R.A. Kartini dahulu adalah subordinasi terhadap persoalan kultural dan edukasi yang berada disekitar mereka, sedangkan Kartini masa kini ingin mengambil peran lebih. Semoga tidak! Dengan alibi bahwa pekerjaan tidak berjenis kelamin, lalu bisa-bisa para wanita menolak pekerjaan rumah.

Kiranya tepat bila dalam wacana religi-kultural soal gender lebih mendasarkan kepada gender equity. Soal gender dalam berbagai ranah pria-wanita harus ditempatkan pada proporsinya masing-masing. Pemberian hak-kewajiban kepada semua pihak harus memerhatikan landasan religi, termasuk pembagian kekuasan publik. Kemudian, bukan berarti kita akan berkutat soal poligami dan keberkuasaan laki-laki. Semoga!

Sabtu, Mei 31, 2008

Banyaknya Praktek Pendidikan Rusak-rusakan;

Kondisi pendidkan di Indonesia secara makro maupun mikro tidak dapat digeneralisasi begitu saja bahwa kondisi seluruhnya rusak-rusakan. Masih banyak praktek pendidikan yang menuju progresivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia. Namun, praktek pendidikan rusak-rusakan benar adanya terjadi. Praktek ini tampak dalam banyak hal, beberapa diantaranya adalah:

(a) kebiasaan guru/dosen yang negatif/tidak baik dalam pengelolaan pembelajaran masih banyak terjadi. Misalnya, mengajar tanpa persiapan matang. Hal ini juga termasuk praktek pendiidkan rusak-rusakan, sebab yang terjadi adalah guru sekadar menyampaikan materi pelajaran atau bersemboyan “materi yang penting selesai diberikan”. Jadi, belajar bukanlah sesuatu yang bermakna, hanya yang penting selesai dan tes. Hal ini pun terjadi pada dosen-dosen di perguruan tinggi. Padatnya jadwal mengajar, menjadikan dosen tidak sensitif akan kebutuhan perkuliahan bagi mahasiswanya. Dengan alibi bahwa mahasiswa adalah sosok dewasa sehingga tak perlu disuruh-suruh belajar, maka ia membiarkan mahasiswa kuliah sendiri tanpa dosen atau dosen datang seenaknya (terlambat) dengan alasan bermacam-macam.

(b) Gonta-ganti kurikulum yang tanpa perencanaan dan evaluasi yang matang. Ada pameo “ganti menteri, ganti kurikulum”. Tampaknya hal itu benar-benar terjadi di Indonesia, satu konsep kurikulum saja belum dipahami guru sudah berganti dengan konsep lain. Tentu saja ini membingungkan guru sebagai ujung tombak dan ujung tomboknya pendidikan. Guru seperti sapi perah yang harus menuruti kebijakan majikannya (Depdiknas). Tuntutan KTSP yang mengharuskan guru mampu menyusun, mengembangkan, melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum juga berbanding terbalik dengan pemenuhan ksejahteraan. Gaji guru yang kecil belum menjanjikan profesi guru menjadi idaman, justru hanya sebagai profesi yang oleh sebagian orang sebagai pelarian. Jika ingin guru maju dan mampu, maka fasilitas juga mesti dipenuhi. Adanya sertifikasi guru dan dosen tidak otomatis meningkatkan profesionalitas pendidik, karena isu yang merebak yaitu sertifikasi sebagai ladang uang, bukan pendorong profesionalitas kerja.

(c) Kebijakan pendidikan yang inkonsistensi. Artinya apa? Adanya kebijakan pemegang kekuasaan pendidikan (Depdiknas/pemerintah) yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Secara nyata dapat dilihat dari pengaturan evaluasi hasil belajar. Depdiknas menyatakan bahwa penentu kelulusan siswa adalah melalui ujian nasional (UN) namun UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas mengamanatkan bahwa evaluasi belajar dilakukan oleh guru dan satuan pendidikan. Lalu, pemerintah menerbitkan PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang salah satunya mengatur adanya evaluasi belajar tingkat nasional yang dilaksanakan Depdiknas melalui Badan Standar Nasional Pendidikan. Melalui ujian nasional inilah kelulusan siswa ditentukan. Bukankan kenyataan ini menunjukkan pemerintah atau Depdiknas tidak konsisten dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kondisi praktek pendidikan yang rusak-rusakan tersebut jika tidak dibenahi maka akan berdampak besar terhadap pembangunan pendidikan, terlebih lagi pembangunan nasional. Sudah ada peraturan yang benar, hanya bagaimana mematuhinya secara benarlah yang belum dilakukan. Tentu perbaikan ini tidak perlu menunggu jawaban dari rumput yang sedang bergoyang.

DARI MASA KE MASA




DOAKU

Ya ...Alloh, rachmatilah saudaraku dimanapun berada, tentramkanlah keluarganya, berkahilah rizkinya dan kesehatannya, kuatkanlah iman-takwanya, tinggikan derajatnya, kabulkanlah doa-doanya, serta ampunilah dosa-kekhilafanku!

Semoga kehidupan kita hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini...aamin.

Atur Pembuka


Selamat datang di kawasan wajib senyum. Mari berbicara dari hati ke hati.
Ada hal-hal yang kurang berkenan itu wajar, dan ketidakpuasan juga hal wajar.
Hujan berganti kemarau, mari disambut dengan lapang dada karena memang sumuk... Bismillah.
"Sedetik dimata, selamanya di Jiwa"
Salam Pramuka!